SuaraJawaTengah.id - Remaja berinisial RA (17), menjadi korban eksploitasi anak di sebuah karaoke di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Saat menjadi pemandu karaoke, RA dipaksa untuk memakai pakaian sexy, berjoget, bahkan harus rela untuk dipeluk oleh tamu yang datang.
RA bekerja di sebuah karaoke bernama Niszar milik Raka Pradi Wardana yang terletak di Jalan Pelabuhan Ratu, Samborejo (area relokasi pasar Johar baru) Kota Semarang.
"Korban sudah bekerja di karaoke tersebut sejak dua tahun yang lalu," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Asep Mauludin kepada SuaraJawatengah.id, Rabu (19/8/2020).
Baca Juga: Semarang Punya Bioskop Drive In, Nonton Film di Lapangan dari Dalam Mobil
Asep membenarkan, jika Raka telah mempekerjakan RA menjadi pemandu karaoke sejak umurnya masih 15 tahun.
Sejak saat itu, RA hanya digaji ketika melayani tamu saja karena hitungan gaji untuk RA hanya berdasarkan hitungan jam.
"RA itu digaji Rp 15 ribu per jam untuk harga paket," ujarnya.
Sedangkan, untuk harga reguler RA digaji Rp 20 ribu per jam. Menurutnya, selain gaji yang tak manusiawi RA juga diperkirakan secara tak manusiawi.
Korban dipaksa bekerja mulai pukul 09.00 hingga pukul 04.00 WIB.
Baca Juga: Peringati HUT RI ke-75, Warga Semarang Gelar Upacara di Tugu Soeharto
"Korban dipaksa untuk bekerja lebih dari 12 jam," katanya.
Saat ini pelaku suda ditangkap. Polisi telah menyita beberapa barang bukti seperti nota dan kuitansi BO (booking) atas nama korban yang ditulis oleh Raka Pradi Wardana.
Selain itu, ada juga buku penggajian pemandu karaoke dan sejumlah uang tunai.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerar dengan pasal 88 Jo 76 I UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak serta pasal 183 Jo pasal 74 (2) huruf D UU RI no. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Outift Seksi Jennie BLACKPINK di Konser Solo di LA Tuai Kritik, Disebut Terlalu Berani
-
Meriahnya Kirab Budaya Dugderan Sambut Ramadan di Semarang
-
Korupsi Meja Kursi SD, Wali Kota Semarang dan Suami Diciduk KPK
-
Dibui Bareng Suami Gegara Korupsi, Mbak Ita Raih Upeti Rp2,4 M dari Iuran Sukarela Pegawai Bapenda Semarang
-
Ditahan KPK, Ini Potret Mbak Ita dan Suami Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
Terkini
-
Jurnalis Dipukul dan Diancam Ajudan Kapolri: Kebebasan Pers Terancam di Semarang
-
Arus Balik Lebaran 2025: Baru 50 Persen Pemudik Kembali
-
Situasi Lebaran di Jateng Berjalan Normal, One Way Nasional Mulai Diberlakukan
-
Ini 7 Amalan Bulan Syawal yang Dianjurkan untuk Dilakukan
-
Jadwal dan Keutamaan Puasa Syawal 2025: Sampai Kapan Kita Bisa Berpuasa?