SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo mengeluarkan kebijakan baru untuk pengendalian penyebaran Virus Corona atau Covid 19.
Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo One Andang Wardoyo mengatakan, pihaknya akan mewajibkan setiap warga luar kota yang ingin berwisata ke Wonosobo menyertakan hasil rapid test non-reactive. Jika tidak, mereka bisa menunjukkan hasil negatif dari pemeriksaan PCR.
"Karena kita penambahan (kasus positif Covid 19)nya luar biasa,"katanya, Jumat (21/8)
Kebijakan ini lahir dari hasil evaluasi ujicoba penerapan protokol kesehatan bagi penyelenggaraan pariwisata di Sekretariat Daerah Wonosobo pada Rabu (19/8/2020) lalu.
Pihaknya ingin melindungi masyarakat dari paparan virus Covid 19 yang kebanyakan selama ini dibawa dari luar. Dari data resmi pihaknya, dalam dua pekan terakhir, terjadi penambahan kasus positif Covid 19 secara signifikan di Kabupaten Wonosobo sebanyak 46 kasus.
Adapun total warga Wonosobo yang terkonfirmasi positif Covid 19 sejauh ini sebanyak 140. 92 di antaranya sembuh, 3 orang meninggal dan 45 pasien masih dalam perawatan.
"Rata-rata dari kasus impor, pulang dari Jakarta terus menularkan ke keluarganya,"katanya
Kondisi ini memicu keprihatinan pihaknya. Apalagi semenjak objek wisata dibuka, termasuk Dieng, sering terjadi lonjakan jumlah wisatawan dari luar kota sehingga memicu kekhawatiran.
Pihaknya sebelumnya telah mengizinkan pembukaan objek wisata dan basecamp pendakian dengan protokol khusus.
Baca Juga: Harga Kubis dan Tomat Anjlok, Petani Dieng Persilakan Warga Petik Gratis
Namun dalam praktiknya, penerapan protokol kesehatan sulit dilakukan, terutama saat terjadi lonjakan wisatawan. Surat kesehatan dari daerah asal yang disyaratkan bagi wisatawan atau pendaki pun, menurutnya, tidak dipatuhi sebagian mereka.
Ada yang baru meminta surat keterangan sehat di Puskesmas atau klinik setempat setelah sampai di kawasan wisata di Wonosobo.
"Itu membebani tenaga kesehatan kami. Banyak juga yang bawa surat sehat abal-abal,"katanya
Andang mengatakan, masyarakat sekarang bisa melakukan rapid test lebih mudah dengan harga relatif lebih terjangkau. Sehingga tidak begitu memberatkan masyarakat.
Jika sekadar surat keterangan sehat, katanya, dokter belum tentu berani meyakinkan pemegang surat bebas dari Covid 19.
Padahal faktanya, kata Andang, banyak kasus orang tanpa gejala (OTG) yang terinfeksi Covid 19.
Andang menyadari jika ada pihak yang keberatan terhadap kebijakan ini. Namun ia berdalih kebijakan ini untuk melindungi masyarakat Wonosobo, khususnya tenaga kesehatan dari paparan Covid 19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Para Perantau Bangun Kampung Halaman
-
Geser Oleh-Oleh Jadul? Lapis Kukus Kekinian Ini Jadi Primadona Baru dari Semarang
-
10 Nasi Padang Paling Mantap di Semarang untuk Kulineran Akhir Pekan
-
BRI Peduli Salurkan 5.000 Paket Sembako bagi Masyarakat dalam Program BRI Menanam Grow & Green
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan