Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 14 Agustus 2020 | 16:42 WIB
Warga Mijen membersihkan reruntuhan candi. [Suara.com/Dadi Yusuf]

SuaraJawaTengah.id - Arkeolog Kota Semarang Tri Subekso mengatakan reruntuhan candi yang berada di Dusun Tempel, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Mijen Kota Semarang merupakan tempat yang digunakan untuk pemujaan Dewa Siwa.

Menurutnya, reruntuhan candi tersebut merupakan peninggalan dari periode Hindu-Buddha, tepatnya masuk pada era Klasik Tua di Jawa bagian tengah yang ada pada abad ke-8 hingga 10 Masehi.

"Jadi bisa jadi itu peninggalan Kerajaan Mataram Kuno," jelasnya kepada SuaraJawatengah.id pada Jumat (14/8/2020).

Jika dilihat, pada reruntuhan candi tersebut terdapat yoni yang digunakan sebagai landasan lingga.

Baca Juga: Reruntuhan Candi Peninggalan Kerajaan Jawa Kuno Ditemukan di Kota Semarang

Di dalam permukaan yoni terdapat lubang berbentuk empat persegi yang terhubung dengan cerat.

"Adanya yoni dan lingga dihubungkan dengan keberadaan bangunan candi pada masa lalu. Dalam hal ini pada Zaman Mataram Kuno," katanya.

Menurutnya, tak jauh dari bangunan yoni tersebut dipastikan terdapat bangunan candi karena pada umumnya.

Bangunan yoni tersebut, menurutnya, dibangun di dalam candi sebagai tempat untuk memuja Dewa Siwa.

"Ya di sekitar bangunan tersebut seharusnya ada bangunan candi," jawabnya.

Baca Juga: Dieng dan Misteri Kompleks Candi Kuno: Pusat Ritual dan Pendidikan Agama?

Apalagi di lokasi tersebut juga ditemukan komponen yang lain seperti nandi (sapi), menara, jalan batu dan batu-batu anak yang lainnya.

Artefak tersebut semakin menguatkan bukti, jika di daerah tersebut dulunya dijadikan permukiman masyarakat Jawa Kuno.

"Adanya candi sangat terkait dengan komunitas penduduknya. Bukti arkeologis ini menunjukan ada permukiman masyarakat Jawa Kuno di Mijen," jelasnya.

Menariknya, imbuh Tri, tak jauh dari lokasi tersebut terdapat sebaran tempat sejarah lainnya, seperti Situs Duduhan yang berupa struktur satu bangunan candi induk dan tiga perwara yang tersusun dari bata.

Selain itu, juga ada sebaran komponen candi seperti yoni di Cangkiran dan Situs Candi Trisobo yang berada di daerah Boja.

Namun saat dikonfirmasi mengenai hubungan dengan kerajaan tua yang ada di Kawasan Dieng, Tri belum bisa menjawab karena membutuhkan penelitian mendalam.

"Perlu kajian mendalam untuk meneliti hubungan candi yang ada di Mijen dengan candi yang ada di Dieng. Tapi yang jelas pada masa Jawa Kuno, sudah ada jalur yang menghubungkan antar wilayah pesisir dan pedalaman," katanya.

Warga Tempel Kelurahan Jatisari Kecamatan Mijen dikagetkan dengan ditemukannya reruntuhan candi berupa yoni, nandi, menara dan beberapa batuan peninggalan bersejarah lain yang diyakini menjadi pemukiman warga Jawa Kuno.

Ketua RW Tempel Rudi Irnawan (42) mengatakan, sebelum ditemukan, reruntuhan candi tersebut tertutup bambu dan rumput liar yang membuat reruntuhan candi tersebut tidak terlihat.

"Awal ditemukan tidak seperti ini, awalnya banyak tumbuhan sebelum kita bersihkan," jelasnya saat ditemui Suarajawatengah.id di lokasi, Jumat (14/8/2020).

Sebelum warga mengetahui ada reruntuhan bangunan bersejarah, Warga Tempel banyak yang menemukan batu-batu yang seperti candi. Karena warga tidak mengetahui, beberapa warga memanfaatkan batuan tersebut sebagai pondasi rumah.

"Karena tidak mengetahui ya, jadinya beberapa batu yang ditemukan warga ada yang dijadikan pondasi dan ada juga yang dijual," ucapnya.

Kontributor : Dafi Yusuf

Load More