SuaraJawaTengah.id - Puluhan siswa dan guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Tegal, menjalani tes swab, Senin (14/9/2020). Hal ini menyusul adanya satu siswa di sekolah setingkat SMA itu yang dinyatakan positif Covid-19 setelah sempat mengikuti pembelajaran tatap muka.
Tes swab dilakukan sejumlah petugas dari Puskesmas Margadana di kompleks sekolah. Satu per satu guru dan siswa yang sudah diminta datang sekolah diambil sampel swabnya untuk selanjutnya diperiksa di laboratorium.
Kepala Puskesmas Margadana Wahidin mengatakan, terdapat 25 guru dan siswa yang menjalani tes swab.
"Terdiri dari 10 guru dan 15 siswa," kata Wahidin, Senin (14/9/2020).
Baca Juga: UGM Ciptakan Alat Deteksi Covid-19 Cuma dengan Hembusan Napas
Menurut Wahidin, sampel swab selanjutnya akan dikirim ke Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Jawa Tengah untuk diperiksa.
"Hasilnya keluar biasanya paling lama empat hari. Tergantung dari laboratoriumnya," ucapnya.
Tes swab massal tersebut dilakukan menyusul adanya satu siswa yang positif Covid-19. Siswa kelas XI berinisal N (17), warga Kelurahan aran digunting, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal itu diketahui terpapar Covid-19 berdasarkan hasil tes swab.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, Sri Primawati Indraswari mengatakan, sebelum dinyatakan positif, N mendatangi Puskemas Bandung, Kecamatan Tegal Selatan pada 2 September meminta Surat Keterangan Dokter (SKD).
Surat itu rencananya digunakan N untuk keperluan masuk sekolah.
Baca Juga: Covid-19: Yaman di Tengah Krisis Kemanusiaan dan Konflik Berkepanjangan
"Saat itu kebetulan di Puskesmas Bandung sedang dilakukan tes swab massal, oleh puskesmas ditawari untuk pemeriksaan swab dan pasien bersedia," kata Prima, Senin (14/9/2020).
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara