SuaraJawaTengah.id - Perempuan asal Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Annisa melaporkan tetangganya berinisial M ke Polres Karanganyar.
Kesabaran Annisa sudah habis setelah empat kucing kesayanganya ditembaki terduga pelaku hingga menjalani operasi. Bahkan satu diantaranya tewas.
Dia menceritakan, kasus itu bermula ketika kucing miliknya bermain ke halaman rumah M, entah mengapa sebabnya terlapor menembak kucing tersebut. Usai menembak satu kucing, terlapor mengingatkan pada pemilik agar kucingnya jangan sampai lagi datang ke rumahnya.
Belum cukup, selang berapa hari dua kucing kembali bermain di halaman rumah terlapor dan ditembak lagi. Beruntung, kucing malang itu hanya mengalami luka.
"Kucing saya sebenarnya tidak mengganggu, baik itu meninggalkan kotoran atau yang lainnya. Tapi entah kenapa tega terhadap hewan dan menembaknya," ungkap Annisa, Kamis (17/09/2020).
Kasus itu sendiri saat ini ditangani Rumah Difabel Meong. Founder rumah difabel Meong, Ning Hening menjelaskan, kasus itu bermula saat kucing W ini bermain disekitar rumah terduga yang memiliki peliharaan burung.
Hal ini membuat terduga tidak senang. Sejurus kemudian, terduga pelaku itu tega melakukan aksi penembakan.
"Pengakuan korban ke kami, sudah empat kucingnya yang ditembak sejak setelah lebaran kemarin, dan terakhir sekitar 5 hari yang lalu. Satu diantaranya tidak tertolong," kata Hening.
"Ini yang kita sesalkan. Namanya kucing pasti seperti itu, cukup diusir saja sebenarnya," tambah dia.
Baca Juga: Bikin Terharu, Kucing Ini Curi Ikan Goreng untuk Diberikan ke Bayi Lapar
Ditambahkan Hening, kasus ini baru dilaporkan kepada lembaganya karena sebagai pemilik sudah tidak memiliki biaya untuk pengobatan kucingnya. Hening mengatakan untuk biaya pengambilan pelurunya saja bisa menyentuh angka Rp. 1 juta hingga Rp. 3 juta.
"Rencananya akan di operasi di Jogja. Kalau kondisinya sendiri ada tiga luka yang kita duga bekas tembakan. Tapi dari hasil rogsen ada satu (peluru) bersarang di paha," paparnya.
Hening menambahkan, di Soloraya sudah ada 8 kasus penembakan yang dilaporkan kepadanya. Hanya saja, sebagian besar kucing liar serta yang menembak tidak diketahui. Jadi tidak bisa kita laporkan," tuturnya.
Rumah Difabel Meong juga berkonsultasi hukum ke Ketua Peradi Surakarta Badrus Zaman. Pengacara ini mendukung penuh upaya yang akan dilakukan Hening dan teman-temannya.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Surakarta Badrus Zaman mengatakan, pihaknya menyiapkan 5-9 lawyer untuk memback-up kasus penembakan kucing ini. Terlibatnya peradi selain sebagai kuasa hukum juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
Badrus mengatakan, pelaku bisa dijerat dengan pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara.
Berita Terkait
-
Tak Pakai Masker saat Keluyuran di Karanganyar Didenda Rp 20.000
-
Viral Video Perempuan Petik Edelweis di Gunung Lawu, Publik Geram!
-
Jasper, Kucing yang Tak Punya Bola Mata dan Tidak Berbulu
-
Kecelakaan Beruntun di Colomadu Karanganyar, Anggota Brimob Luka-luka
-
Geger Penemuan Mayat Tanpa Kafan di Lebak, Pelaku Ngaku Mengubur Kucing
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Polda Jateng Autopsi Jenazah AFF, Pelajar SMP di Pemalang yang Tewas Diduga Korban Perundungan
-
Potensi Kendaraan Listrik di Jawa Tengah Terus Menguat, Semarang Jadi Pasar Strategis
-
Digagalkan! 300 Butir Obat Terlarang dan Sabu Nyaris Masuk Lapas Kelas I Semarang
-
Ramai Dugaan Perundungan, Polisi Cari Fakta di Balik Meninggalnya Pelajar SMP Pemalang
-
Enam Korban Keracunan MBG Semarang Masih Dirawat, Dinkes Tunggu Hasil Uji Laboratorium