Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 08 September 2020 | 16:05 WIB
Ilustrasi Pilkada. (Antara)

SuaraJawaTengah.id - Dikabarkan terdapat bakal calon (Balon) kepala daerah di Jawa Tengah terkonfirmasi Positif COVID-19. Hal itu diketahui setelah balon kepala daerah di Pilkada 2020 itu menyerahkan hasil pemeriksaan PCR dengan metode swab saat pendaftaran, akhir pekan lalu.

Dilansir dari Solopos.com Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto membenarkan terkait adanya satu bakal calon (balon) kepala daerah di Jateng yang dinyatakan positif COVID-19.

"Iya, memang benar ada satu bakal calon yang dinyatakan positif COVID-19. Namun demikian, kami tetap memfasilitasinya dengan melakukan wawancara secara daring atau video conference," katanya, Selasa (8/9/2020).

Yulianto tidak menyebutkan secara detail identitas balon Pilkada 2020 di Jateng yang dinyatakan positif COVID-19. Ia juga enggan membeberkan daerah pemilihan (dapil) balon itu di Pilkada 2020.

Baca Juga: Dukung 143 Calon Kepala Daerah, PSI: Kami Dukung Tanpa Mahar Sama Sekali

Meski demikian, pihaknya tetap akan memenuhi hak calon itu untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2020.

"Calon itu kita minta untuk isolasi selama 14 hari. Nanti setelah itu kita minta tes swab lagi. Setelah dinyatakan negatif baru kita lakukan tahapan selanjutnya, yakni pemeriksaan kesehatan," tutur Yulianto.

Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo itu menambahkan untuk calon yang tidak mengalami permasalahan atau kendala kesehatan, sudah diminta untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

Total ada tiga rumah sakit tipe A di Jateng yang ditunjuk KPU untuk menggelar pemeriksaan kesehatan bagi para bakal calon Pilkada 2020.

"Ketiga rumah sakit itu yakni RSUP dr. Kariadi di Semarang, RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten, dan RSUD dr. Moewardi Solo," kata Yulianto.

Baca Juga: Jokowi: Jangan Menggunakan Politik Identitas dan SARA Dalam Pilkada

Load More