SuaraJawaTengah.id - Dinas Kesehatan Kota Semarang mengklaim jumlah pasien Covid-19 di Kota Semarang menurun. Namun, fakta dilapangan, Kota Semarang malah menjadi daerah pelanggar protokol kesehatan terbanyak di Jawa Tengah.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, daerah pelanggar protokol kesehatan paling banyak ada di Kota Semarang.
"Untuk data pastinya kami masih susun. Namun Kota Semarang daerah paling tinggi pelanggar protokol kesehatan," jelasnya, Selasa (29/9/2020).
Ia mengatakan, sampai saat ini uang hasil denda warga yang melanggar protokol kesehatan terkumpul sebanyak Rp80 juta. Menurutnya, banyak warga yang lebih memilih membayar denda dibanding melakukan hukuman.
"Banyak yang memilih bayar denda," ujarnya.
Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwanto menambahkan, sampai saat ini terdapat 22 lokasi yang ia lakukan razia protokol kesehatan. Mulai tanggal 19 - 29 September 2020 sebanyak 1227 warga Kota Semarang melakukan pelanggaran.
"Memang masih banyak yang masih belum patuh protokol kesehatan," ujarnya.
Ia menyebutkan berbagai cara sudah ia lakukan, yang terbaru warga yang melanggar protokol kesehatan diberi hukuman menyapu di makam dan Sungai. Hal itu untuk memberi rasa jera masyarakat.
"Kemarin Senin sudah kita mulai, warga yang melanggat protokol kesehatan langsung disuruh nyapu di makam," ucapnya.
Baca Juga: BMKG Prediksi Hujan Lebat, Pemkot Tangerang Antisipasi Bencana Saat Pandemi
Sebelumnya, Kadinkes Kota Semarang mengklaim jumlah pasien Covid-19 Kota Semarang menurun. Hal itu disebabkan banyak pasien yang sembuh dan jumlah pasien Covid-19 yang baru juga menurun.
Sampai saat ini, jumlah pasien Covid-19 di Kota Semarang sebanyak 401 dan 5381 pasien dinyatakan sembuh.
Kontributor : Dafi Yusuf
Tag
Berita Terkait
-
KFC Ratulangi Minta Maaf, Fasilitasi Acara Senam yang Langgar Protokol
-
Wakil Ketua DPRD Tegal Tersangka, DPR: Bagus, yang Diperlukan Ketegasan
-
Klaster Pesantren, Gus Yasin Minta Santri Tidak Dipulangkan
-
Komisi II Desak KPU untuk Tegakan Protokol Kesehatan saat Pilkada
-
Survei BPS: 3 Alasan Utama Masyarakat Ogah Pakai Masker di Tengah Pandemi
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC