SuaraJawaTengah.id - Daging anjing di Solo memang marak diperjual belikan. Meski dilarang, Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Distan KPP) Kota Solo mengakui belum menerbitkan aturan soal peredaran dan jual-beli olahan daging anjing.
Namun, instansi tersebut terus memantau aktivitas terkait peredaran daging anjing sebagai upaya pengendalian penyakit hewan menular strategis dan zoonosis (PHMSZ), khususnya rabies.
Dilansir dari Solopos.com media jaringan Suara.com Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dispertan KPP Solo, Evy Nurwulandari, mengatakan masih kesulitan mencari regulasi untuk menerbitkan aturan pelarangan jual beli daging anjing.
Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian memang telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 9874/SE/pk.420/F/09/2018 tentang Peningkatan Pengawasan Terhadap Peredaran dan Perdagangan Daging Anjing.
Evy mengatakan SE tersebut tak bisa menjadi dasar hukum kuat untuk menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Solo tentang peredaran daging anjing. Dari lembaran beleid pemerintah pusat, satu-satunya yang bisa digunakan adalah Undang-Undang Pangan.
Namun, UU Pangan tidak secara spesifik menyebut larangan mengonsumsi daging anjing. Aturan itu hanya menyampaikan daging anjing bukan barang konsumsi.
“Kami masih menunggu petunjuk wali kota seperti apa, mengingat pedagang sudah menyatakan menolak menutup usaha. Tapi, saat pandemi ini jumlah warung yang menjual olahan daging anjing juga berkurang. Keinginan kami tetap agar mereka beralih pekerjaan, tidak lagi menjual daging anjing,” katanya.
Peredaran daging anjing termasuk dalam Kota Solo bukan hanya melibatkan pedagang, tapi juga peternak dan pemasok. Sejumlah pihak bisa ikut berdiskusi melakukan pendekatan ke seluruh komponen itu.
“Perlahan kami ajak beralih pekerjaan. Tapi, ini tidak mudah ya, karena lintas daerah. Daging yang beredar dalam Kota Solo itu berasal dari luar daerah, bahkan luar Jawa Tengah. Pemasok dagingnya juga dari luar daerah. Kami masih berusaha memikirkan solusinya,” ucap Evy.
Baca Juga: Total Kekayaan Gibran Cukup Fantastis! Ini Rinciannya
Pada sisi lain, petugasnya telah mendata seluruh hewan peliharaan dan ternak menggunakan sistem berbasis teknologi bernama Sistem Aplikasi Kesehatan Hewan (Sapi Ketawa) yang menyasar anjing peliharaan.
Setelah pendataan, pemilik akan mendapatkan kartu identitas hewan dan PIN kalung alamat web ber-barcode.
“Aplikasi ini kami kembangkan karena banyaknya populasi dan mutasi anjing dalam Kota Solo, termasuk untuk mencegah rabies,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Deteksi di Bandara Helsinki, Finlandia Gunakan Anjing Pelacak COVID-19
-
Finlandia Gunakan Anjing Pelacak COVID-19 Sebagai Detektor di Bandara
-
Belum Dapat Izin, Balap Lari yang Viral di Solo Batal Digelar
-
Terungkap Harga Kekayaan Gibran, Jumlahnya Bikin Terpana
-
Finlandia Mulai Uji Coba Anjing Pelacak untuk Mengendus Keberadaan Covid-19
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Ini Deretan Kesiapan Tol Semarang-Solo Sambut Lonjakan Pengguna Jalan Akhir Tahun
-
UMKM Malessa Tumbuh Pesat, Serap Tenaga Kerja dan Perluas Pasar
-
PKL Semarang Naik Kelas! Kini Punya Manajer Keuangan Canggih di Fitur Aplikasi Bank Raya
-
5 Mobil Bekas Rp50 Jutaan Terbaik 2025: Dari MPV Keluarga Sampai Sedan Nyaman
-
P! Coffee dan BRI Ajak Anak Muda Semarang Lari Bareng, Kenalkan Literasi Finansial