SuaraJawaTengah.id - Kalangan pengusaha di Kabupaten Brebes menyambut baik disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU.
Keberadaan UU Omnibus Law tersebut dinilai tidak hanya bagus untuk pengusaha, tetapi juga bagi buruh.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Brebes, Edi Suryono mengatakan, UU Cipta Kerja harus dibaca secara utuh agar tidak muncul kesan hanya menguntungkan pengusaha.
"Sebenarnya kalau serikat pekerja membaca secara utuh, tidak sepenggal-sepenggal, itu cukup akomodatif sekali, baik untuk buruh maupun pengusaha," kata Edi, Selasa (6/10/2020).
Baca Juga: Ribuan Buruh Tangerang Demo UU Cipta Kerja, Kepung Kantor Bupati
Menurut Edi, keberadaan UU Cipta Kerja akan meningkatkan investasi dan membuka banyak lapangan kerja sehingga angka kemiskinan bisa turun.
"Di sisi lain buruh juga tidak dirugikan karena tidak ada yang dikurangi. Misalnya ada isu cuti tahunan hilang, terus pengupahan dihapus, itu sebenarnya tidak. Masih diakomodir. Jadi ini win-win solution untuk kedua belah pihak," ucapnya.
Edi mengatakan, setelah disahkan, UU Cipta Kerja juga tidak serta merta langsung dijalankan. Sehingga masih ada kesempatan bagi serikat pekerja untuk menyampaikan aspirasinya.
"Nanti kan di implementasinya pasti masih ada diskusi-diskusi lanjutan. Tidak hanya diketok palu terus jalan. Masih ada unsur tripartit, masih bisa duduk bareng lagi," ucapnya.
Menurut Edi, pihaknya tetap akan terbuka untuk membuka dialog dengan serikat pekerja terkait implementasi UU Cipta Kerja. "Jadi ini tunggu implementasinya nanti seperti apa, masih ada diskusi-diskusi," ujar dia.
Baca Juga: Puan Matikan Mik Dewan di Rapat RUU Ciptaker, Demokrat: This Is Democracy?
Edi menambahkan, Apindo yang beranggota sekitar 30 pengusaha bersama serikat pekerja sudah sepakat untuk menjaga kondusifitas Brebes dalam menyikapi UU Cipta Kerja.
"Kemarin sudah komitmen bersama, antara Apindo serikat pekerja, dan Disnaker, tidak ada aksi apa-apa dari teman-teman serikat pekerja. Mereka tetap bekerja seperti biasa," ujarnya.
Seperti diketahui, DPR bersama pemerintah akhirnya sepakat mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU. Kesepakatan itu diambil melalui rapat paripurna pada Senin (5/10/2020).
Dalam rapat paripurna itu, enam fraksi setuju RUU Cipta Kerja disahkan menjadi UU. Sementara dua fraksi yakni PKS dan Partai Demokrat menolak.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
-
Kuliti Pengaruh Jokowi, Cak Imin soal Nasib RK dan Ahmad Luthfi di Pilkada: Insyaallah Menang
-
Ternyata Ini yang Bikin Elektabilitas Ahmad Luthfi Unggul dari Andika Perkasa dalam Pilgub Jateng 2024
-
Elektabilitas Ahmad Luthfi Lebih Unggul dari Andika Perkasa di Pilkada Jawa Tengah 2024, Apa Iya?
-
Empat Hari Jelang Pencoblosan Pilkada Jateng, Elektabilitas Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Atas 50 Persen
-
Yakin Luthfi-Yasin Menang Pilgub Jateng, Jokowi: Tunggu Rabu Sore
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
Terkini
-
Dukung Pilkada, Saloka Theme Park Berikan Promo Khusus untuk Para Pemilih
-
Top Skor El Salvador Resmi Gabung PSIS Semarang, Siap Gacor di Putaran Kedua!
-
Kronologi Penembakan GRO: Dari Tawuran hingga Insiden Fatal di Ngaliyan
-
Kasus Pelajar Tertembak di Semarang, Ketua IPW: Berawal Tawuran Dua Geng Motor
-
Tragedi Simongan: Siswa SMK Tewas Terkena Peluru Nyasar Saat Polisi Lerai Tawuran?