SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menegaskan tidak boleh ada gelaran kampanye terbuka dalam Pilkada Serentak 2020 di Jawa Tengah. Jika ada pasangan calon yang melanggar, maka akan diberikan sanksi tegas.
Hal itu disampaikan Ganjar usai rapat dengan jajaran penyelenggara pemilu dan instansi terkait, yakni Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kapolda, Pangdam IV Diponegoro dan Kajati Jateng di Gradhika Bhakti Praja, Senin (28/9/2020).
Dalam rapat itu diputuskan, kampanye hanya diperbolehkan digelar tertutup dan dibatasi maksimal 50 orang peserta.
"Tadi dari KPU dan Bawaslu sudah dijelaskan, tidak ada kampanye terbuka. Yang boleh kampanye tertutup dengan maksimal 50 orang. Jadi saya harap aturan ini betul-betul dilaksanakan," kata Ganjar.
Meskipun diperbolehkan digelar rapat tertutup dengan jumlah maksimal 50 orang, namun Ganjar mengingatkan tentang masukan para pakar kesehatan pada rapat tersebut.
Menurutnya, pertemuan terbatas dengan 50 orang di tempat tertutup itu juga memiliki resiko cukup besar.
"Tadi diingatkan, pakar menyampaikan sangat jelas bahwa meski terbatas harus hati-hati. Mereka yang usianya 50 tahun ke atas, memiliki komorbid, ibu hamil dan beberapa lainnya memiliki resiko tinggi. Jangan sampai terjadi sesuatu yang akan membahayakan. Jadi, kami berharap semuanya dipatuhi demi menata Jawa Tengah lebih baik lagi," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Fajar Subkhi mengatakan, larangan menggelar kampanye terbuka dibahas dalam PKPU nomor 13 tahun 2020. Dalam peraturan itu, paslon dilarang menggelar pertemuan terbuka.
"Pertemuan hanya boleh dilakukan terbatas maksimal 50 orang di tempat tertutup. Tapi, tadi juga ada masukan dari para pakar, bahwa meskipun tertutup masih ada potensi penularan. Jadi, kami akan betul-betul melakukan pengawasan serius," ucapnya.
Baca Juga: Bupati Temanggung Minta Industri Rokok Segera Beli Tembakau dari Petani
Jika ada pelanggaran, Bawaslu lanjut Fajar memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan. Tindakan yang diambil adalah pencegahan, teguran tertulis dan pembubaran kegiatan.
"Nanti kami akan dibantu penuh oleh aparat kepolisian dalam upaya penindakan pelanggaran protokol kesehatan ini," jelasnya.
Sampai saat ini lanjut Fajar, belum banyak laporan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon di Jawa Tengah. Hanya ada satu laporan di Kabupaten Pekalongan, saat ada salah satu pasangan calon hendak melakukan konvoi.
"Dan itu sudah kami tangani, dengan membubarkan acara itu," pungkasnya.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, pihaknya siap membackup penuh KPU dan Bawaslu dalam pengawasan terhadap pelanggaran protokol kesehatan saat Pilkada Serentak 2020.
"Kami akan membackup penuh, karena ini sesuai Maklumat Kapolri kepada jajaran kepolisian, salah satunya pengawasan protokol kesehatan pada pelaksanaan Pemilu," ucapnya.
Berita Terkait
-
Masuk Masa Kampanye, Bawaslu Awasi Ketat Kegiatan Anggota DPR di Masyarakat
-
Masa Kampanye Pilkada, Ketua Bawaslu Bukittinggi Positif Covid-19
-
Langgar Prokes saat Kampanye, GNPF: Pemerintah Terlalu Pede Gelar Pilkada
-
Soal Konser Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Corona, 3 Musisi Buka Suara
-
Komisi II Desak Pemerintah Keluarkan Perppu Pilkada 2020
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Lelang on The Street, BRI Sapa Warga di CFD Blora, Kenalkan Peluang Investasi dan Kemudahan BRImo
-
La Suntu Tastio: Layanan Digital BRI Membuat Pengelolaan Keuangan Usaha Jadi lebih Praktis
-
Kolaborasi Lintas Budaya, BRI dan PSMTI Jawa Tengah Gelar Pengajian Kebangsaan di MAJT Semarang
-
Konektivitas Aceh Pulih, Kementerian PU Janjikan Jembatan Permanen
-
Urat Nadi Aceh Pulih! Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Mobilitas Kembali Normal