Budi Arista Romadhoni
Minggu, 13 September 2020 | 16:00 WIB
Polres Kebumen merilis kasus penipuan dengan modus melamar perempuan (Dok. Humas Polres Kebumen)

SuaraJawaTengah.id - Seorang janda di Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap Jawa Tengah, AD (39), harus menyesal karena tertipu lelaki pujaannya. Kekasihnya, seorang duda, MA (37) warga Desa/Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal diduga menipu korban, AD (39) wanita yang dikenalnya melalui jejaring sosial Facebook pada bulan Juli 2020.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengungkap modus tersangka hingga berhasil mengelabuhi korban.

Untuk memuluskan aksi jahatnya, kata dia, tersangka pura-pura datang melamar korban di rumahnya, Kecamatan Kawunganten Cilacap pada Jumat (28/8). Tersangka bahkan sempat meminta restu kepada orang tua korban.

"Saat itu, disaksikan keluarga korban dan para tetangga korban," jelas AKBP Rudy, Minggu (13/9).

Saat lamaran, orang tua korban tak berprasangka buruk. Bahkan, orang tua korban mengizinkan tersangka membawa anak perempuannya untuk dikenalkan ke orang tua tersangka, yang dalam pengakuannya tinggal di Kabupaten Purworejo.

Saat prosesi lamaran, sebenarnya sudah ada kejanggalan. Keluarga korban sempat mengecek KTP tersangka yang beralamat di Kabupaten Tegal.

Namun karena kepiawaiannya meyakinkan keluarga korban, kecurigaan itu bisa ditepis tersangka.  Tersangka pun akhirnya berhasil mengantongi restu orang tua korban.

Pada  tanggal 29 Agustus 2020, tersangka lantas mengajak korban ke Purworejo. 

Di tengah perjalanan, tersangka mengajak kekasihnya mampir di Losmen di Kawasan Gombong Kabupaten Kebumen. Di situ, ia sempat menyetubuhi korban sebanyak 4 kali.

Baca Juga: Coba Perkosa Janda di Mataram, Pria 22 Tahun Ini Diciduk Polisi

Tak cukup sampai di situ. Handphone android milik korban pun diembat tersangka.

Aksi itu diketahui korban sebenarnya. Namun karena rasa cintanya, korban tidak mempunyai pemikiran buruk kepada calon suaminya itu.

Korban membiarkan handphone nya dimasukkan ke tas tersangka saat meninggalkan Losmen pada Minggu, 30 Agustus 2020 lalu. 

Sesampainya di SPBU Tersobo Kecamatan Prembun, sekitar pukul 20.00 Wib, tersangka meminjam uang kepada korban. Dalihnya, uang itu untuk membeli oleh-oleh ke Purworejo.

Oleh korban, tersangka diberi uang Rp 500.  Tersangka lalu pamitan membeli oleh-oleh. Adapun korban masuk ke kamar mandi untuk dandan dan ganti baju. 

"Dalam benak korban, mau ketemu calon mertua harus terlihat rapi dan cantik," kata AKBP Rudy. 

Load More