SuaraJawaTengah.id - Dua pasangan calon pesarta Pilkada Solo sudah melaporkan dana awal kampanye. Tidak ada angka fantastis yang disampaikan kedua paslon.
Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa melaporkan dana awal kampanyenya senilai Rp 25 juta. Sementara Bagyo Wahyono-FX Suparjo (Bajo) telah melaporkan dana awal kampanye mereka Rp0.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo Nurul Sutarti mengatakan kedua pasangan calon sudah melaporkan Rekening Khusus Dana Kampanye [RKDK).
“Paslon 1 Gibran-Teguh Rp25 juta, paslon 2 Bajo Rp0,” katanya dilansir dari Solopos.com, Minggu (27/9/2020).
Baca Juga: Paslon Laporkan Dana Kampanye ke KPU Bengkayang, Segini Saldonya
Menurutnya, saldo rekening dana kampanye Bajo pada Pilkada Solo 2020 ini masih Rp0 karena pelaporannya terlambat. Bajo sebelumnya telah memiliki RKDK namun ada penggantian sebelum masa kampanye mulai.
“Sebenarnya ada isinya, Rp1,5 juta kalau tidak salah. Tetapi karena sempat ada penggantian rekening, menyebabkan keterlambatan,” ujar Nurul.
Nurul mengatakan sesuai penghitungan dana kampanye maksimal pasangan calon pada Pilkada Solo 2020 adalah Rp19,7 miliar.
Itu artinya nilai yang dilaporkan kedua pasangan calon yang akan bertarung pada 9 Desember nanti masih jauh dari batas maksimal.
“Maksimal Rp 19,7 miliar. Nanti jika ada kelebihan akan masuk menjadi kas negara, sesuai PKPU,” ujarnya.
Baca Juga: Hari Pertama Kampanye, Aulia Rachman Temui Warga Jawa di Medan
Ia mengimbau kedua pasangan calon transparan dalam melaporkan dana kampanye Pilkada Solo 2020. Laporan dana kampanye nantinya akan ada audit oleh akuntan publik yang ditunjuk KPU.
Berita Terkait
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Hasto Klaim Dapatkan Intimidasi Sejak 2023: Makin Kuat Setelah Pilkada 2024
-
Mendagri Tito Tolak Usulan Fraksi Gerindra Minta PSU Pilkada Pakai Dana Pendidikan: Kami Gak Korbankan yang Wajib
-
Minta KPU-Bawaslu Seefisien Mungkin Ajukan Anggaran PSU Pilkada, Hitung-hitungan Kemendagri Tak Sampai Rp 1 T
-
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara