SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo mengeluarkan kebijakan baru untuk pengendalian penyebaran Virus Corona atau Covid 19.
Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo One Andang Wardoyo mengatakan, pihaknya akan mewajibkan setiap warga luar kota yang ingin berwisata ke Wonosobo menyertakan hasil rapid test non-reactive. Jika tidak, mereka bisa menunjukkan hasil negatif dari pemeriksaan PCR.
"Karena kita penambahan (kasus positif Covid 19)nya luar biasa,"katanya, Jumat (21/8)
Kebijakan ini lahir dari hasil evaluasi ujicoba penerapan protokol kesehatan bagi penyelenggaraan pariwisata di Sekretariat Daerah Wonosobo pada Rabu (19/8/2020) lalu.
Pihaknya ingin melindungi masyarakat dari paparan virus Covid 19 yang kebanyakan selama ini dibawa dari luar. Dari data resmi pihaknya, dalam dua pekan terakhir, terjadi penambahan kasus positif Covid 19 secara signifikan di Kabupaten Wonosobo sebanyak 46 kasus.
Adapun total warga Wonosobo yang terkonfirmasi positif Covid 19 sejauh ini sebanyak 140. 92 di antaranya sembuh, 3 orang meninggal dan 45 pasien masih dalam perawatan.
"Rata-rata dari kasus impor, pulang dari Jakarta terus menularkan ke keluarganya,"katanya
Kondisi ini memicu keprihatinan pihaknya. Apalagi semenjak objek wisata dibuka, termasuk Dieng, sering terjadi lonjakan jumlah wisatawan dari luar kota sehingga memicu kekhawatiran.
Pihaknya sebelumnya telah mengizinkan pembukaan objek wisata dan basecamp pendakian dengan protokol khusus.
Baca Juga: Harga Kubis dan Tomat Anjlok, Petani Dieng Persilakan Warga Petik Gratis
Namun dalam praktiknya, penerapan protokol kesehatan sulit dilakukan, terutama saat terjadi lonjakan wisatawan. Surat kesehatan dari daerah asal yang disyaratkan bagi wisatawan atau pendaki pun, menurutnya, tidak dipatuhi sebagian mereka.
Ada yang baru meminta surat keterangan sehat di Puskesmas atau klinik setempat setelah sampai di kawasan wisata di Wonosobo.
"Itu membebani tenaga kesehatan kami. Banyak juga yang bawa surat sehat abal-abal,"katanya
Andang mengatakan, masyarakat sekarang bisa melakukan rapid test lebih mudah dengan harga relatif lebih terjangkau. Sehingga tidak begitu memberatkan masyarakat.
Jika sekadar surat keterangan sehat, katanya, dokter belum tentu berani meyakinkan pemegang surat bebas dari Covid 19.
Padahal faktanya, kata Andang, banyak kasus orang tanpa gejala (OTG) yang terinfeksi Covid 19.
Andang menyadari jika ada pihak yang keberatan terhadap kebijakan ini. Namun ia berdalih kebijakan ini untuk melindungi masyarakat Wonosobo, khususnya tenaga kesehatan dari paparan Covid 19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
Terkini
-
Jaksa Tuntut Sudewo 8,5 Tahun Penjara, Suap DJKA hingga Pemerasan Jabatan Desa
-
Nongkrong Seharian di Blok M Hub Makin Seru Bareng BRIZZI ARKIV
-
Basecamp Nyaman Sebelum ke Dieng, Ini 3 Hotel di Kota Wonosobo dengan Alat Pemanas
-
Gara-gara Gadget, Budaya Baca Terancam? Ini Peringatan Tegas Wakil Ketua DPRD Jateng
-
Krisis Air Bersih Jangan Cuma Dianggap Masalah Musiman! Ini Peringatan Keras Wakil Ketua DPRD Jateng