SuaraJawaTengah.id - Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Semarang tahun 2024 menjadi sorotan publik, terutama terkait kemungkinan pelaksanaannya bebas dari praktik politik uang (money politics).
Mengingat Pilwalkot merupakan mekanisme resmi demokrasi untuk memilih pemimpin lokal, praktik tersebut dikhawatirkan dapat mencederai proses demokratisasi.
Pada 27 November 2024, Pilwalkot Semarang akan digelar serentak bersama pemilihan kepala daerah lainnya di Indonesia. Pilwalkot kali ini menghadirkan dua pasangan calon: Agustina Wilujeng-Iswar Aminuddin yang diusung PDI Perjuangan dengan dukungan 14 kursi DPRD Kota Semarang, dan pasangan AS Sukawijaya atau Yoyok Sukawi-Joko Santoso dari Koalisi Indonesia Maju Plus yang didukung 36 kursi DPRD dari sembilan partai politik besar.
Jumlah pemilih tetap yang telah ditetapkan KPU Kota Semarang mencapai 1.265.192, tersebar di 16 kecamatan, 177 kelurahan, dan 2.358 TPS. Dengan jumlah penduduk 1,7 juta jiwa, Semarang menjadi salah satu kota besar yang memiliki potensi kuat untuk melaksanakan pemilu yang bersih, namun tantangan politik uang tetap membayangi.
Baca Juga: BMKG Prakirakan Cuaca Berawan dan Kabut di Semarang Hari Ini, Masyarakat Diminta Waspada
Strategi Pemenangan dan Risiko Politik Uang
Menurut pengamat politik dari UIN Walisongo, Kholidul Adib, praktik politik uang sudah menjadi tantangan laten dalam pemilu di Indonesia, termasuk Pilwalkot.
“Strategi pemenangan pasangan calon sering kali melibatkan biaya besar untuk memanaskan mesin partai, sosialisasi, konsolidasi tim sukses, hingga pembentukan tim relawan,” ujarnya di Semarang pada Selasa (19/11/2024).
Praktik politik uang dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari pembagian uang tunai, sembako, hingga janji-janji bantuan pembangunan. Modus ini, meskipun diketahui publik, sulit dibuktikan secara hukum. Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 memang melarang politik uang, namun celah dalam penegakan hukum membuat praktik ini sulit diberantas sepenuhnya.
Adib juga menyoroti hubungan erat antara politik uang dan korupsi. "Biaya politik yang sangat tinggi memaksa kandidat mencari cara untuk mengembalikan modal setelah terpilih, sering kali dengan menyalahgunakan APBD," jelasnya.
Berdasarkan laporan Transparansi Internasional Indonesia, potensi kebocoran APBN dan APBD mencapai 30-40 persen per tahun, yang sebagian besar terjadi melalui pengadaan barang dan jasa.
Berita Terkait
-
Pulang ke Italia, Pemain Keturunan Semarang Sebut Butuh Satu Kemenangan Lagi
-
8 Tempat Penitipan Hewan Peliharaan di Semarang saat Mudik Lebaran
-
Satu Keluarga Jemaah Umrah Semarang Meninggal dalam Kecelakaan Maut, Rencana Lebaran di Mekkah Pupus
-
Tarif Tol Jakarta-Semarang Makin Murah? Cek Diskon Mudik Lebaran 2025 di Sini!
-
Ini Rekomendasi Catering Murah Saat Lebaran di Semarang
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara
-
Wapres Gibran Mudik, Langsung Gercep Tampung Aspirasi Warga Solo!
-
Tragedi Pohon Tumbang di Alun-Alun Pemalang: Tiga Jamaah Salat Id Meninggal, Belasan Terluka