SuaraJawaTengah.id - Mengantisipasi adanya organisasi faham radikal memang tidak mudah. Butuh pendampingan dan tidak sekedar formalitas.
Anti NKRI bukan karena muncul tiba-tiba, melainkan adanya sakit hati atau kekecewaan. Masyarakat yang mempunyai faham radikalisme pasti punya alasan atau ada sebab dan akibatnya.
Tak kalah penting, mantan narapidana teroris (Napiter) juga harus diperhatikan. Walaupun sudah berhati NKRI, namun jika tidak ada pendampingan, bisa kembali terjerumus ke faham radikalisme.
Di Jawa Tengah terbentuk Yayasan Putra Persaudaraan Anak Negeri (Persadani). Yayasan tersebut dibentuk oleh para Eks Napiter yang ada di Jawa Tengah.
Beranggotakan 26 orang, Persadani mempunyai program pandampingan eks napitar atau napi yang baru saja keluar dari lapas.
Mereka mendekati lingkungan rumah tinggal para eks napiter, dari keluaga, RT, hingga RW. Tujuannya memberikan sosialisasi untuk menerima eks napiter.
Sebab, lingkungan mempengaruhi eks napiter kembali mempunyai faham radikalisme. Butuh pendekatan dan pendampingan dari berbagai pihak untuk menjaga para eks napiter tetap cinta NKRI.
"Sebelum napiter keluar kita sudah mengkondisikan wilayahnya. Kita akan menjelaskan dinamika, dan memberikan perbedaan mana kucing, mana macan. Ini hanya kucing, kalau tidak nyaman bisa jadi macan," kata Ketua Persadani, Machmudi Hariono alias Yusuf kepada Suara.com Senin (21/9/2020).
Menurutnya, program tersebut merupakan menyiapkan lingkungan napiter. Menyiapkan dalam arti, membuat napiter nyaman saat kembali ke masyarakat.
Baca Juga: Gawat! 538 Anak di Jateng Dinyatakan Positif Covid-19
"Fenomena jaringan, tetangga dan keluarga yang paling tahu. Kalau tonggo ra ganti, Bhabinkamtibmas pendak tahun ganti (Kalau tetangga tidak ganti, kalau Bhabinkamtibmas setiap tahun ganti)," ujarnya.
Pengurus Yayasan Persadani, Nur Afifudin alias Suharto yang juga eks napiter menambahkan, setelah menyiapkan lingkungan, penawaran pekerjaan akan terjadi secara ilmiah dari masyarakat. Bantuan juga akan mengalir, bisa dari pemerintah, polisi, atau lembaga sosial.
"Untuk membuka lapangan pekerjaan, sekarang sudah ada yang buka tambal ban, buka usaha apa dan didukung lingkungan. Kebanyakan orang hanya membarikan persepsi ya, Udah itu teroris ya teroris, itu harus jelas," ujarnya.
Menurut Yusuf, lembaga pemerintah saat ini tidak melakukan upaya kesiapsiagakan mengantisipasi terjadinya terorisme.
Padahal, sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018, tentang Tindak Pidana Terorisme, Bab VIIA Bagian Kedua, yaitu menyebutkan pemerintah wajib melakukan Kesiapsiagaan Nasional.
Pada Pasal 438 menyebutkan Kesiapsiagaan Nasional merupakan suatu kondisi siap siaga untuk mengantisipasi terjadinya Tindak Pidana Terorisme melalui proses yang terencana, terpadu, sistematis, dan berkesinambungan.
Berita Terkait
-
Pemakaman Pasien Covid-19 di Tegal Ricuh, Petugas Diserang Warga
-
Diopname di Jakarta, Calon Bupati Purbalingga Diisukan Terpapar Covid-19
-
Pilkada Tetap Lanjut, Ganjar: Kalau Ada Kerumunan, Izinkan Kami Melarang
-
Ada Standar Ganda, Fadli Zon: Baru TNI yang Berani Sebut Separatis Teroris
-
Ganjar Pranowo Borong Produk UMKM Borobudur
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Hari Santri, PKB Jateng Perkuat Gerakan Sosial hingga Dorong UMKM Naik Kelas
-
Antisipasi Karhutla Susulan, Pemprov Jateng Minta Seluruh Jalur Pendakian Gunung Ditutup Sementara
-
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Semarang Suarakan Lima Tuntutan hingga Malam
-
Polda Jateng Apresiasi Aksi Mahasiswa di Jalan Pahlawan, Massa Diimbau Bubarkan Diri Tertib
-
Temui Mahasiswa di Tengah Aksi, Kapolda Jateng: Aspirasi Silakan, Pelanggaran Hukum Ditindak