SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo mengeluarkan kebijakan baru untuk pengendalian penyebaran Virus Corona atau Covid 19.
Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo One Andang Wardoyo mengatakan, pihaknya akan mewajibkan setiap warga luar kota yang ingin berwisata ke Wonosobo menyertakan hasil rapid test non-reactive. Jika tidak, mereka bisa menunjukkan hasil negatif dari pemeriksaan PCR.
"Karena kita penambahan (kasus positif Covid 19)nya luar biasa,"katanya, Jumat (21/8)
Kebijakan ini lahir dari hasil evaluasi ujicoba penerapan protokol kesehatan bagi penyelenggaraan pariwisata di Sekretariat Daerah Wonosobo pada Rabu (19/8/2020) lalu.
Pihaknya ingin melindungi masyarakat dari paparan virus Covid 19 yang kebanyakan selama ini dibawa dari luar. Dari data resmi pihaknya, dalam dua pekan terakhir, terjadi penambahan kasus positif Covid 19 secara signifikan di Kabupaten Wonosobo sebanyak 46 kasus.
Adapun total warga Wonosobo yang terkonfirmasi positif Covid 19 sejauh ini sebanyak 140. 92 di antaranya sembuh, 3 orang meninggal dan 45 pasien masih dalam perawatan.
"Rata-rata dari kasus impor, pulang dari Jakarta terus menularkan ke keluarganya,"katanya
Kondisi ini memicu keprihatinan pihaknya. Apalagi semenjak objek wisata dibuka, termasuk Dieng, sering terjadi lonjakan jumlah wisatawan dari luar kota sehingga memicu kekhawatiran.
Pihaknya sebelumnya telah mengizinkan pembukaan objek wisata dan basecamp pendakian dengan protokol khusus.
Baca Juga: Harga Kubis dan Tomat Anjlok, Petani Dieng Persilakan Warga Petik Gratis
Namun dalam praktiknya, penerapan protokol kesehatan sulit dilakukan, terutama saat terjadi lonjakan wisatawan. Surat kesehatan dari daerah asal yang disyaratkan bagi wisatawan atau pendaki pun, menurutnya, tidak dipatuhi sebagian mereka.
Ada yang baru meminta surat keterangan sehat di Puskesmas atau klinik setempat setelah sampai di kawasan wisata di Wonosobo.
"Itu membebani tenaga kesehatan kami. Banyak juga yang bawa surat sehat abal-abal,"katanya
Andang mengatakan, masyarakat sekarang bisa melakukan rapid test lebih mudah dengan harga relatif lebih terjangkau. Sehingga tidak begitu memberatkan masyarakat.
Jika sekadar surat keterangan sehat, katanya, dokter belum tentu berani meyakinkan pemegang surat bebas dari Covid 19.
Padahal faktanya, kata Andang, banyak kasus orang tanpa gejala (OTG) yang terinfeksi Covid 19.
Andang menyadari jika ada pihak yang keberatan terhadap kebijakan ini. Namun ia berdalih kebijakan ini untuk melindungi masyarakat Wonosobo, khususnya tenaga kesehatan dari paparan Covid 19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Kronologi Kasus Deepfake AI di Jateng: Ditolak Mantan Pacar, Mahasiswa Semarang Sebar Konten Porno
-
Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake
-
Jateng dan Kaltim Teken Kerja Sama Raksasa Rp20,2 Triliun, Pasok Pangan hingga Dukung IKN!
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Sinergi Fiskal dan Perbankan Diperkuat, BRI Siap Dorong Pembiayaan Sektor Produktif