SuaraJawaTengah.id - Dinas Kesehatan Kota Semarang mengklaim jumlah pasien Covid-19 di Kota Semarang menurun. Namun, fakta dilapangan, Kota Semarang malah menjadi daerah pelanggar protokol kesehatan terbanyak di Jawa Tengah.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, daerah pelanggar protokol kesehatan paling banyak ada di Kota Semarang.
"Untuk data pastinya kami masih susun. Namun Kota Semarang daerah paling tinggi pelanggar protokol kesehatan," jelasnya, Selasa (29/9/2020).
Ia mengatakan, sampai saat ini uang hasil denda warga yang melanggar protokol kesehatan terkumpul sebanyak Rp80 juta. Menurutnya, banyak warga yang lebih memilih membayar denda dibanding melakukan hukuman.
"Banyak yang memilih bayar denda," ujarnya.
Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwanto menambahkan, sampai saat ini terdapat 22 lokasi yang ia lakukan razia protokol kesehatan. Mulai tanggal 19 - 29 September 2020 sebanyak 1227 warga Kota Semarang melakukan pelanggaran.
"Memang masih banyak yang masih belum patuh protokol kesehatan," ujarnya.
Ia menyebutkan berbagai cara sudah ia lakukan, yang terbaru warga yang melanggar protokol kesehatan diberi hukuman menyapu di makam dan Sungai. Hal itu untuk memberi rasa jera masyarakat.
"Kemarin Senin sudah kita mulai, warga yang melanggat protokol kesehatan langsung disuruh nyapu di makam," ucapnya.
Baca Juga: BMKG Prediksi Hujan Lebat, Pemkot Tangerang Antisipasi Bencana Saat Pandemi
Sebelumnya, Kadinkes Kota Semarang mengklaim jumlah pasien Covid-19 Kota Semarang menurun. Hal itu disebabkan banyak pasien yang sembuh dan jumlah pasien Covid-19 yang baru juga menurun.
Sampai saat ini, jumlah pasien Covid-19 di Kota Semarang sebanyak 401 dan 5381 pasien dinyatakan sembuh.
Kontributor : Dafi Yusuf
Tag
Berita Terkait
-
KFC Ratulangi Minta Maaf, Fasilitasi Acara Senam yang Langgar Protokol
-
Wakil Ketua DPRD Tegal Tersangka, DPR: Bagus, yang Diperlukan Ketegasan
-
Klaster Pesantren, Gus Yasin Minta Santri Tidak Dipulangkan
-
Komisi II Desak KPU untuk Tegakan Protokol Kesehatan saat Pilkada
-
Survei BPS: 3 Alasan Utama Masyarakat Ogah Pakai Masker di Tengah Pandemi
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan