
SuaraJawaTengah.id - Pelawak Nurul Qomar resmi dipenjara di Lembaga Kemasyarakatan Kelas-IIB terkait kasus pemalsuan dokumen sarjana-2 (S-2) dan (S-3) sebagai salah satu syarat menjadi rektor di Universitas Muhadi Setiabudhi (Umus) Brebes, Jawa Tengah. Qomar pun dites virus corona.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Brebes, Adhi Hermawan Bolifar mengatakan Nurul Qomar, sebelum resmi ditahan di Lapas Kelas IIB Brebes dilakukan tes cepat sebagai upaya pencegahan virus corona jenis baru (COVID-19).
"Alhamdulillah setelah dilakukan tes cepat, ternyata hasilnya nonreaktif. Tes cepat COVID-19 dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan Lapas Kelas-IIB," katanya di Brebes, Kamis (20/8/2020).
Kondisi terpidana Nurul Qomar dinyatakan sehat untuk menjalani penahanannya sehingga dia langsung menjalani hukuman di Lapas Kelas-II B.
Baca Juga: Sudah Dipenjara, Qomar Masih Melawan Minta Barang Bukti Diuji Forensik
"Terpidana kami masukan ke Lapas Kelas-IIB Brebes dan resmi sudah menjadi warga binaan di lapas," katanya.
Terpidana Nurul Qomar mengaku dirinya menerima keputusan yang dilayangkan kepadanya.
Kendati demikian, kata dia, dirinya masih mempertanyakan permintaan permohonan untuk mengecek kebenaran barang bukti yang ada di Mahkamah Agung (MA) yang saat ini belum dilakukan.
"Permohonan kami hanya, ini barang bukti valid atau abal-abal. Untuk menentukan barang bukti abal-abal atau tidak harus dicek ke laboratorium forensik, dan itu tidak pernah dilakukan," katanya.
Meski telah menerima keputusan hukuman ini, Nurul Qomar mengaku akan mencari peluang dan melakukan upaya lain secara estafet sesuai prosedur.
Baca Juga: 100 Ribu Warga Jakarta Tak Pakai Masker, Terkumpul Uang Denda Rp 1,6 Miliar
"Nanti kuasa hukum akan melakukan peninjauan kembali. Terkahir meminta ampunan dan grasi ke Presiden," kata Qomar.
Berita Terkait
-
Duka di Awal 2025, 4 Artis Indonesia Ini Meninggal Dunia
-
Angelina Sondakh Ziarah ke Makam Abah Qomar: Kehilangan Ini Begitu Mendalam
-
Anak-anaknya Kaget, Nurul Qomar Ternyata Sudah Lama Pesan Lahan ke Petugas Makam
-
Sekolah Sunda Gratis, Mimpi Nurul Qomar yang Belum Terwujud
-
9 Potret Kenangan Qomar bareng Rekan Artis, Reza Rahadian hingga 4 Sekawan
Tag
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Pengacara Ini Batal Ikut Gugat Ijazah Jokowi
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
-
Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting
Terkini
-
Cerita Horor Radio Semarang: Dari Wanita Pucat hingga Suara Misterius
-
Dorong Inklusivitas, Sebanyak 1,2 Juta AgenBRILink Jangkau 88% Wilayah Indonesia
-
Butuh Dana Cepat? Ini 5 Rekomendasi Pinjaman Online Cepat Cair dan Terdaftar di OJK
-
BRI Cepu Perkuat Sinergi dengan Polri dan TNI AD: Targetkan Akuisisi KPR 100 Ribu Rumah untuk PNPP
-
Link Saldo DANA Kaget Hari Ini: Tambah Cuan buat Ngopi, Belanja, dan Top Up Game!