SuaraJawaTengah.id - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita secara resmi telah melayangkan surat kepada pihak pabrik rokok agar membeli tembakau petani. Surat resmi bernomor B/704/M-IND/IX/2020 Perihal Penyerapan Tembakau Lokal itu ditujukan kepada Ketua Asosiasi Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GARPRI).
Menanggapi hal tersebut, Bupati Temanggung M. Al Khadziq berharap pabrik rokok mengindahkan surat Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dengan mempercepat membeli tembakau petani.
Khadziq mengatakan Menperin telah merespon cepat, surat Bupati Temanggung terkait persoalan rendahnya harga dan serapan tembakau petani oleh pabrikan.
Setelah mengutus Dirjen Industri Agro, Abdul Rochim terjun langsung ke gudang pembelian tembakau dan petani di Temanggung, kini Menperin telah menyurati pihak pabrik rokok.
Baca Juga: Lagi, Muncul Klaster Ziarah di Banyumas, 15 Warga Positif Covid-19
"Kita adalah pemerintah daerah satu-satunya yang meminta pemerintah pusat turun tangan dan Menperin sudah menyurati pabrik-pabrik rokok untuk mempercepat pembelian tembakau petani dengan harga yang pantas," katanya di Temanggung dilansir dari Antara Senin (28/9/2020).
Ia menyampaikan tembakau di ladang mungkin sekarang sudah habis, tetapi tembakau rajangan kering masih menumpuk di rumah petani karena belum laku.
Khadziq menyampaikan anjloknya harga tembakau antara lain karena omset penjualan rokok kretek menurun akibat kenaikan cukai rokok dan akibat resesi ekonomi, sehingga pabrik mengurangi penyerapan bahan baku.
"Dengan adanya surat dari menteri tersebut, mudah-mudahan pihak pabrik rokok mengindahkannya dengan mempercepat pembelian tembakau petani agar petani tidak merugi," katanya.
Sebelumnya berbagai langkah telah ditempuh Bupati Temanggung, namun tidak membuahkan hasil, maka pihaknya meminta pemerintah pusat turun tangan mengatasi anjloknya harga tembakau tersebut.
Baca Juga: Covid-19 Meledak di Ponpes, Ganjar Minta Kegiatan yang Jadi Klaster Ditutup
Menurut dia aaat ini diperlukan intervensi oleh pemerintah pusat. Adapun surat Menperin bernomor B/704/M-IND/IX/2020 perihal Penyerapan Tembakau Lokal itu ditujukan kepada Ketua Asosiasi Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GARPRI).
Secara spesifik dalam surat Menperin meminta perusahaan rokok anggota GAPPRI untuk tetap berkontribusi kepada perekonomian nasional selama pandemi COVID-19.
Penyerapan bahan baku tembakau saat ini merupakan salah satu upaya dalam melakukan recovery ekonomi di daerah yang menggantungkan hidupnya dari usaha pertanian dan perkebunan.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji mengatakan saat ini memang diperlukan peran serta pemerintah untuk menjembatani antara petani dengan pihak industri rokok.
Tembakau menjadi harapan terakhir petani terutama di masa pandemi COVID-19, setelah sebelumnya panen sayur seperti cabai, tomat, dan bawang putih harganya rendah dan tidak terserap pasar sehingga petani merugi.
Antara
Berita Terkait
-
Pemerintah Akui Bakal Ajak Semua Pihak Rumuskan Kebijakan Rokok Baru
-
Debat Pilkada Jateng 2024 Rampung, KPU Ingatkan Masa Tenang!
-
Klaim Kaesang Bilang 'Jateng Is Red' Kena Kritik: Harusnya Pelangi
-
Kemasan Rokok Polos Dinilai Tak Efektif Kendalikan Konsumsi, Malah Ancam Pekerja Kreatif
-
Cek Fakta: Ahmad Luthfi Bakal Pulang Kampung Jika Kalah Pilkada Jateng, Benarkah?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Wapres Gibran Dukung UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Semarang
-
Dari Tambakmulyo untuk Jateng: Mimpi Sanitasi Layak Menuju SDGs
-
Pengamat Nilai Program Pendidikan Gratis dan Rp300 Juta per RW dari Yoyok-Joss Realistis
-
Perebutan Suara NU: Luthfi-Yasin vs Andika-Hendi, Siapa Lebih Unggul?
-
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi di SMKN 7 Semarang, Siswa Sambut Antusias