SuaraJawaTengah.id - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap ketiga pada hari ini Rabu (16/9/2020).
Dilansir dari Solopos.com media jaringan Suara.com, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan subsidi gaji tahap III telah dicairkan bagi 3,5 juta orang pekerja yang berhak menerima sesuai dengan kriteria Permenaker No. 14/2020.
Dia menjelaskan penyaluran tahap III ini melengkapi penyaluran pada tahap sebelumnya yakni pada tahap I sebanyak 2,5 juta menerima subsidi gaji dan pada tahap II sebanyak 3 juta penerima.
Secara total, hingga saat ini penyaluran subsidi upah/gaji telah diberikan kepada 9 juta penerima atau 57 persen dari total target penerima sebanyak 15,7 juta orang.
“Setelah menerima data dari BPJS, kami memaksimalkan waktu selama 4 hari kerja terhitung semenjak Rabu [9/9/2020] hingga Senin kemarin untuk melakukan check list kelengkapan data," kata Ida Fauziyah.
Ida menambahkan ketentuan empat hari tersebut sengaja diatur dalam juknis sebagai upaya untuk meminimalkan risiko kesalahan data penerima sehingga dapat tepat sasaran.
Data yang telah di check list tersebut, ungkap dia, kemudian diproses oleh tim kuasa pengguna anggaran kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara untuk dapat segera dicairkan dana subsidi gaji kepada bank penyalur.
Selanjutnya, bank penyalur akan menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank Himbara, maupun rekening bank swasta lainnya.
"Saya tegaskan, tidak ada upaya Kemenaker untuk menghambat penyaluran subsidi ini, tetapi kami tentu harus bekerja secara prosedural sesuai regulasi yang intinya agar program ini tepat sasaran," kata Ida.
Baca Juga: Angka Kecelakaan Kerja pada Tahun 2020 Meningkat 128 Persen
Selain itu, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan bank penyalur untuk mempercepat proses transfer ke rekening penerima dan jika ada kendala akan dicari jalan keluar bersama.
Berita Terkait
-
Bantuan Subsidi Pekerja Belum Cair Juga, Ini Penyebabnya
-
PSBB di DKI Jakarta, BPJamsostek Optimalkan Layanan Lapak Asik
-
Dukung PSBB Jakarta, BP Jamsostek Prioritaskan Pengaduan Via Online
-
Jawa Tengah Menjadi Daerah ke-3 Terbanyak Penerima Bantuan Subsidi Upah
-
Waduh! 1,6 Juta Peserta BPJamsostek Terancam Tak Dapat Bantuan Subsidi Upah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
PKL Semarang Naik Kelas! Kini Punya Manajer Keuangan Canggih di Fitur Aplikasi Bank Raya
-
5 Mobil Bekas Rp50 Jutaan Terbaik 2025: Dari MPV Keluarga Sampai Sedan Nyaman
-
P! Coffee dan BRI Ajak Anak Muda Semarang Lari Bareng, Kenalkan Literasi Finansial
-
Didukung BRI, Flyover Sitinjau Lauik Hadirkan Akses Lebih Aman dan Efisien di Sumatra Barat
-
Balas Dendam Akademis Uya Kuya: Rumah Dijarah Akibat Hoax, Kini Lulus S2 Hukum IPK 3,72