SuaraJawaTengah.id - Fenomena pasangan calon (paslon) petahana melawan kotak kosong di Kota Semarang akan memudahkan penyalahgunaan fasilitas negara dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Semarang.
Komisioner Bawaslu Kota Semarang, Arif Rahma mengatakan, bisa dipastikan di Kota Semarang hanya ada paslon tunggal yaitu pasangan petahana Hendrar Pribadi dan Hevearita Gunaryanti (Hendi-Ita) yang akan melawan kotak kosong.
"Kalau calon tunggal, apalagi petahana hal yang paling rawan adalah penyalahgunaan fasilitas negara dan netralitas ASN," ujarnya kepada Suara.com, Selasa (15/9/2020).
Untuk itu Bawaslu Kota Semarang akan fokus melakukan pengawasan terhadap penyalahgunaan kewenangan fasilitas negara dan netralitas ASN melalui surat himbauan kepada pihak terkait.
"Kita sudah mencoba untuk buat surat Himbauan kepada semua pihak yang berkepentingan sebagai langkah antisipasi," ucapnya.
Selain itu, pihaknya akan melakukan kegiatan deklarasi netralitas ASN pada 16 September sebagai bagian untuk pencegahan potensi-potensi kerawanan yang timbul di Pilkada Kota Semarang.
"Kita akan buat deklarasi, itu menjadi bagian yang tak terpisahkan sebagai cara pencegahan," ucapnya.
Pengamat politik dari Universitas Wahid Hasyim Semarang, Joko Prihatmoko, menilai kepastian calon tunggal pasangan bakal calon Walikota dan wakil Walikota Semarang, di pemilihan kepala daerah tahun ini akibat kondisi partai yang ada mengalami krisis kader.
“Kemungkinan karena adanya krisis kaderisasi, sehingga partai-partai tidak punya calon untuk menandingi Hendi-Ita, lebih baik tidak mencalonkan dan mendukung Hendi-Ita,” katanya.
Baca Juga: KPU Tetapkan DPS Pilkada Sergai 458.107, Terbanyak Pemilih Wanita
Kontributor : Dafi Yusuf
Tag
Berita Terkait
-
Amankan Pilkada 2020, Polres Bangka Tengah Kerahkan 450 Personel
-
243 Cakada Langgar Protokol, Tak Jaga Jarak hingga Kena Corona saat Daftar
-
Viral Spanduk Calon Bupati Pacitan Keponakan SBY, Publik: Harus Disebutin?
-
Kemendagri Minta Daerah Gelar Rakor Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
-
Antisipasi Klaster Pilkada, KPU Buat Bilik Khusus
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!