SuaraJawaTengah.id - Buntut aturan pemerintah pusat yang melarang angkutan kereta api beroperasi pada massa awal pandemi bulan Maret lalu, memberikan dampak cukup signifikan terhadap pemasukan Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto.
Manager Angkutan Penumpang Daop 5 Purwokerto, Adityadarna menjelaskan pada hari-hari biasa sebelum pandemi Covid-19, penumpang yang naik dari stasiun di bawah Daop 5 Purwokerto mencapai 9 ribu sampai 12 ribu per hari.
"Tapi setelah beroperasinya kembali karena ada pengurangan tempat duduk jadi saat ini hanya 2 sampai 3 ribu penumpang yang naik," katanya saat ditemui, Rabu (12/8/2020).
Adanya aturan kewajiban menyertakan surat keterangan rapid test menjadi faktor lain menurunnya minat penumpang kereta api di Daop 5 Purwokerto.
Dirinya membandingkan dengan angkutan lain dan kendaraan pribadi.
"Yang memberatkan kita itu surat rapid test, karena setelah kami survey, travel, bus dan kendaraan pribadi tidak pakai surat itu. Yang disyaratkan agar menggunakan surat rapid test hanya kereta api dan pesawat," jelasnya.
Sementara itu Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Supriyanto menjabarkan angka kerugian yang dialami selama masa pandemi.
Dalam kurun waktu lima bulan rata-rata perhari pihaknya kehilangan potensi pemasukan hingga Rp 1,2 Miliar.
"Rata-rata per hari sebelum pandemi wilayah kita pemasukannya Rp 1,5 Miliar. Tapi setelah beroperasi kembali, kita hanya mengangkut 20 persennya saja," ujarnya.
Baca Juga: Mahfud MD Sebutkan Peran Transportasi Massal untuk Jaga Semangat Kebangsaan
Dari total 91 perjalanan kereta api sebelum adanya pandemi, kini wilayah Daop 5 Purwokerto hanya mengoperasikan 35 perjalanan kereta api jarak jauh dan 4 kereta prameks.
Pihak KAI menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam perjalanan seperti menyaratkan surat keterangan bebas Covid-19, wajib memakai masker, suhu tidak melebihi 37,3 derajat, dalam kondisi sehat (tidak demam, batuk, flu, dan sesak nafas), serta mengimbau pengguna untuk memakai pakaian lengan panjang.
Pengguna KA jarak jauh juga diharuskan mengenakan Face shield selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan.
Bagi pelanggan dewasa, Face Shield akan disediakan KAI. Sedangkan pelanggan dengan usia dibawah 3 tahun agar membawa Face Shield pribadi.
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
-
Hindari Macet Konser Akbar di Monas, KAI Izinkan Penumpang 13 KA Naik dari Stasiun Jatinegara
-
Pengalaman Naik Kereta di RI Kini Makin Setara
-
Kereta Api Bukan Dapur Berjalan! Alasan Logis Mengapa Stopkontak KAI Haram untuk Rice Cooker
-
128 Juta Penumpang Transportasi Pilih Kereta dalam Tiga Bulan
-
Terungkap! Ini Alasan Penumpang Tetap Setia Naik Kereta Meski Tarif Naik
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan