SuaraJawaTengah.id - Buntut aturan pemerintah pusat yang melarang angkutan kereta api beroperasi pada massa awal pandemi bulan Maret lalu, memberikan dampak cukup signifikan terhadap pemasukan Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto.
Manager Angkutan Penumpang Daop 5 Purwokerto, Adityadarna menjelaskan pada hari-hari biasa sebelum pandemi Covid-19, penumpang yang naik dari stasiun di bawah Daop 5 Purwokerto mencapai 9 ribu sampai 12 ribu per hari.
"Tapi setelah beroperasinya kembali karena ada pengurangan tempat duduk jadi saat ini hanya 2 sampai 3 ribu penumpang yang naik," katanya saat ditemui, Rabu (12/8/2020).
Adanya aturan kewajiban menyertakan surat keterangan rapid test menjadi faktor lain menurunnya minat penumpang kereta api di Daop 5 Purwokerto.
Dirinya membandingkan dengan angkutan lain dan kendaraan pribadi.
"Yang memberatkan kita itu surat rapid test, karena setelah kami survey, travel, bus dan kendaraan pribadi tidak pakai surat itu. Yang disyaratkan agar menggunakan surat rapid test hanya kereta api dan pesawat," jelasnya.
Sementara itu Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Supriyanto menjabarkan angka kerugian yang dialami selama masa pandemi.
Dalam kurun waktu lima bulan rata-rata perhari pihaknya kehilangan potensi pemasukan hingga Rp 1,2 Miliar.
"Rata-rata per hari sebelum pandemi wilayah kita pemasukannya Rp 1,5 Miliar. Tapi setelah beroperasi kembali, kita hanya mengangkut 20 persennya saja," ujarnya.
Baca Juga: Mahfud MD Sebutkan Peran Transportasi Massal untuk Jaga Semangat Kebangsaan
Dari total 91 perjalanan kereta api sebelum adanya pandemi, kini wilayah Daop 5 Purwokerto hanya mengoperasikan 35 perjalanan kereta api jarak jauh dan 4 kereta prameks.
Pihak KAI menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam perjalanan seperti menyaratkan surat keterangan bebas Covid-19, wajib memakai masker, suhu tidak melebihi 37,3 derajat, dalam kondisi sehat (tidak demam, batuk, flu, dan sesak nafas), serta mengimbau pengguna untuk memakai pakaian lengan panjang.
Pengguna KA jarak jauh juga diharuskan mengenakan Face shield selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan.
Bagi pelanggan dewasa, Face Shield akan disediakan KAI. Sedangkan pelanggan dengan usia dibawah 3 tahun agar membawa Face Shield pribadi.
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
-
Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas
-
Papua Segera Punya Kereta Api, Proyek KAI Dimulai dari Jayapura
-
Stasiun Mampang Riwayatmu Kini
-
Punya Nyali! Pemerintah Kuasai Kembali Tanah Negara dari Pihak Lain Demi Bangun Hunian Rakyat
-
Pesta Berujung Memilukan: Ini 7 Fakta Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Saat Resepsi Anaknya
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Fakta Baru Kecurangan UTBK di Undip, Polisi Sebut Peserta Diduga Jadi Korban Penipuan
-
Pelindo Terminal Peti Kemas Tunjukkan Kinerja Positif di Tengah Gejolak Global
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi