SuaraJawaTengah.id - Hajatan dan konser musik dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo berbuntut panjang. Kapolsek Tegal selatan Joeharno akhirnya dicopot dari jabatannya.
Dilansir dari Ayosemarang.com media jaringan Suara.com, Polri serius menegakan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19, yaitu dengan memproses acara dangdutan Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu malam (23/9).
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan, saat ini Kapolsek Tegal Selatan Joeharno sudah dinonaktifkan dari jabatanya untuk menjalani proses pemeriksaan internal.
“Kapolsek sudah diserahterimakan dan Kapolseknya diperiksa oleh Propam,” kata Argo dalam keteranganya, Sabtu (26/9/2020).
Argo mengatakan, Polri juga tengah melakukan pendalaman berdasarkan LP bernomor LP/A/91 / IX/2020/Jateng /Res Tegal Kota tertanggal 25 September 2020 atas dugaan pelanggaran pasal 93 UU No 6/2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan dan pasal 216 KUHP karena menyelenggarakan acara dangdut yang menimbulkan kerumunan massa sehingga dimungkinkan menimbulkan percepatan penyebaran Covid-19 atau cluster baru penularan. Beberap barang bukti juga turut diamankan.
“Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan terlapor Wasmad Edi Susilo (Wakil Ketua DPRD Tegal),” pungkas Argo.
Video dangdut itu akhirnya viral di sosial media. Banyak pihak menyayangkan lantaran masih ada pejabat publik yang tidak memberikan contoh baik kepada masyarakat guna menghindari penularan Covid-19 untuk tidak berkerumun.
Berita Terkait
-
Gegara Dangdutan, Pariwisata Kota Tegal Ditutup Satu Bulan
-
Jangan Panik! 60% Ruang Isolasi Pasien Covid-19 di Jateng Masih Kosong
-
Sepakat dengan Mahfud MD, Ganjar Setuju Inisiator Dangdutan Tegal Dipenjara
-
Mahfud MD Minta Polri Pidanakan Wakil Ketua DPRD Tegal Gelar Konser Dangdut
-
Banyak Buruh Dipecat, Zainudddin Long March Semarang-Jakarta Temui DPR RI
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Tahun Pertama Pimpin Jateng, Rapor Kinerja Ahmad Luthfi Diapresiasi Budayawan
-
Fortuner 2024 vs Pajero 2024? Ini 7 Perbandingan Kedua Mobil Tersebut
-
BRI Diapresiasi atas Peran Strategis dalam Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
-
Dari Reruntuhan Menuju Harapan, Kementerian PU Bangun Kembali Ponpes Darul Mukhlisin Pascabanjir
-
10 Wisata Jepara Terpopuler yang Wajib Kamu Kunjungi Saat Libur Akhir Tahun 2025