SuaraJawaTengah.id - Polisi kini memburu otak di balik kerusuhan, perusakan dan penganiayaan di Kampung Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo, pada Sabtu (8/8/2020) lalu.
Sejauh ini, Polda Jawa Tengah telah menangkap lima orang. Empat diantaranya bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan satu orang lainnya masih diperiksa penyidik terkait perannya di lokasi kerusuhan. Kelimanya berinisial BD, MM, MS, ML, dan RM.
Kapolda Jateng Irjen, Ahmad Luthfi mengatakan, pihaknya sudah mengantongi nama-nama pelaku lain dalam kasus keributan di Mertodranan Solo tersebut.
Ia juga menegaskan tidak ada ruang bagi kelompok intoleran di Jawa Tengah.
"Saya tegaskan jajaran Polda Jawa Tengah di-backup Direktorat Pidana Umum Mabes Polri akan mengejar kelompok intoleran itu. Saya sudah menyampaikan ke seluruh Kapolres di Jawa Tengah khususnya di Solo tidak ada tempat untuk kelompok intoleran," ujar Kapolda dilansir dari Solopos—jaringan Suara.com—Selasa (11/8/2020).
Kapolda menyebut para pelaku terancam Pasal 160 KUHP dan Pasal 335 KUHP tentang penghasutan untuk bertindak pidana kekerasan serta Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Ia meminta para pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui untuk segera menyerahkan diri ke kepolisian.
Kapolda menambahkan peran tersangka dalam peristiwa kerusuhan di Mertodranan Solo bermacam-macam. Ada yang berperan melempar, memukul menggunakan alat, dan memprovokasi.
Baca Juga: Bos Ternak Semut Rangrang Diciduk Polisi, Investor Sakit hingga Linglung
Otak Aksi Kekerasan
Saat ini kepolisian sedang menyelidiki otak di balik aksi kekerasan itu.
Ia menambahkan ada sepeda motor, mobil, kayu, dan batu sudah diamankan kepolisian sebagai barang bukti.
"Sudah ada beberapa orang hasil pengembangan. Jumlahnya nanti akan saya sampaikan, ini merupakan teknis penyidik untuk membuat terang perkara ini," papar Kapolda.
Lebih jauh, Kapolda mengatakan sejauh ini belum ditemukan tersangka dalam kerusuhan di Mertodranan Solo yang juga terlibat dalam jaringan terorisme.
"Yang jelas para tersangka ini kelompok intoleran. Saya perintahkan agar tidak ada kelompok intoleran. Saya berharap masyarakat tetap tenang. Polri memberi jaminan keamanan," pungkas Kapolda.
Berita Terkait
-
Dua Mahasiswa Penyandera Polisi Saat May Day Semarang Ditangkap, Dijerat Pasal Merampas Kemerdekaan
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Kapolri Ingin Band Punk Sukatani Duta Polri, DPR: Itu Menandakan...
-
Buntut Intimidasi Band Punk Sukatani, Begini Nasib 4 Anggota Siber Polda Jateng
-
Masih Ditahan usai Ditangkap Demo Ricuh di Semarang, Ini Alasan Polda Jateng Panggil Ortu Puluhan Pelajar
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api