Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 15 September 2020 | 15:03 WIB
Ilustrasi uang (shutterstock)

SuaraJawaTengah.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus mempercepat proses pencairan bantuan subsidi gaji (BSU) atau subsidi gaji Rp1,2 juta tahap ketiga bagi pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta yang terkena dampak Covid-19.

Namun, hingga saat ini uang subsidi tahap ketiga tersebut belum ditransfer ke rekening masing-masing calon penerima.

Padahal, jika sesuai perhitungan petunjuk teknis (Juknis) dari Kemenaker, membutuhkan waktu 4 hari kerja setelah penyerahan data oleh BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek untuk check list, sebelum kemudian ditransfer.

Sejumlah netizen Twitter tampak mengeluhkan belum terisinya saldo mereka oleh sejumlah uang subsidi upah di tahap ketiga ini.

Baca Juga: Sudah Cair, Subsidi Upah Rp1,2 Juta Dibagi ke 144.486 Pekerja di Jogja

“Min @BPJSTKinfo kok saya tunggu blt batch 3 belum cair juga? (bank bca)?? Jadinya kapan jangan php dongg @idafauziyah,” tulis akun @Riry170892, Selasa (15/9/2020).

“@BPJSTKinfo @HaloBCA menurut info BLT batch 3 sudah cair hari ini. Tapi punya saya tidak cair juga. Padahal kawan-kawan satu perusahaan sudah dapat di tgl 7 kemarin. Apa jika rekening sudah tertera dan memenuhi kriteria penerima BLT akan tetap dapat walaupun tahapnya entah kapan?,” tulis @Risda0427.

“Permisi mimin @BPJSTKinfo saya peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan, sampe tahap 3 penyaluran BLT saya kok ga ddapat ya BLT dari pemerintahan. Gimana nih solusinya, sedangkan HRD perusahaan kami uda mengkombinasikan ke BPJS ke aktifkan peserta karyawannya,” tulis @ibobSimatupang.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Soes Hindharno mengatakan, pencairan subsidi gaji tahap ketiga ini memang membutuhkan waktu lebih lama. 

Hal ini karena Kemenaker harus melakukan pemeriksaan data penerima subsidi upah yang jumlahnya lebih besar dari tahap pertama dan tahap kedua, yakni sebanyak 3,5 juta orang.

Baca Juga: BPJamsostek Serahkan Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah ke Kemenaker

“Proses pencairan terus dipercepat. Namun, tetap harus melalui proses cek dan ricek kembali agar tidak terjadi kesalahan data penerima sehingga program subsidi upah ini tepat sasaran,” kata Soes dilansir dari Ayosemarang.com

Load More