SuaraJawaTengah.id - Perempuan asal Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Annisa melaporkan tetangganya berinisial M ke Polres Karanganyar.
Kesabaran Annisa sudah habis setelah empat kucing kesayanganya ditembaki terduga pelaku hingga menjalani operasi. Bahkan satu diantaranya tewas.
Dia menceritakan, kasus itu bermula ketika kucing miliknya bermain ke halaman rumah M, entah mengapa sebabnya terlapor menembak kucing tersebut. Usai menembak satu kucing, terlapor mengingatkan pada pemilik agar kucingnya jangan sampai lagi datang ke rumahnya.
Belum cukup, selang berapa hari dua kucing kembali bermain di halaman rumah terlapor dan ditembak lagi. Beruntung, kucing malang itu hanya mengalami luka.
"Kucing saya sebenarnya tidak mengganggu, baik itu meninggalkan kotoran atau yang lainnya. Tapi entah kenapa tega terhadap hewan dan menembaknya," ungkap Annisa, Kamis (17/09/2020).
Kasus itu sendiri saat ini ditangani Rumah Difabel Meong. Founder rumah difabel Meong, Ning Hening menjelaskan, kasus itu bermula saat kucing W ini bermain disekitar rumah terduga yang memiliki peliharaan burung.
Hal ini membuat terduga tidak senang. Sejurus kemudian, terduga pelaku itu tega melakukan aksi penembakan.
"Pengakuan korban ke kami, sudah empat kucingnya yang ditembak sejak setelah lebaran kemarin, dan terakhir sekitar 5 hari yang lalu. Satu diantaranya tidak tertolong," kata Hening.
"Ini yang kita sesalkan. Namanya kucing pasti seperti itu, cukup diusir saja sebenarnya," tambah dia.
Baca Juga: Bikin Terharu, Kucing Ini Curi Ikan Goreng untuk Diberikan ke Bayi Lapar
Ditambahkan Hening, kasus ini baru dilaporkan kepada lembaganya karena sebagai pemilik sudah tidak memiliki biaya untuk pengobatan kucingnya. Hening mengatakan untuk biaya pengambilan pelurunya saja bisa menyentuh angka Rp. 1 juta hingga Rp. 3 juta.
"Rencananya akan di operasi di Jogja. Kalau kondisinya sendiri ada tiga luka yang kita duga bekas tembakan. Tapi dari hasil rogsen ada satu (peluru) bersarang di paha," paparnya.
Hening menambahkan, di Soloraya sudah ada 8 kasus penembakan yang dilaporkan kepadanya. Hanya saja, sebagian besar kucing liar serta yang menembak tidak diketahui. Jadi tidak bisa kita laporkan," tuturnya.
Rumah Difabel Meong juga berkonsultasi hukum ke Ketua Peradi Surakarta Badrus Zaman. Pengacara ini mendukung penuh upaya yang akan dilakukan Hening dan teman-temannya.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Surakarta Badrus Zaman mengatakan, pihaknya menyiapkan 5-9 lawyer untuk memback-up kasus penembakan kucing ini. Terlibatnya peradi selain sebagai kuasa hukum juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
Badrus mengatakan, pelaku bisa dijerat dengan pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara.
Berita Terkait
-
Tak Pakai Masker saat Keluyuran di Karanganyar Didenda Rp 20.000
-
Viral Video Perempuan Petik Edelweis di Gunung Lawu, Publik Geram!
-
Jasper, Kucing yang Tak Punya Bola Mata dan Tidak Berbulu
-
Kecelakaan Beruntun di Colomadu Karanganyar, Anggota Brimob Luka-luka
-
Geger Penemuan Mayat Tanpa Kafan di Lebak, Pelaku Ngaku Mengubur Kucing
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan
-
OTT Bupati Sudewo, KPK Amankan Rp2,6 Miliar! Inilah Alur Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati
-
5 Modus Korupsi Bupati Pati Sudewo, Peras Kades Demi Jabatan Perangkat Desa
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol