SuaraJawaTengah.id - Perpanjangan minimal usia dan masa jabatan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam revisi Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK (RUU MK) menjadi sebuah kecurigaan bagi Koalisi Save MK.
Pengaturan yang menguntungkan individu tersebut bisa menjadi hadiah bagi MK dengan syarat ditukar dengan ruu kontroversial. Pernyataan tersebut disampaikan KoDe Inisiatif yang tergabung dalam Koalisi Save MK.
Peneliti KoDe Inisiatif Viola Reininda menilai, ada konflik kepentingan dalam pembahasan RUU MK. Dia tidak dapat menutupi kecurigaannya kalau produk hukum itu malah dimanfaatkan untuk tukar kepentingan.
"Ketentuan revisi UU MK ini juga berlaku bagi hakim konstitusi yang sekarang jadi incumbent, sekarang menjabat. Jadi hakim-hakim konstitusi ini lah yang mendapat keuntungan dari perpanjangan masa jabatan, hakim ketua dan wakil ketua, perpanjangan sampai masa pensiun sampai 70 tahun," kata Viola dalam sebuah webinar yang digelar Jumat (28/8/2020).
Viola juga menemukan potensi seorang hakim dapat menjabat selama 20 tahun apabila RUU MK itu disahkan.
Karena, apabila ada seorang hakim yang sudah terpilih dalam dua periode dan pada akhir masa jabatannya berusia 60 tahun, maka masih diperkenankan menjabat hingga 10 tahun mendatang.
Dalam DIM yang ditawarkan pemerintah memang ada batasnya, yakni masa jabatan hakim maksimal sampai 15 tahun apabila dari usia 60 tahun dia melanjutkan lagi sampai usia pensiun.
Namun, secara garis besar, peraturan itu menjadi sebuah hadiah bagi ketua MK saat ini. Viola melihat 'hadiah' itu bisa ditukar dengan RUU kontroversial yang saat ini tengah di uji materi untuk segera diloloskan seperti UU KPK, UU Minerba, dan mungkin melindungi RUU Cipta Kerja kalau ada yang menggugat.
"Hadiah ini bisa ditukar dengan banyak sekali rancangan UU kontroversial yang saat ini sedang diujikan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Dari Reruntuhan Menuju Harapan, Kementerian PU Bangun Kembali Ponpes Darul Mukhlisin Pascabanjir
-
10 Wisata Jepara Terpopuler yang Wajib Kamu Kunjungi Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
BRI Blora Berbagi Kebahagiaan di HUT ke-130: Santunan untuk Anak-anak SLB Negeri Japon
-
Perbandingan Suzuki Karimun Kotak vs Hyundai Atoz Mana Lebih Cocok untuk Harian
-
Lelang on The Street, BRI Sapa Warga di CFD Blora, Kenalkan Peluang Investasi dan Kemudahan BRImo