SuaraJawaTengah.id - Orang pertama pemilik uang baru Rp 75.000 di Jawa Tengah adalah Gubernurnya sendiri, Ganjar Pranowo. Uang baru yang diluncurkan saat peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia, Senin (17/8/2020) itu bergambar sang Proklamator, Soekarno-Hatta.
Uang baru itu diluncurkan secara virtual oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. Usai mengikuti peluncuran secara virtual di kantornya, Ganjar pun mendapat cendera mata uang tersebut dari Kepala BI Perwakilan Jateng.
Uang menggambarkan siluet berbagai ragam kebudayaan Indonesia yang terdiri dari suku dan budaya.
“Ya, ini ada uang peringatan 75 tahun Indonesia Merdeka. Dibuat uang khusus Rp75.000. Saya dikasih uang ini sebagai cendera mata. Nanti, masyarakat juga bisa memiliki uang ini dengan masuk aplikasi,” ujar Ganjar.
Uniknya, uang baru Rp75.000 yang didapatkan Ganjar memiliki nomor seri 457575.
Nomor yang pas dengan momentum Kemerdekaan Indonesia ke-75 tahun.
“Mudah-mudahan, dengan uang ini kita bisa melihat sejarah Indonesia. Selain itu, melalui uang ini kita bisa melihat keanekaragaman suku ada di Indonesia. Kebhinekaan ada di sini, dengan background pembangunan Indonesia di usianya yang sudah menginjak 75 tahun. Mudah-mudahan masyarakat bisa memahami, merayakan sekaligus bangga kepada Indonesia,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam sambutannya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan uang khusus itu diluncurkan dalam dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan khusus, dalam hal ini peringatan Kemerdekaan Indonesia ke-75 tahun.
“Mata uang kertas pecahan Rp75.000 ini dicetak terbatas hanya 75 juta lembar. Meskipun merupakan alat tukar yang sah, namun diharapkan uang ini tidak dibelanjakan,” jelasnya seperti dilansir Solopos.com.
Baca Juga: Uang Edisi Khusus HUT RI 75 Diterbitkan, Simbol Kedaulatan dan Rasa Syukur
Masyarakat dapat memiliki uang khusus Kemerdekaan Indonesia itu dengan cara mendaftar melalui aplikasi di Bank Indonesia.
Harga uang khusus itu juga sama dengan nominal yang tertera, yakni Rp 75.000.
Berita Terkait
-
Viral Uang Pecahan Rp 250.000 Edisi Spesial HUT RI ke-80, Cek Faktanya!
-
Uang Pecahan Rp75 Ribu Masih Berlaku di Tahun 2025? Ini Penjelasan Bank Indonesia
-
Viral Pembayaran Ditolak, Apakah Uang Pecahan Rp75 Ribu Masih Bisa Digunakan?
-
Hukum Membeli Tukar Uang Baru Untuk Lebaran Menurut MUI, Bolehkah?
-
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Menukar Uang Pecahan Menurut Islam
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan
-
OTT Bupati Sudewo, KPK Amankan Rp2,6 Miliar! Inilah Alur Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati
-
5 Modus Korupsi Bupati Pati Sudewo, Peras Kades Demi Jabatan Perangkat Desa
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol