SuaraJawaTengah.id - Pimilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota semarang diprediksi hanya ada calon tunggal. Artinya pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi dan Hevearita Gunaryanti Rahayu akan melawan kotak kosong.
Anggota Badan Pengawas Pemilu, Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, keputusan pemilik hak pilih untuk memilih atau mencoblos kotak kosong pada Pilkada yang hanya diikuti satu pasangan calon adalah pilihan yang terbuka.
"Menjadi kewajiban penyelenggara, KPU menyosialisasikan bahwa ada pilihan selain calon tunggal, yaitu pilihan kotak kosong dan ini kami dorong," kata Ratna dilansir dari Antara Rabu (9/9/2020).
Ia menceritakan pengalaman Badan Pengawas Pemilu saat Pilkada di Makassar pada 2018, yakni ada laporan dari tim pasangan calon yang keberatan ada gerakan masyarakat untuk mengampanyekan pilihan terhadap kotak kosong.
Pada Pilkada serentak 2020 kali ini, potensi terjadi calon tunggal berhadapan dengan kotak kosong ini terjadi di beberapa wilayah.
"Melihat pendekatan regulasi, pengaturan tim kampanye kolom kotak kosong tidak diatur dalam UU atau PKPU. Bagaimana mengkampanyekan kotak kosong tidak diatur, maka kami tidak menyebutkan sebagai kampanye," katanya.
Namun, kata dia, saat Badan Pengawas Pemilu menangani laporan itu ternyata mereka tidak menemukan ada unsur kampanye hitam, politik uang, isu SARA, maupun tindakan-tindakan lain yang mengarah pidana pemilihan.
"Sehingga, apa yang dilakukan masyarakat adalah bagian dari ekspresi pilihan yang memang ruangnya harus dibuka," katanya.
Artinya, dia mengatakan, Pilkada di Makassar itu sebagai contoh bisa dijadikan pembelajaran yang berharga bahwa memilih kotak kosong adalah pilihan.
Baca Juga: GNPF Ulama Sumut Minta Pilkada Ditunda: Jangan Jadi Mesin Pembunuh
"Ini memang harusnya ke depan ada pengaturan lebih eksplisit di UU kita sehingga masyarakat tahu bahwa ini (kotak kosong) memang pilihan," katanya.
Keputusan hukum yang kemudian membuat calon tunggal bisa mengikuti Pilkada, lanjut dia, harus pula diikuti pengaturan kebebasan menyampaikan pillihan kepada kotak kosong itu.
"Termasuk, mendorong pemantau pemilu yang nanti memiliki legal standing menyampaikan permohonan perselisihan hasil pemilu di daerah-daerah dengan calon tunggal," kata dia.
Sebelumnya Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi dan Hevearita Gunaryanti Rahayu mempunyai jurus khusus untuk melawan kotak kosong. Jurus tersebut adalah melakukan kampanye dengan cara door to door.
Menurutnya konsep door to door dilakukan untuk menghindari kerumanan massa yang mengakibatkan klaster penularan Covid-19.
Hendi mengaku, menjadi calon tunggal lebih menakutkan. Apalagi beberapa warga yang mendukungnya meyakini akan menang karena Hendi-Ita melawan kotak kosong.
Berita Terkait
-
5 Daerah di Sumut Berisiko Tinggi Jadi Penyebaran Covid-19 Saat Pilkada
-
Belum Ada Lawan, Petahana Balikpapan Siap Hadapi Kotak Kosong
-
Bawaslu: Coblos Kotak Kosong adalah Juga Pilihan, Kami Dorong
-
Catat! Ini 4 Petahana Pilkada 2020 yang Patuh Protokol Kesehatan COVID-19
-
Duh! 69 Petahana Pilkada 2020 Langgar Protokol Kesehatan COVID-19
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
Terkini
-
BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo
-
Polisi Libatkan Densus 88 dan Jatanras Usut Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo
-
Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu
-
20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI
-
UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris