SuaraJawaTengah.id - Daging anjing di Solo memang marak diperjual belikan. Meski dilarang, Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Distan KPP) Kota Solo mengakui belum menerbitkan aturan soal peredaran dan jual-beli olahan daging anjing.
Namun, instansi tersebut terus memantau aktivitas terkait peredaran daging anjing sebagai upaya pengendalian penyakit hewan menular strategis dan zoonosis (PHMSZ), khususnya rabies.
Dilansir dari Solopos.com media jaringan Suara.com Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dispertan KPP Solo, Evy Nurwulandari, mengatakan masih kesulitan mencari regulasi untuk menerbitkan aturan pelarangan jual beli daging anjing.
Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian memang telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 9874/SE/pk.420/F/09/2018 tentang Peningkatan Pengawasan Terhadap Peredaran dan Perdagangan Daging Anjing.
Baca Juga: Total Kekayaan Gibran Cukup Fantastis! Ini Rinciannya
Evy mengatakan SE tersebut tak bisa menjadi dasar hukum kuat untuk menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Solo tentang peredaran daging anjing. Dari lembaran beleid pemerintah pusat, satu-satunya yang bisa digunakan adalah Undang-Undang Pangan.
Namun, UU Pangan tidak secara spesifik menyebut larangan mengonsumsi daging anjing. Aturan itu hanya menyampaikan daging anjing bukan barang konsumsi.
“Kami masih menunggu petunjuk wali kota seperti apa, mengingat pedagang sudah menyatakan menolak menutup usaha. Tapi, saat pandemi ini jumlah warung yang menjual olahan daging anjing juga berkurang. Keinginan kami tetap agar mereka beralih pekerjaan, tidak lagi menjual daging anjing,” katanya.
Peredaran daging anjing termasuk dalam Kota Solo bukan hanya melibatkan pedagang, tapi juga peternak dan pemasok. Sejumlah pihak bisa ikut berdiskusi melakukan pendekatan ke seluruh komponen itu.
“Perlahan kami ajak beralih pekerjaan. Tapi, ini tidak mudah ya, karena lintas daerah. Daging yang beredar dalam Kota Solo itu berasal dari luar daerah, bahkan luar Jawa Tengah. Pemasok dagingnya juga dari luar daerah. Kami masih berusaha memikirkan solusinya,” ucap Evy.
Baca Juga: Rancang Konser Virtual, Gibran-Teguh Mulai Mendekati Milenial
Pada sisi lain, petugasnya telah mendata seluruh hewan peliharaan dan ternak menggunakan sistem berbasis teknologi bernama Sistem Aplikasi Kesehatan Hewan (Sapi Ketawa) yang menyasar anjing peliharaan.
Berita Terkait
-
Ada 'Wisata Jokowi' di Solo yang Sempat Bikin Wamendagri Penasaran, Apa Itu?
-
Rekomendasi Penitipan Anjing Dan Kucing Selama Mudik di Surabaya
-
7 Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Solo yang Tahan Lama, Laris Diburu saat Libur Lebaran
-
Deretan Tempat Wisata di Solo untuk Libur Lebaran 2025, Lengkap dengan Tips Berkunjung
-
Tragis! Jasad Wanita Dimakan Anjing Peliharaannya Setelah Bunuh Diri
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Jurnalis Dipukul dan Diancam Ajudan Kapolri: Kebebasan Pers Terancam di Semarang
-
Arus Balik Lebaran 2025: Baru 50 Persen Pemudik Kembali
-
Situasi Lebaran di Jateng Berjalan Normal, One Way Nasional Mulai Diberlakukan
-
Ini 7 Amalan Bulan Syawal yang Dianjurkan untuk Dilakukan
-
Jadwal dan Keutamaan Puasa Syawal 2025: Sampai Kapan Kita Bisa Berpuasa?