SuaraJawaTengah.id - Desi seorang pria yang dipidana karena kasus narkoba dengan vonis 6 tahun itu terpaksa menikah dengan Sekar Ayu di jeruji besi Lapas Kelas 1A Kedungpane Semarang. Hal itu membuat Sekar tak dapat membendung air matanya.
Tampil sederhana, dengan mengenakan baju warna hitam, Desi berjalan dari kamar hunian menuju ruang belajar untuk prosesi akad nikah penuh dengan rasa semangat walau sedikit gugup sambil menghafal ijab qobul.
“Ya Alhamdulillah saya senang, bisa diijinkan untuk menikah di Lapas. Bahagia rasanya karena bisa menikah setelah berpacaran dengan Sekar Ayu kurang lebih 2 tahun,” jelasnya, Senin (28/9/2020).
Akad nikah pun berlangsung lancar dengan mas kawin seperangkat alat salat dan uang seratus ribu rupiah. Secara lantang, Desi mengucapkan ijab qobul di depan penghulu.
Pernikahan itu disaksikan pula oleh pihak kedua mempelai dan petugas lapas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
Sementara itu, sang mempelai perempuan langsung berurai air mata bahagia setelah mendengar janji saci dari Desi.
“Saya terharu. Perjuangan ini akan kita lalui bersama walau cinta kita terhalang oleh dinding jeruji besi,” ungkap Sekar.
Kepala Lapas Kelas 1A Kedungpane Semarang, Dadi Mulyadi mengatakan, pernikahan di lapas merupakan hak narapidana selama di lapas. Prosesi dapat terlaksana apabila lengkap syarat substantif dan administrasinya.
“Acara pernikahan dilaksanakan atas permohonan pernikahan dari keluarga penjamin mempelai dan ijin menikah di Lapas dari KUA Kecamatan Ngaliyan,” jelasnya.
Baca Juga: Berondong 26 Tahun Nikahi Nenek Luna Maya, Alasannya Cinta Dalam Hati
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Eks Panitera PN Jakut Terima Suap Saipul Jamil Dijebloskan ke Sukamiskin
-
Berondong Nikahi Nenek Luna Maya Tenyata Warga Kalimantan, Siapakan Dia?
-
Jodoh Siapa Sangka, Nenek Ini Menikahi Brondong Terpaut 36 Tahun
-
Pasangan Ini Gelar Pernikahan Bertema Minion, Bikin Gemas tapi Panen Ejekan
-
California Izinkan Napi Transgender Tempati Sel Sesuai Identitas Gender
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Jokowi: PSI Punya Target Besar di 2029, Bukan Sekadar Lolos ke Senayan
-
Soroti Krisis Kepercayaan, Yoyok Sukawi Desak PSSI Transparan Soal Isu Penundaan Kongres
-
Polda Jateng Selidiki Kematian Dugaan Bunuh Diri Taruna Akpol: Baru Ikuti Pembukaan Pendidikan
-
Ini Identitas Taruna Akpol yang Tewas Diduga Bunuh Diri
-
Bupati Nonaktif Cilacap Didakwa Minta Kepala OPD Kumpulkan Rp568 Juta untuk THR