SuaraJawaTengah.id - Polisi kini memburu otak di balik kerusuhan, perusakan dan penganiayaan di Kampung Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo, pada Sabtu (8/8/2020) lalu.
Sejauh ini, Polda Jawa Tengah telah menangkap lima orang. Empat diantaranya bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan satu orang lainnya masih diperiksa penyidik terkait perannya di lokasi kerusuhan. Kelimanya berinisial BD, MM, MS, ML, dan RM.
Kapolda Jateng Irjen, Ahmad Luthfi mengatakan, pihaknya sudah mengantongi nama-nama pelaku lain dalam kasus keributan di Mertodranan Solo tersebut.
Ia juga menegaskan tidak ada ruang bagi kelompok intoleran di Jawa Tengah.
"Saya tegaskan jajaran Polda Jawa Tengah di-backup Direktorat Pidana Umum Mabes Polri akan mengejar kelompok intoleran itu. Saya sudah menyampaikan ke seluruh Kapolres di Jawa Tengah khususnya di Solo tidak ada tempat untuk kelompok intoleran," ujar Kapolda dilansir dari Solopos—jaringan Suara.com—Selasa (11/8/2020).
Kapolda menyebut para pelaku terancam Pasal 160 KUHP dan Pasal 335 KUHP tentang penghasutan untuk bertindak pidana kekerasan serta Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Ia meminta para pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui untuk segera menyerahkan diri ke kepolisian.
Kapolda menambahkan peran tersangka dalam peristiwa kerusuhan di Mertodranan Solo bermacam-macam. Ada yang berperan melempar, memukul menggunakan alat, dan memprovokasi.
Baca Juga: Bos Ternak Semut Rangrang Diciduk Polisi, Investor Sakit hingga Linglung
Otak Aksi Kekerasan
Saat ini kepolisian sedang menyelidiki otak di balik aksi kekerasan itu.
Ia menambahkan ada sepeda motor, mobil, kayu, dan batu sudah diamankan kepolisian sebagai barang bukti.
"Sudah ada beberapa orang hasil pengembangan. Jumlahnya nanti akan saya sampaikan, ini merupakan teknis penyidik untuk membuat terang perkara ini," papar Kapolda.
Lebih jauh, Kapolda mengatakan sejauh ini belum ditemukan tersangka dalam kerusuhan di Mertodranan Solo yang juga terlibat dalam jaringan terorisme.
"Yang jelas para tersangka ini kelompok intoleran. Saya perintahkan agar tidak ada kelompok intoleran. Saya berharap masyarakat tetap tenang. Polri memberi jaminan keamanan," pungkas Kapolda.
Berita Terkait
-
Dua Mahasiswa Penyandera Polisi Saat May Day Semarang Ditangkap, Dijerat Pasal Merampas Kemerdekaan
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Kapolri Ingin Band Punk Sukatani Duta Polri, DPR: Itu Menandakan...
-
Buntut Intimidasi Band Punk Sukatani, Begini Nasib 4 Anggota Siber Polda Jateng
-
Masih Ditahan usai Ditangkap Demo Ricuh di Semarang, Ini Alasan Polda Jateng Panggil Ortu Puluhan Pelajar
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang
-
BRILink Agen Mekaar Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan di Komunitas
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis