SuaraJawaTengah.id - Pensiunan TNI, SFK (47) ikut terlibat dalam pencurian di Toko Emas Tony Mustika yang terletak di Jl. Mr. Iskandar 2A, Kabupaten Blora. Dalam aksinya, SFK menodongkan senjata api kepada karyawan agar tak berteriak.
Dirkrimum Polda Jateng, Kombes Wihastoni Yoga P mengatakan, selain SFK, terdapat dua pelaku yang turut membantu pencurian Toko Emas Tony Mustika diantaranya, ATR (23) dan MAE (28).
"Untuk ATR berperan sebagai esekutor atau pengambil perhiasan dan MAE membantu untuk melakukan pengawasan," jelasnya, Rabu (16/9/2020).
Ia menyebutkan, ketiga pelaku berhasil mengambil sebanyak 117 perhiasan emas berbagai model dengan berat 779,43 gram, dengan cara memecah kaca etalase toko menggunakan senjata berjenis sabit.
"Ada banyak model perhiasan yang diambil. Totalnya ada 779,43 gram," ujarnya.
Sebenarnya saat tiga pelaku pencurian emas tersebut melakukan aksinya, terdapat seorang saksi yang mengetahui ada perampokan. Mengetahui hal tersebut, seorang saksi tadi langsung menekan tombol alarm tanda bahaya.
"Namun, saat alarm itu ditekan tiga pelaku tadi berhasil kabur," katanya.
Sebagai dalang, SFK mengakui sebelum melakukan perampokan di toko emas tersebut. Kelompoknya melakukan pengamatan untuk melihat situasi selama beberapa hari. Setalah cukup mendapatkan celah, tiga pelaku tersebut baru melakukan aksinya.
"Beberapa hari sebelum TKP mereka melihat keadaan sekitar termasuk jalur untuk melarikan diri jika ketahuan," imbuhnya.
Baca Juga: Polda Jateng Imbau Warga Tidak ke Jakarta, Warga Jakarta Tidak Ke Jateng
Semua hasil kejahatan tadi dibawa oleh SFK dan sebagian besar sudah dijual secara eceran di pedagang emas pinggir jalan di daerah Lembang, Subang, Indramayu, dan Cirebon.
"Sebagian hasil dari penjualan emas tersebut sudah digunakan untuk membayar hutang dan kebutuhan hidup sehari-hari," ucapnya.
Atas perbuatanya, tiga pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan hukuman penjara selama-lamanya dua belas tahun.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Ulah Prajurit Serbu Polsek Ciracas, TNI Bayar Ganti Rugi Rp 778 Juta
-
Update Kasus Polsek Ciracas: 65 Prajurit TNI jadi Tersangka dan Ditahan
-
Brutal Banget, Kronologis Dua Tukang Ojek Ditembaki di Kampung Mamba Papua
-
Dua Tukang Ojek Ditembak Kelompok Bersenjata di Papua
-
Jenguk Sopir ANTV yang Ditembak Anggota TNI, Kasad Andika Berikan Santunan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo