SuaraJawaTengah.id - Kalangan pengusaha di Kabupaten Brebes menyambut baik disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU.
Keberadaan UU Omnibus Law tersebut dinilai tidak hanya bagus untuk pengusaha, tetapi juga bagi buruh.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Brebes, Edi Suryono mengatakan, UU Cipta Kerja harus dibaca secara utuh agar tidak muncul kesan hanya menguntungkan pengusaha.
"Sebenarnya kalau serikat pekerja membaca secara utuh, tidak sepenggal-sepenggal, itu cukup akomodatif sekali, baik untuk buruh maupun pengusaha," kata Edi, Selasa (6/10/2020).
Menurut Edi, keberadaan UU Cipta Kerja akan meningkatkan investasi dan membuka banyak lapangan kerja sehingga angka kemiskinan bisa turun.
"Di sisi lain buruh juga tidak dirugikan karena tidak ada yang dikurangi. Misalnya ada isu cuti tahunan hilang, terus pengupahan dihapus, itu sebenarnya tidak. Masih diakomodir. Jadi ini win-win solution untuk kedua belah pihak," ucapnya.
Edi mengatakan, setelah disahkan, UU Cipta Kerja juga tidak serta merta langsung dijalankan. Sehingga masih ada kesempatan bagi serikat pekerja untuk menyampaikan aspirasinya.
"Nanti kan di implementasinya pasti masih ada diskusi-diskusi lanjutan. Tidak hanya diketok palu terus jalan. Masih ada unsur tripartit, masih bisa duduk bareng lagi," ucapnya.
Menurut Edi, pihaknya tetap akan terbuka untuk membuka dialog dengan serikat pekerja terkait implementasi UU Cipta Kerja. "Jadi ini tunggu implementasinya nanti seperti apa, masih ada diskusi-diskusi," ujar dia.
Baca Juga: Ribuan Buruh Tangerang Demo UU Cipta Kerja, Kepung Kantor Bupati
Edi menambahkan, Apindo yang beranggota sekitar 30 pengusaha bersama serikat pekerja sudah sepakat untuk menjaga kondusifitas Brebes dalam menyikapi UU Cipta Kerja.
"Kemarin sudah komitmen bersama, antara Apindo serikat pekerja, dan Disnaker, tidak ada aksi apa-apa dari teman-teman serikat pekerja. Mereka tetap bekerja seperti biasa," ujarnya.
Seperti diketahui, DPR bersama pemerintah akhirnya sepakat mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU. Kesepakatan itu diambil melalui rapat paripurna pada Senin (5/10/2020).
Dalam rapat paripurna itu, enam fraksi setuju RUU Cipta Kerja disahkan menjadi UU. Sementara dua fraksi yakni PKS dan Partai Demokrat menolak.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
-
UU Cipta Kerja Resmi Disahkan, AII: Indonesia Berpotensi Alami Krisis HAM
-
Panas Terik Buruh Tangerang Demo UU Cipta Kerja, Jalan Jakarta-Serang Macet
-
Andi Arief: Dulu Kau Menangis Kami Berikan Tampungan, Puan Maharani
-
UU Cipta Kerja Disahkan, Ini Kata Gubernur Kalbar
-
Aksi Puan Maharani Matikan Mik Viral, DPR: Pimpinan Punya Hak Atur Rapat
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Fakta Baru Kecurangan UTBK di Undip, Polisi Sebut Peserta Diduga Jadi Korban Penipuan
-
Pelindo Terminal Peti Kemas Tunjukkan Kinerja Positif di Tengah Gejolak Global
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi