SuaraJawaTengah.id - Pensiunan TNI, SFK (47) ikut terlibat dalam pencurian di Toko Emas Tony Mustika yang terletak di Jl. Mr. Iskandar 2A, Kabupaten Blora. Dalam aksinya, SFK menodongkan senjata api kepada karyawan agar tak berteriak.
Dirkrimum Polda Jateng, Kombes Wihastoni Yoga P mengatakan, selain SFK, terdapat dua pelaku yang turut membantu pencurian Toko Emas Tony Mustika diantaranya, ATR (23) dan MAE (28).
"Untuk ATR berperan sebagai esekutor atau pengambil perhiasan dan MAE membantu untuk melakukan pengawasan," jelasnya, Rabu (16/9/2020).
Ia menyebutkan, ketiga pelaku berhasil mengambil sebanyak 117 perhiasan emas berbagai model dengan berat 779,43 gram, dengan cara memecah kaca etalase toko menggunakan senjata berjenis sabit.
"Ada banyak model perhiasan yang diambil. Totalnya ada 779,43 gram," ujarnya.
Sebenarnya saat tiga pelaku pencurian emas tersebut melakukan aksinya, terdapat seorang saksi yang mengetahui ada perampokan. Mengetahui hal tersebut, seorang saksi tadi langsung menekan tombol alarm tanda bahaya.
"Namun, saat alarm itu ditekan tiga pelaku tadi berhasil kabur," katanya.
Sebagai dalang, SFK mengakui sebelum melakukan perampokan di toko emas tersebut. Kelompoknya melakukan pengamatan untuk melihat situasi selama beberapa hari. Setalah cukup mendapatkan celah, tiga pelaku tersebut baru melakukan aksinya.
"Beberapa hari sebelum TKP mereka melihat keadaan sekitar termasuk jalur untuk melarikan diri jika ketahuan," imbuhnya.
Baca Juga: Polda Jateng Imbau Warga Tidak ke Jakarta, Warga Jakarta Tidak Ke Jateng
Semua hasil kejahatan tadi dibawa oleh SFK dan sebagian besar sudah dijual secara eceran di pedagang emas pinggir jalan di daerah Lembang, Subang, Indramayu, dan Cirebon.
"Sebagian hasil dari penjualan emas tersebut sudah digunakan untuk membayar hutang dan kebutuhan hidup sehari-hari," ucapnya.
Atas perbuatanya, tiga pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan hukuman penjara selama-lamanya dua belas tahun.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Ulah Prajurit Serbu Polsek Ciracas, TNI Bayar Ganti Rugi Rp 778 Juta
-
Update Kasus Polsek Ciracas: 65 Prajurit TNI jadi Tersangka dan Ditahan
-
Brutal Banget, Kronologis Dua Tukang Ojek Ditembaki di Kampung Mamba Papua
-
Dua Tukang Ojek Ditembak Kelompok Bersenjata di Papua
-
Jenguk Sopir ANTV yang Ditembak Anggota TNI, Kasad Andika Berikan Santunan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kudus Darurat Longsor! Longsor Terjang 4 Desa, Akses Jalan Putus hingga Mobil Terperosok
-
5 Lapangan Padel Hits di Semarang Raya untuk Olahraga Akhir Pekan
-
Perbandingan Suzuki Ertiga dan Nissan Grand Livina: Duel Low MPV Keluarga 100 Jutaan
-
Fakta-fakta Kisah Tragis Pernikahan Dini di Pati: Remaja Bercerai Setelah 6 Bulan Menikah
-
Miris! Sopir Truk Kawasan Industri Terboyo Keluhkan Iuran Pemeliharaan Tapi Jalannya Banyak Rompal