SuaraJawaTengah.id - Pensiunan TNI, SFK (47) ikut terlibat dalam pencurian di Toko Emas Tony Mustika yang terletak di Jl. Mr. Iskandar 2A, Kabupaten Blora. Dalam aksinya, SFK menodongkan senjata api kepada karyawan agar tak berteriak.
Dirkrimum Polda Jateng, Kombes Wihastoni Yoga P mengatakan, selain SFK, terdapat dua pelaku yang turut membantu pencurian Toko Emas Tony Mustika diantaranya, ATR (23) dan MAE (28).
"Untuk ATR berperan sebagai esekutor atau pengambil perhiasan dan MAE membantu untuk melakukan pengawasan," jelasnya, Rabu (16/9/2020).
Ia menyebutkan, ketiga pelaku berhasil mengambil sebanyak 117 perhiasan emas berbagai model dengan berat 779,43 gram, dengan cara memecah kaca etalase toko menggunakan senjata berjenis sabit.
"Ada banyak model perhiasan yang diambil. Totalnya ada 779,43 gram," ujarnya.
Sebenarnya saat tiga pelaku pencurian emas tersebut melakukan aksinya, terdapat seorang saksi yang mengetahui ada perampokan. Mengetahui hal tersebut, seorang saksi tadi langsung menekan tombol alarm tanda bahaya.
"Namun, saat alarm itu ditekan tiga pelaku tadi berhasil kabur," katanya.
Sebagai dalang, SFK mengakui sebelum melakukan perampokan di toko emas tersebut. Kelompoknya melakukan pengamatan untuk melihat situasi selama beberapa hari. Setalah cukup mendapatkan celah, tiga pelaku tersebut baru melakukan aksinya.
"Beberapa hari sebelum TKP mereka melihat keadaan sekitar termasuk jalur untuk melarikan diri jika ketahuan," imbuhnya.
Baca Juga: Polda Jateng Imbau Warga Tidak ke Jakarta, Warga Jakarta Tidak Ke Jateng
Semua hasil kejahatan tadi dibawa oleh SFK dan sebagian besar sudah dijual secara eceran di pedagang emas pinggir jalan di daerah Lembang, Subang, Indramayu, dan Cirebon.
"Sebagian hasil dari penjualan emas tersebut sudah digunakan untuk membayar hutang dan kebutuhan hidup sehari-hari," ucapnya.
Atas perbuatanya, tiga pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan hukuman penjara selama-lamanya dua belas tahun.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Ulah Prajurit Serbu Polsek Ciracas, TNI Bayar Ganti Rugi Rp 778 Juta
-
Update Kasus Polsek Ciracas: 65 Prajurit TNI jadi Tersangka dan Ditahan
-
Brutal Banget, Kronologis Dua Tukang Ojek Ditembaki di Kampung Mamba Papua
-
Dua Tukang Ojek Ditembak Kelompok Bersenjata di Papua
-
Jenguk Sopir ANTV yang Ditembak Anggota TNI, Kasad Andika Berikan Santunan
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng
-
Apresiasi Ombudsman Jateng, YPAI biMBA AIUEO: Keadilan untuk Rumah Baca Purbalingga Terwujud
-
Predator Dana Hari Tua: Eks Pegawai Bank Tipu 60 Pensiunan di Purwokerto Lewat Investasi Bodong