Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 04 Oktober 2020 | 12:15 WIB
Ilustrasi anggota Densus 88 Anti Teror. (Foto: Antara)

SuaraJawaTengah.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menangkap terduga teroris DF, 35, warga Dukuh Temulus, Desa Pondok, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (3/10/2020)

Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan seusai penangkapan DF. Penggeledahan dilakukan tim Densus 88 pada Sabtu malam.

Camat Grogol, Bagas Windaryanto mengatakan tidak mengetahui secara pasti waktu penangkapan salah satu warganya. Namun seusai melakukan penangkapan, tim Densus 88 langsung menggeledah rumah DF terduga teroris di Grogol, Sukoharjo.

"Penggeledahan sekitar pukul 18.00 sampai 20.00 WIB," kata Bagas kepada Solopos.com-jaringan suara.com, Minggu (4/10/2020).

Baca Juga: Ditangkap Densus, Otak kerusuhan Mertodranan Solo Apakah Jaringan Teroris?

Saat ini DF telah diamankan oleh tim Densus 88. Berdasarkan informasi yang diterima, penangkapan DF terduga teroris di Grogol itu merupakan hasil pengembangan kasus di Yogyakarta. DF diketahui bekerja sebagai penjual makanan dan pakaian online.

"Sejumlah barang yang diamankan seperti komputer, laptop dan handphone," katanya.

Bagas mengatakan penangkapan DF menambah panjang daftar warganya yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme.

Apalagi dari keterangan warga, DF berperilaku biasa saja dan tidak menunjukkan sikap yang mengarah ke terorisme. Sehingga warga setempat kaget dengan penangkapan tersebut.

Baca Juga: Sejarawan UGM Sebut Film G30S Dramatisasi dan 4 Berita SuaraJogja

Load More