Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Rabu, 23 September 2020 | 16:04 WIB
Ilustrasi kuburan ( Bucin TV)

SuaraJawaTengah.id - Tersangka Indrawan yang bekerja sebagai buruh harian blak-blakan tentang aksinya merudapaksa tiga anak gadis di Sragen, Jawa Tengah.

Tindakan pemerkosaan terhadap para korban dilakukan di kompleks kuburan warga Tiongkok Gunung Banyak di waktu berbeda.

Saat dihadirkan dalam rilis kasus di Mapolres Sragen, Indrawan mengaku kerap mabuk dengan mencampur minuman tertentu dengan bensin. Dia mengaku minuman itu sengaja diracik agar dirinya berani memerkosa para korban. Indra pun mengaku tak memedulikan jika korban menangis saat disetubuhi secara paksa.

"Dia sempat berontak, tapi saya paksa. Dia sempat nangis saat saya paksa," kata dia seperti dikutip Solopos.com--jaringan Suara.com, Rabu (23/9/2020).

Baca Juga: Lampiaskan Fantasi Seks, Indra Rudapaksa 3 Gadis ABG di Kuburan Cina

Supaya aksinya bisa berjalan mulus, Indra sapaan remaja itu kerap mengancam akan menyebarkan foto bugil korban ke media sosial.

"Bukan foto telanjang, juga bukan foto hasil editan," beber dia.

Aksi bejat pelaku yang merupakan pemuda buruh tani terungkap setelah keluarga dari salah seorang korban pemerkosaan, HN, 15, melapor ke polisi pada Senin (21/9/2020).

Tindak pemerkosaan yang dilakukan pelaku kepada siswi SMP itu terjadi pada Senin siang sekitar pukul 14.00 WIB di kompleks kuburan warga Tiongkok Gunung Banyak di Katelan, Tangen, Sragen.

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah tiga kali memperkosa gadis di bawah umur yang rata-rata masih pelajar SMP-SMA. Salah satu dari korban berasal dari luar Sragen.

Baca Juga: Perkosa 3 ABG di Kuburan Cina, Indra Minum Campuran Bensin Sebelum Beraksi

Pelaku memperkosa ketiga korban di kompleks makam warga Tiongkok di Gunung Banyak Tangen di waktu berbeda.

Pelaku ditangkap di rumahnya setelah polisi menerima laporan dari kakak korban HN.

"Pelaku ini seorang buruh harian lepas, tapi dia punya fantasi [seks] yang sangat tidak baik. Bisa dibilang, pelaku adalah predator anak yang berhasil kami ungkap," ujar Kapolres Sragen, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo.

Menurut Kapolres, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat 1 Subsider Pasal 82 ayat 1 Jo. Pasal 76 e UU No. 35/2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara," terang Kapolres.

Kopi Darat

Diberitakan, sebelum pemerkosaan terjadi, antara pelaku dan HN sudah berkenalan melalui pesan di Facebook dan dilanjutkan dengan bertukar nomor WhatsApp (WA).

Kepada HN, pelaku mengaku bernama Pandawa Limo. Dengan bujuk rayu, pelaku kemudian mengajak korban bertemu.

Pelaku kemudian menjemput korban di jalan tak jauh dari rumahnya menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna hitam. Selanjutnya keduanya menuju kompleks kuburan warga Tiongkok di Gunung Banyak.

Bupati Yuni Ajak 503 PNS Baru "Berlari" Bangun Sragen

Sesampainya di lokasi, pelaku memaksa korban menurut keinginan bejatnya.Pelaku juga mengancam menyebarluaskan foto korban yang didapat dari Facebook jika tidak menuruti nafsunya.

Korban sudah berusaha memberontak dan berteriak minta tolong namun teriakannya tidak terdengar orang lain karena suasana kuburan lengang. Hingga akhirnya, pelaku berhasil memperkosa korban.

Load More