Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 25 September 2020 | 17:35 WIB
Tangkapan layar video aktivitas balap lari di kawasan Kota Barat, Solo, Minggu (13/9/2020) malam. (Instagram @infobalaplarisolo)

SuaraJawaTengah.id - Belum mendapatkan izin, penyelenggara balap lari Solo meniadakan sementara pertandingan balap lari yang cukup fenomenal tersebut. Kompetisi balap lari ini menjadi perhatian lantaran ditayangkan di akun Instagram @infobalaplarisolo dan banjir komentar.

Jika tidak dianggap ilegal, balap lari tersebut harus mendapat izin dari dari Pemerintah Kota Solo

Dilansir dari Solopos.com jaringan media Suara.com, Inisiator Info Balap Lari Solo, CEL, 19,  mengakui balap lari Solo tengah tiarap. Penyelenggara memilih untuk menyelesaikan seluruh perizinan kepada pemangku jabatan sebelum kembali menggelar balap lari.

"Sejauh ini belum menggelar lagi di Solo. Terakhir ya itu saat dibubarkan Gugus Tugas. Sementara tiarap dulu sampai selesai dulu, sampai urusan selesai," papar CEL, Jumat (25/9/2020).

Baca Juga: Viral Kisah Kakek Sahli, Berdagang Kerupuk di Jalanan Solo Hingga Dini Hari

Dia menambahkan sudah mengurus perizinan balap lari ke Polresta Solo dan Pemerintah Kota Solo. Lantaran itu, saat ini tinggal menyerahkan perizinan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solo.

Menurut dia, jika ditolak kemungkinan ia akan memilih opsi menggelar balap lari di lapangan.

"Intinya kami meredam dulu aktivitas kami. Kami menunggu arahan dari pemerintah dahulu. Sehingga kami manut arahan pemerintah. Jangan sampai ada kontra karena tujuan kami hanya have fun saja," imbuh CEL.

Penggunaan Jalan Raya Disoroti

Sebelumnya, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menilai kegiatan balap lari di jalan raya Kota Solo pada malam hari dilarang dilakukan. Kapolresta menganggap aktivitas balap lari itu menggunakan jalan raya sehingga tidak sesuai peruntukannya.

Baca Juga: Gibran-Teguh Dapat Nomor Urut 1 di Pilkada Solo 2020

"Kami sudah memanggil penyelenggara balap lari itu. Beberapa kegiatan penertiban juga sudah kami lakukan. Kegiatan itu dilarang dilakukan, apalagi menggunakan jalan raya. Jelas sangat berbahaya bagi peserta maupun pengguna jalan lain," papar Kapolresta Solo.

Menurut dia, kepolisian sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Solo terkait balap lari itu. Ia menegaskan balap lari adalah hal positif tetapi implementasi balap lari itu kurang tepat dengan aturan yang berlaku.

Menurut dia, balap lari itu mengganggu kelancaran, keamanan, dan ketertiban lalu lintas. Apalagi, balap lari di Solo itu mengundang kerumunan massa di tengah pandemi virus corona.

Load More