SuaraJawaTengah.id - Orang pertama pemilik uang baru Rp 75.000 di Jawa Tengah adalah Gubernurnya sendiri, Ganjar Pranowo. Uang baru yang diluncurkan saat peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia, Senin (17/8/2020) itu bergambar sang Proklamator, Soekarno-Hatta.
Uang baru itu diluncurkan secara virtual oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. Usai mengikuti peluncuran secara virtual di kantornya, Ganjar pun mendapat cendera mata uang tersebut dari Kepala BI Perwakilan Jateng.
Uang menggambarkan siluet berbagai ragam kebudayaan Indonesia yang terdiri dari suku dan budaya.
“Ya, ini ada uang peringatan 75 tahun Indonesia Merdeka. Dibuat uang khusus Rp75.000. Saya dikasih uang ini sebagai cendera mata. Nanti, masyarakat juga bisa memiliki uang ini dengan masuk aplikasi,” ujar Ganjar.
Uniknya, uang baru Rp75.000 yang didapatkan Ganjar memiliki nomor seri 457575.
Nomor yang pas dengan momentum Kemerdekaan Indonesia ke-75 tahun.
“Mudah-mudahan, dengan uang ini kita bisa melihat sejarah Indonesia. Selain itu, melalui uang ini kita bisa melihat keanekaragaman suku ada di Indonesia. Kebhinekaan ada di sini, dengan background pembangunan Indonesia di usianya yang sudah menginjak 75 tahun. Mudah-mudahan masyarakat bisa memahami, merayakan sekaligus bangga kepada Indonesia,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam sambutannya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan uang khusus itu diluncurkan dalam dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan khusus, dalam hal ini peringatan Kemerdekaan Indonesia ke-75 tahun.
“Mata uang kertas pecahan Rp75.000 ini dicetak terbatas hanya 75 juta lembar. Meskipun merupakan alat tukar yang sah, namun diharapkan uang ini tidak dibelanjakan,” jelasnya seperti dilansir Solopos.com.
Baca Juga: Uang Edisi Khusus HUT RI 75 Diterbitkan, Simbol Kedaulatan dan Rasa Syukur
Masyarakat dapat memiliki uang khusus Kemerdekaan Indonesia itu dengan cara mendaftar melalui aplikasi di Bank Indonesia.
Harga uang khusus itu juga sama dengan nominal yang tertera, yakni Rp 75.000.
Berita Terkait
-
Viral Uang Pecahan Rp 250.000 Edisi Spesial HUT RI ke-80, Cek Faktanya!
-
Uang Pecahan Rp75 Ribu Masih Berlaku di Tahun 2025? Ini Penjelasan Bank Indonesia
-
Viral Pembayaran Ditolak, Apakah Uang Pecahan Rp75 Ribu Masih Bisa Digunakan?
-
Hukum Membeli Tukar Uang Baru Untuk Lebaran Menurut MUI, Bolehkah?
-
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Menukar Uang Pecahan Menurut Islam
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya