SuaraJawaTengah.id - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap ketiga pada hari ini Rabu (16/9/2020).
Dilansir dari Solopos.com media jaringan Suara.com, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan subsidi gaji tahap III telah dicairkan bagi 3,5 juta orang pekerja yang berhak menerima sesuai dengan kriteria Permenaker No. 14/2020.
Dia menjelaskan penyaluran tahap III ini melengkapi penyaluran pada tahap sebelumnya yakni pada tahap I sebanyak 2,5 juta menerima subsidi gaji dan pada tahap II sebanyak 3 juta penerima.
Secara total, hingga saat ini penyaluran subsidi upah/gaji telah diberikan kepada 9 juta penerima atau 57 persen dari total target penerima sebanyak 15,7 juta orang.
Baca Juga: Angka Kecelakaan Kerja pada Tahun 2020 Meningkat 128 Persen
“Setelah menerima data dari BPJS, kami memaksimalkan waktu selama 4 hari kerja terhitung semenjak Rabu [9/9/2020] hingga Senin kemarin untuk melakukan check list kelengkapan data," kata Ida Fauziyah.
Ida menambahkan ketentuan empat hari tersebut sengaja diatur dalam juknis sebagai upaya untuk meminimalkan risiko kesalahan data penerima sehingga dapat tepat sasaran.
Data yang telah di check list tersebut, ungkap dia, kemudian diproses oleh tim kuasa pengguna anggaran kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara untuk dapat segera dicairkan dana subsidi gaji kepada bank penyalur.
Selanjutnya, bank penyalur akan menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank Himbara, maupun rekening bank swasta lainnya.
"Saya tegaskan, tidak ada upaya Kemenaker untuk menghambat penyaluran subsidi ini, tetapi kami tentu harus bekerja secara prosedural sesuai regulasi yang intinya agar program ini tepat sasaran," kata Ida.
Baca Juga: BPJamsostek Serahkan Data Calon Penerima BSU Gelombang Dua ke Kemnaker
Selain itu, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan bank penyalur untuk mempercepat proses transfer ke rekening penerima dan jika ada kendala akan dicari jalan keluar bersama.
Berita Terkait
-
Angka Universal Coverage Jamsostek Diharapkan Terus Meningkat, Wapres Berikan Paritrana Award
-
Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek
-
BPJS Ketenagakerjaan Kenalkan Dunia Kerja Pada Anak lewat Kids Go to Office
-
Sepakat Tolak UU P2SK, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Siap Gelar Aksi
-
UCOK Jadi Terobosan Pemkab Badung Raih Universal Coverage Jamsostek
Tag
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Superco Superfest: 36 Tim Bertarung, Cari Bibit Unggul Sepak Bola Nasional!
-
Akhirnya Punya WC, Buruh Semarang Ini Tak Perlu Lagi Buang Hajat di Sungai
-
Dukungan Jokowi dan Prabowo Tak Mampu Dongkrak Elektabilitas Luthfi-Yasin? Ini Hasil Survei SMRC
-
Semarang Diperkirakan Hujan Ringan, Warga Diminta Tetap Waspada
-
Pentingnya Sanitasi Dasar untuk Kesejahteraan Warga Jawa Tengah