SuaraJawaTengah.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus mempercepat proses pencairan bantuan subsidi gaji (BSU) atau subsidi gaji Rp1,2 juta tahap ketiga bagi pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta yang terkena dampak Covid-19.
Namun, hingga saat ini uang subsidi tahap ketiga tersebut belum ditransfer ke rekening masing-masing calon penerima.
Padahal, jika sesuai perhitungan petunjuk teknis (Juknis) dari Kemenaker, membutuhkan waktu 4 hari kerja setelah penyerahan data oleh BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek untuk check list, sebelum kemudian ditransfer.
Sejumlah netizen Twitter tampak mengeluhkan belum terisinya saldo mereka oleh sejumlah uang subsidi upah di tahap ketiga ini.
Baca Juga: Sudah Cair, Subsidi Upah Rp1,2 Juta Dibagi ke 144.486 Pekerja di Jogja
“Min @BPJSTKinfo kok saya tunggu blt batch 3 belum cair juga? (bank bca)?? Jadinya kapan jangan php dongg @idafauziyah,” tulis akun @Riry170892, Selasa (15/9/2020).
“@BPJSTKinfo @HaloBCA menurut info BLT batch 3 sudah cair hari ini. Tapi punya saya tidak cair juga. Padahal kawan-kawan satu perusahaan sudah dapat di tgl 7 kemarin. Apa jika rekening sudah tertera dan memenuhi kriteria penerima BLT akan tetap dapat walaupun tahapnya entah kapan?,” tulis @Risda0427.
“Permisi mimin @BPJSTKinfo saya peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan, sampe tahap 3 penyaluran BLT saya kok ga ddapat ya BLT dari pemerintahan. Gimana nih solusinya, sedangkan HRD perusahaan kami uda mengkombinasikan ke BPJS ke aktifkan peserta karyawannya,” tulis @ibobSimatupang.
Sebelumnya, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Soes Hindharno mengatakan, pencairan subsidi gaji tahap ketiga ini memang membutuhkan waktu lebih lama.
Hal ini karena Kemenaker harus melakukan pemeriksaan data penerima subsidi upah yang jumlahnya lebih besar dari tahap pertama dan tahap kedua, yakni sebanyak 3,5 juta orang.
Baca Juga: BPJamsostek Serahkan Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah ke Kemenaker
“Proses pencairan terus dipercepat. Namun, tetap harus melalui proses cek dan ricek kembali agar tidak terjadi kesalahan data penerima sehingga program subsidi upah ini tepat sasaran,” kata Soes dilansir dari Ayosemarang.com.
Berita Terkait
-
Kapan UMP 2025 Diumumkan? Ini Penjelasan Manaker Yassierli
-
Gawat! PHK di Indonesia Tembus 52 Ribu, Jakarta Terparah
-
Dear Pak Prabowo! Pabrik Banyak yang Bangkrut, PHK Merajalela
-
Jelang Jokowi Lengser, Angka PHK Mendadak Meledak 32 Ribu Orang
-
Jelang Jokowi Lengser, Sejumlah Perusahaan Diam-diam Mau PHK Massal
Tag
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Ngegaspol, Naik Tinggi Lagi Hari Ini
-
Rahasia Mudik Lebaran Lancar: Tips Pesan Tiket Bus Sinar Jaya Online Tanpa Ribet!
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
Terkini
-
Curhat Nelayan Cilacap ke Gubernur Ahmad Luthfi: Rebutan Solar hingga Masalah Tambak Udang
-
Pertamina Sabet BUMN Terbaik CSR Jateng: Ungguli Perusahaan Lain dalam Atasi Kemiskinan Ekstrem!
-
Di Tengah Isu Efisiensi, Astra Daihatsu Optimis Capai Target Penjualan di Jateng
-
Semen Gresik Dukung Asta Cita ke-6 Presiden Republik Indonesia Melalui Program FMM
-
BRI Purwodadi Salurkan Bantuan CSR BRI Peduli untuk Anak Yatim di Grobogan