SuaraJawaTengah.id - Belum mendapatkan izin, penyelenggara balap lari Solo meniadakan sementara pertandingan balap lari yang cukup fenomenal tersebut. Kompetisi balap lari ini menjadi perhatian lantaran ditayangkan di akun Instagram @infobalaplarisolo dan banjir komentar.
Jika tidak dianggap ilegal, balap lari tersebut harus mendapat izin dari dari Pemerintah Kota Solo
Dilansir dari Solopos.com jaringan media Suara.com, Inisiator Info Balap Lari Solo, CEL, 19, mengakui balap lari Solo tengah tiarap. Penyelenggara memilih untuk menyelesaikan seluruh perizinan kepada pemangku jabatan sebelum kembali menggelar balap lari.
"Sejauh ini belum menggelar lagi di Solo. Terakhir ya itu saat dibubarkan Gugus Tugas. Sementara tiarap dulu sampai selesai dulu, sampai urusan selesai," papar CEL, Jumat (25/9/2020).
Dia menambahkan sudah mengurus perizinan balap lari ke Polresta Solo dan Pemerintah Kota Solo. Lantaran itu, saat ini tinggal menyerahkan perizinan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solo.
Menurut dia, jika ditolak kemungkinan ia akan memilih opsi menggelar balap lari di lapangan.
"Intinya kami meredam dulu aktivitas kami. Kami menunggu arahan dari pemerintah dahulu. Sehingga kami manut arahan pemerintah. Jangan sampai ada kontra karena tujuan kami hanya have fun saja," imbuh CEL.
Penggunaan Jalan Raya Disoroti
Sebelumnya, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menilai kegiatan balap lari di jalan raya Kota Solo pada malam hari dilarang dilakukan. Kapolresta menganggap aktivitas balap lari itu menggunakan jalan raya sehingga tidak sesuai peruntukannya.
Baca Juga: Viral Kisah Kakek Sahli, Berdagang Kerupuk di Jalanan Solo Hingga Dini Hari
"Kami sudah memanggil penyelenggara balap lari itu. Beberapa kegiatan penertiban juga sudah kami lakukan. Kegiatan itu dilarang dilakukan, apalagi menggunakan jalan raya. Jelas sangat berbahaya bagi peserta maupun pengguna jalan lain," papar Kapolresta Solo.
Menurut dia, kepolisian sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Solo terkait balap lari itu. Ia menegaskan balap lari adalah hal positif tetapi implementasi balap lari itu kurang tepat dengan aturan yang berlaku.
Menurut dia, balap lari itu mengganggu kelancaran, keamanan, dan ketertiban lalu lintas. Apalagi, balap lari di Solo itu mengundang kerumunan massa di tengah pandemi virus corona.
Berita Terkait
-
Terungkap Harga Kekayaan Gibran, Jumlahnya Bikin Terpana
-
Harta Kekayaan Bagyo Wahyono yang Mencalonkan Diri Jadi Wali Kota Solo
-
Harta Kekayaan Gibran yang Mencalonkan Diri Jadi Wali Kota Solo
-
Total Kekayaan Gibran Cukup Fantastis! Ini Rinciannya
-
Pasoepati Murka, Latihan Perdana Persis Solo Hanya Diikuti Dua Pemain
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Rehabilitasi 600 Ribu Hektare Lahan Kritis Harus Libatkan Masyarakat
-
Gubernur Luthfi Potong Jalur Tengkulak, Demi Amankan Harga Pangan dari Gejolak Global
-
Pemprov Jateng Upayakan Perbaikan Jalan Cepu-Randublatung Tuntas 2026
-
Harga Pertamax Melonjak Drastis, Tembus Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini!
-
Ratusan Guru di DIY Dilatih AI untuk Pangkas Beban Administrasi