Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 20 Agustus 2020 | 16:49 WIB
Detik-detik Penganiayaan di Solo, Perekam Istighfar Berkali-kali (Twitter)

Ia mengatakan Polresta Surakarta juga sudah memeriksa sembilan saksi yang melihat kejadian tersebut.

Pihaknya sedang mengembangkan dan mengidentifikasi pelaku-pelaku lain yang diduga ikut melakukan perusakan dan penganiayaan. Oleh karena itu, Kapolres Surakarta memberikan kesempatan kepada para pelaku lain agar menyerahkan diri.

"Namun, pelaku yang belum ditangkap jika tidak mempunyai iktikad baik untuk menyerahkan diri dalam waktu dua kali 24 jam kami akan melakukan penangkapan dengan cara kami," tegas Andy.

Andy menuturkan, pihaknya telah mengantongi identitas para pelaku. Maka dari itu ia mengimbau kepada para pelaku lainnya segera menyerahkan diri ke kantor Kepolisian.

Baca Juga: Dalang Penyerangan Habib Assegaf di Kampung Mertodranan Terungkap dari WAG

"Kami berharap pelaku lainnya segera menyerahkan diri atau kami tangkap dengan cara kami," katanya.

Load More