SuaraJawaTengah.id - Perpanjangan minimal usia dan masa jabatan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam revisi Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK (RUU MK) menjadi sebuah kecurigaan bagi Koalisi Save MK.
Pengaturan yang menguntungkan individu tersebut bisa menjadi hadiah bagi MK dengan syarat ditukar dengan ruu kontroversial. Pernyataan tersebut disampaikan KoDe Inisiatif yang tergabung dalam Koalisi Save MK.
Peneliti KoDe Inisiatif Viola Reininda menilai, ada konflik kepentingan dalam pembahasan RUU MK. Dia tidak dapat menutupi kecurigaannya kalau produk hukum itu malah dimanfaatkan untuk tukar kepentingan.
"Ketentuan revisi UU MK ini juga berlaku bagi hakim konstitusi yang sekarang jadi incumbent, sekarang menjabat. Jadi hakim-hakim konstitusi ini lah yang mendapat keuntungan dari perpanjangan masa jabatan, hakim ketua dan wakil ketua, perpanjangan sampai masa pensiun sampai 70 tahun," kata Viola dalam sebuah webinar yang digelar Jumat (28/8/2020).
Viola juga menemukan potensi seorang hakim dapat menjabat selama 20 tahun apabila RUU MK itu disahkan.
Karena, apabila ada seorang hakim yang sudah terpilih dalam dua periode dan pada akhir masa jabatannya berusia 60 tahun, maka masih diperkenankan menjabat hingga 10 tahun mendatang.
Dalam DIM yang ditawarkan pemerintah memang ada batasnya, yakni masa jabatan hakim maksimal sampai 15 tahun apabila dari usia 60 tahun dia melanjutkan lagi sampai usia pensiun.
Namun, secara garis besar, peraturan itu menjadi sebuah hadiah bagi ketua MK saat ini. Viola melihat 'hadiah' itu bisa ditukar dengan RUU kontroversial yang saat ini tengah di uji materi untuk segera diloloskan seperti UU KPK, UU Minerba, dan mungkin melindungi RUU Cipta Kerja kalau ada yang menggugat.
"Hadiah ini bisa ditukar dengan banyak sekali rancangan UU kontroversial yang saat ini sedang diujikan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
Terkini
-
Polisi Ungkap Pembunuhan Advokat di Cilacap, Motif Pelaku Bikin Geleng-geleng
-
UPZ Baznas Semen Gresik Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumbar
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
-
7 Destinasi Wisata Kota Tegal yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Gaji PNS Naik Januari 2026? Kabar Gembira untuk Abdi Negara