SuaraJawaTengah.id - Perempuan asal Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Annisa melaporkan tetangganya berinisial M ke Polres Karanganyar.
Kesabaran Annisa sudah habis setelah empat kucing kesayanganya ditembaki terduga pelaku hingga menjalani operasi. Bahkan satu diantaranya tewas.
Dia menceritakan, kasus itu bermula ketika kucing miliknya bermain ke halaman rumah M, entah mengapa sebabnya terlapor menembak kucing tersebut. Usai menembak satu kucing, terlapor mengingatkan pada pemilik agar kucingnya jangan sampai lagi datang ke rumahnya.
Belum cukup, selang berapa hari dua kucing kembali bermain di halaman rumah terlapor dan ditembak lagi. Beruntung, kucing malang itu hanya mengalami luka.
"Kucing saya sebenarnya tidak mengganggu, baik itu meninggalkan kotoran atau yang lainnya. Tapi entah kenapa tega terhadap hewan dan menembaknya," ungkap Annisa, Kamis (17/09/2020).
Kasus itu sendiri saat ini ditangani Rumah Difabel Meong. Founder rumah difabel Meong, Ning Hening menjelaskan, kasus itu bermula saat kucing W ini bermain disekitar rumah terduga yang memiliki peliharaan burung.
Hal ini membuat terduga tidak senang. Sejurus kemudian, terduga pelaku itu tega melakukan aksi penembakan.
"Pengakuan korban ke kami, sudah empat kucingnya yang ditembak sejak setelah lebaran kemarin, dan terakhir sekitar 5 hari yang lalu. Satu diantaranya tidak tertolong," kata Hening.
"Ini yang kita sesalkan. Namanya kucing pasti seperti itu, cukup diusir saja sebenarnya," tambah dia.
Baca Juga: Bikin Terharu, Kucing Ini Curi Ikan Goreng untuk Diberikan ke Bayi Lapar
Ditambahkan Hening, kasus ini baru dilaporkan kepada lembaganya karena sebagai pemilik sudah tidak memiliki biaya untuk pengobatan kucingnya. Hening mengatakan untuk biaya pengambilan pelurunya saja bisa menyentuh angka Rp. 1 juta hingga Rp. 3 juta.
"Rencananya akan di operasi di Jogja. Kalau kondisinya sendiri ada tiga luka yang kita duga bekas tembakan. Tapi dari hasil rogsen ada satu (peluru) bersarang di paha," paparnya.
Hening menambahkan, di Soloraya sudah ada 8 kasus penembakan yang dilaporkan kepadanya. Hanya saja, sebagian besar kucing liar serta yang menembak tidak diketahui. Jadi tidak bisa kita laporkan," tuturnya.
Rumah Difabel Meong juga berkonsultasi hukum ke Ketua Peradi Surakarta Badrus Zaman. Pengacara ini mendukung penuh upaya yang akan dilakukan Hening dan teman-temannya.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Surakarta Badrus Zaman mengatakan, pihaknya menyiapkan 5-9 lawyer untuk memback-up kasus penembakan kucing ini. Terlibatnya peradi selain sebagai kuasa hukum juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
Badrus mengatakan, pelaku bisa dijerat dengan pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara.
Berita Terkait
-
Tak Pakai Masker saat Keluyuran di Karanganyar Didenda Rp 20.000
-
Viral Video Perempuan Petik Edelweis di Gunung Lawu, Publik Geram!
-
Jasper, Kucing yang Tak Punya Bola Mata dan Tidak Berbulu
-
Kecelakaan Beruntun di Colomadu Karanganyar, Anggota Brimob Luka-luka
-
Geger Penemuan Mayat Tanpa Kafan di Lebak, Pelaku Ngaku Mengubur Kucing
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Transformasi Berkelanjutan, BRI Catat Kinerja Gemilang dan Dukung Program Prioritas Nasional 2025
-
Revolusi Anti-Rob: Jateng Gunakan Pompa Tenaga Surya, Hemat Biaya Operasional hingga Jutaan Rupiah
-
Waspada! Malam Tahun Baru di Jateng Selatan Diwarnai Hujan dan Gelombang Tinggi
-
BRI Blora Gelar Khitan Massal, Meriahkan HUT ke-130 dengan Bakti Sosial
-
Mobilio vs Ertiga Bekas di Bawah Rp150 Juta: 7 Pertimbangan Penting Sebelum Membeli