SuaraJawaTengah.id - Dua pasangan calon pesarta Pilkada Solo sudah melaporkan dana awal kampanye. Tidak ada angka fantastis yang disampaikan kedua paslon.
Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa melaporkan dana awal kampanyenya senilai Rp 25 juta. Sementara Bagyo Wahyono-FX Suparjo (Bajo) telah melaporkan dana awal kampanye mereka Rp0.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo Nurul Sutarti mengatakan kedua pasangan calon sudah melaporkan Rekening Khusus Dana Kampanye [RKDK).
“Paslon 1 Gibran-Teguh Rp25 juta, paslon 2 Bajo Rp0,” katanya dilansir dari Solopos.com, Minggu (27/9/2020).
Menurutnya, saldo rekening dana kampanye Bajo pada Pilkada Solo 2020 ini masih Rp0 karena pelaporannya terlambat. Bajo sebelumnya telah memiliki RKDK namun ada penggantian sebelum masa kampanye mulai.
“Sebenarnya ada isinya, Rp1,5 juta kalau tidak salah. Tetapi karena sempat ada penggantian rekening, menyebabkan keterlambatan,” ujar Nurul.
Nurul mengatakan sesuai penghitungan dana kampanye maksimal pasangan calon pada Pilkada Solo 2020 adalah Rp19,7 miliar.
Itu artinya nilai yang dilaporkan kedua pasangan calon yang akan bertarung pada 9 Desember nanti masih jauh dari batas maksimal.
“Maksimal Rp 19,7 miliar. Nanti jika ada kelebihan akan masuk menjadi kas negara, sesuai PKPU,” ujarnya.
Baca Juga: Paslon Laporkan Dana Kampanye ke KPU Bengkayang, Segini Saldonya
Ia mengimbau kedua pasangan calon transparan dalam melaporkan dana kampanye Pilkada Solo 2020. Laporan dana kampanye nantinya akan ada audit oleh akuntan publik yang ditunjuk KPU.
“Kami minta adanya pemasukan sekecil apa pun harus dilaporkan agar transparan, sumbernya harus jelas. Nanti ada audit dari akuntan publik,” tutupnya.
Gibran telah memulai kampanye hari pertama, Sabtu (26/9/2020) dengan meluncurkan Virtual Campaign Box. Lewat metode itu, Gibran bertatap muka secara virtual dengan warga kampung melalui televisi portabel.
Gibran memilih blusukan virtual ke Kampung Bonorejo, Kelurahan Nusukan, Banjarsari, Solo, Sabtu (26/9/2020). Calon wali kota itu tidak berkeliling melainkan tetap berada di posko pemenangan Gibran-Teguh, kawasan Manahan, Solo.
Tim Gibran lah yang berkeliling ke kampung-kampung sambil membawa Virtual Campaign Box. Kotak ini ada televisi, kamera, mikrofon, dan roda untuk berkeliling rumah warga.
Sementara itu, Bajo akan memaksimalkan potensi jaringan ormas Panji-Panji Hati untuk kampanye door to door. Kampanye dengan cara tersebut mereka anggap lebih tepat sasaran dan tidak mengumpulkan massa.
Berita Terkait
-
Dilarang Kumpulkan Massa, Paslon Pilkada Bandung Didorong Kampanye Online
-
Pilkada Sleman, 5 Tim Humas Bawaslu Awasi Puluhan Akun Medsos Paslon
-
CEK FAKTA: Benarkah Pilkada Tak Ditunda tapi Pilpres Ditunda 7 Tahun Lagi?
-
Bagai David Lawan Goliath, Ini Cara Bajo Berkampanye di Pilkada Solo
-
Fahri Puji Bobby Nasution: Dia adalah Avatar Aang, Perakit Kekuatan Besar
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Tumbuhkan Kesadaran Ekologis, Taj Yasin Ajak Ratusan Santri Tanam Mangrove di Rembang
-
Stafsus Menag Hubungi Ahmadiyah, Dalami Pembubaran Paksa Kemah di Karanganyar
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah