SuaraJawaTengah.id - Perpanjangan minimal usia dan masa jabatan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam revisi Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK (RUU MK) menjadi sebuah kecurigaan bagi Koalisi Save MK.
Pengaturan yang menguntungkan individu tersebut bisa menjadi hadiah bagi MK dengan syarat ditukar dengan ruu kontroversial. Pernyataan tersebut disampaikan KoDe Inisiatif yang tergabung dalam Koalisi Save MK.
Peneliti KoDe Inisiatif Viola Reininda menilai, ada konflik kepentingan dalam pembahasan RUU MK. Dia tidak dapat menutupi kecurigaannya kalau produk hukum itu malah dimanfaatkan untuk tukar kepentingan.
"Ketentuan revisi UU MK ini juga berlaku bagi hakim konstitusi yang sekarang jadi incumbent, sekarang menjabat. Jadi hakim-hakim konstitusi ini lah yang mendapat keuntungan dari perpanjangan masa jabatan, hakim ketua dan wakil ketua, perpanjangan sampai masa pensiun sampai 70 tahun," kata Viola dalam sebuah webinar yang digelar Jumat (28/8/2020).
Viola juga menemukan potensi seorang hakim dapat menjabat selama 20 tahun apabila RUU MK itu disahkan.
Karena, apabila ada seorang hakim yang sudah terpilih dalam dua periode dan pada akhir masa jabatannya berusia 60 tahun, maka masih diperkenankan menjabat hingga 10 tahun mendatang.
Dalam DIM yang ditawarkan pemerintah memang ada batasnya, yakni masa jabatan hakim maksimal sampai 15 tahun apabila dari usia 60 tahun dia melanjutkan lagi sampai usia pensiun.
Namun, secara garis besar, peraturan itu menjadi sebuah hadiah bagi ketua MK saat ini. Viola melihat 'hadiah' itu bisa ditukar dengan RUU kontroversial yang saat ini tengah di uji materi untuk segera diloloskan seperti UU KPK, UU Minerba, dan mungkin melindungi RUU Cipta Kerja kalau ada yang menggugat.
"Hadiah ini bisa ditukar dengan banyak sekali rancangan UU kontroversial yang saat ini sedang diujikan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Baru Ditunjuk Gubernur Jateng, SK Plt Bupati Sukoharjo Disita KPK, Ada Apa?
-
32 Tersangka Kasus Little Aresha Belum Semua Ditahan, Polisi Ungkap Alasannya
-
BRIvolution Reignite Perkuat Bisnis BRI, KUR hingga KPR Subsidi Terus Bertumbuh
-
Lebih dari 200 Penari dari Berbagai Daerah Ramaikan Lomba Tari Kreasi 2026 di Saloka Theme Park
-
Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen