SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 43 warga menjalani hukuman membersihkan sungai setelah terjaring operasi yustisia penggunaan masker di Kawasan Stadion Manahan, Solo, Jumat (11/9/2020).
Operasi itu memang dalam rangka cipta kondisi Pemkot Surakarta bersama TNI dan Polri. Para pelanggar displin protokol kesehatan mendapatkan sanksi membersihkan sungai.
Dari pantauan Suara.com, masyarakat yang terjaring razia sedang berkendara menggunakan sepeda motor, mobil, hingga sepeda angin.
Mirisnya, dalam operasi yustisia di Jalan Adi Sucipto depan Plaza Manahan ada yang kedapatan anak-anak tanpa masker. Tak hanya itu, seorang wanita cantik menolak sanksi dengan manja serta merayu Satpol PP dengan alasan pusing.
Petugas lantas mendata identitas para masyarakat yang bandel dan tidak menerapkan protokol kesehatan tersebut. Setelah itu, mereka diangkut menggunakan truk Satpol PP menuju lokasi pembersihan.
Mereka yang membersihkan sungai ini adalah pengguna jalan yang melintasi Jalan Adi Sucipto Solo dan diketahui tak memakai masker.
Kemudian, mereka dibawa ke sebuah sungai di kawasan Kepabron, Banjarsari sebagai lokasi penerapan sanksi pendisiplinan.
"Operasi ini menindaklanjuti perwali nomor 6 tahun 2020 tentang pengguna masker pada masa pandemi COVID 19. Bagi mereka yang tidak mengenakan maka kami sebagai penegak peraturan daerah memberikan sangsi," kata Kepala Satpol PP Surakarta, Arif Darmawan.
"Sangsinya apa? Ya seperti ini membersihkan sungai diantara dikawasan Mangkunegaran," tambah dia.
Baca Juga: Komnas HAM Minta KPU, Pemerintah, DPR Tunda Tahapan Pilkada Serentak 2020
Sementara itu, salah satu pelanggar yang ditemui Aditya (27) warga Laweyan mengaku kapok kena razia dan wajib membersihkan sungai ini.
"Saya tidak tahu kalau ada peraturan tak memakai maskerdan kena razia harus membersihkn sungai. Saya berharap, warga lain mematuhi peraturan," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Gubernur Anies Rangkap Presidenkah? Presidennya Kemana Tak Mereka Bully
-
Tok, Pemkot Bandung tidak Pilih PSBB Seperti DKI Jakarta
-
Dibuka Malam Ini, Tower 5 Wisma Atlet Hanya Tampung Pasien Tanpa Gejala
-
Disindir Bima Arya Soal PSBB Total, Anies: Kita Tak Pernah Paksa Ikuti DKI
-
Studi Belanda: Kebanyakan Gejala Covid-19 Bertahan Hampir 3 Bulan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem