SuaraJawaTengah.id - Belum mendapatkan izin, penyelenggara balap lari Solo meniadakan sementara pertandingan balap lari yang cukup fenomenal tersebut. Kompetisi balap lari ini menjadi perhatian lantaran ditayangkan di akun Instagram @infobalaplarisolo dan banjir komentar.
Jika tidak dianggap ilegal, balap lari tersebut harus mendapat izin dari dari Pemerintah Kota Solo
Dilansir dari Solopos.com jaringan media Suara.com, Inisiator Info Balap Lari Solo, CEL, 19, mengakui balap lari Solo tengah tiarap. Penyelenggara memilih untuk menyelesaikan seluruh perizinan kepada pemangku jabatan sebelum kembali menggelar balap lari.
"Sejauh ini belum menggelar lagi di Solo. Terakhir ya itu saat dibubarkan Gugus Tugas. Sementara tiarap dulu sampai selesai dulu, sampai urusan selesai," papar CEL, Jumat (25/9/2020).
Dia menambahkan sudah mengurus perizinan balap lari ke Polresta Solo dan Pemerintah Kota Solo. Lantaran itu, saat ini tinggal menyerahkan perizinan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solo.
Menurut dia, jika ditolak kemungkinan ia akan memilih opsi menggelar balap lari di lapangan.
"Intinya kami meredam dulu aktivitas kami. Kami menunggu arahan dari pemerintah dahulu. Sehingga kami manut arahan pemerintah. Jangan sampai ada kontra karena tujuan kami hanya have fun saja," imbuh CEL.
Penggunaan Jalan Raya Disoroti
Sebelumnya, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menilai kegiatan balap lari di jalan raya Kota Solo pada malam hari dilarang dilakukan. Kapolresta menganggap aktivitas balap lari itu menggunakan jalan raya sehingga tidak sesuai peruntukannya.
Baca Juga: Viral Kisah Kakek Sahli, Berdagang Kerupuk di Jalanan Solo Hingga Dini Hari
"Kami sudah memanggil penyelenggara balap lari itu. Beberapa kegiatan penertiban juga sudah kami lakukan. Kegiatan itu dilarang dilakukan, apalagi menggunakan jalan raya. Jelas sangat berbahaya bagi peserta maupun pengguna jalan lain," papar Kapolresta Solo.
Menurut dia, kepolisian sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Solo terkait balap lari itu. Ia menegaskan balap lari adalah hal positif tetapi implementasi balap lari itu kurang tepat dengan aturan yang berlaku.
Menurut dia, balap lari itu mengganggu kelancaran, keamanan, dan ketertiban lalu lintas. Apalagi, balap lari di Solo itu mengundang kerumunan massa di tengah pandemi virus corona.
Berita Terkait
-
Terungkap Harga Kekayaan Gibran, Jumlahnya Bikin Terpana
-
Harta Kekayaan Bagyo Wahyono yang Mencalonkan Diri Jadi Wali Kota Solo
-
Harta Kekayaan Gibran yang Mencalonkan Diri Jadi Wali Kota Solo
-
Total Kekayaan Gibran Cukup Fantastis! Ini Rinciannya
-
Pasoepati Murka, Latihan Perdana Persis Solo Hanya Diikuti Dua Pemain
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo