SuaraJawaTengah.id - Kalangan pengusaha di Kabupaten Brebes menyambut baik disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU.
Keberadaan UU Omnibus Law tersebut dinilai tidak hanya bagus untuk pengusaha, tetapi juga bagi buruh.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Brebes, Edi Suryono mengatakan, UU Cipta Kerja harus dibaca secara utuh agar tidak muncul kesan hanya menguntungkan pengusaha.
"Sebenarnya kalau serikat pekerja membaca secara utuh, tidak sepenggal-sepenggal, itu cukup akomodatif sekali, baik untuk buruh maupun pengusaha," kata Edi, Selasa (6/10/2020).
Menurut Edi, keberadaan UU Cipta Kerja akan meningkatkan investasi dan membuka banyak lapangan kerja sehingga angka kemiskinan bisa turun.
"Di sisi lain buruh juga tidak dirugikan karena tidak ada yang dikurangi. Misalnya ada isu cuti tahunan hilang, terus pengupahan dihapus, itu sebenarnya tidak. Masih diakomodir. Jadi ini win-win solution untuk kedua belah pihak," ucapnya.
Edi mengatakan, setelah disahkan, UU Cipta Kerja juga tidak serta merta langsung dijalankan. Sehingga masih ada kesempatan bagi serikat pekerja untuk menyampaikan aspirasinya.
"Nanti kan di implementasinya pasti masih ada diskusi-diskusi lanjutan. Tidak hanya diketok palu terus jalan. Masih ada unsur tripartit, masih bisa duduk bareng lagi," ucapnya.
Menurut Edi, pihaknya tetap akan terbuka untuk membuka dialog dengan serikat pekerja terkait implementasi UU Cipta Kerja. "Jadi ini tunggu implementasinya nanti seperti apa, masih ada diskusi-diskusi," ujar dia.
Baca Juga: Ribuan Buruh Tangerang Demo UU Cipta Kerja, Kepung Kantor Bupati
Edi menambahkan, Apindo yang beranggota sekitar 30 pengusaha bersama serikat pekerja sudah sepakat untuk menjaga kondusifitas Brebes dalam menyikapi UU Cipta Kerja.
"Kemarin sudah komitmen bersama, antara Apindo serikat pekerja, dan Disnaker, tidak ada aksi apa-apa dari teman-teman serikat pekerja. Mereka tetap bekerja seperti biasa," ujarnya.
Seperti diketahui, DPR bersama pemerintah akhirnya sepakat mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU. Kesepakatan itu diambil melalui rapat paripurna pada Senin (5/10/2020).
Dalam rapat paripurna itu, enam fraksi setuju RUU Cipta Kerja disahkan menjadi UU. Sementara dua fraksi yakni PKS dan Partai Demokrat menolak.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
-
UU Cipta Kerja Resmi Disahkan, AII: Indonesia Berpotensi Alami Krisis HAM
-
Panas Terik Buruh Tangerang Demo UU Cipta Kerja, Jalan Jakarta-Serang Macet
-
Andi Arief: Dulu Kau Menangis Kami Berikan Tampungan, Puan Maharani
-
UU Cipta Kerja Disahkan, Ini Kata Gubernur Kalbar
-
Aksi Puan Maharani Matikan Mik Viral, DPR: Pimpinan Punya Hak Atur Rapat
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api