SuaraJawaTengah.id - Tak boleh masuk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, ribuan massa aksi mahasiswa "Tolak Omnibus Law" di Kota Semarang robohkan pagar Gedung DPRD Jateng.
Sebelumnya, massa aksi sudah melakukan aksi dorong dengan polisi. Bahkan sejumlah aksi mulai melempar polisi dengan botol dan sandal. Salah satu anggota terpaksa dibawa ke rumah sakit karena mengalami terluka terkena pagar yang roboh.
Anggota polisi tersebut nampak kesakitan pada bagian dada. Selanjutnya, satu anggota polisi yang terluka sudah diamankan dan dibawa ke rumah sakit menggunakan ambulan.
Selain itu, satu mahasiswa dari Politeknik Negeri Semarang (Polines) bernama Tindy juga dilarikan ke rumah sakit karena terkena besi di bagian pelipis matanya. Hal itu membuat pelipis mahasiswa tersebut sobek dan megeluarkan darah.
Kemudian terlihat perwakilan DPRD Jateng menemui mahasiswa. Namun massa aksi tidak mendengarkan. Selain itu, massa mahasiswa juga menyatakan bersepakat dengan partai Demokrat dan PKS.
Untuk diketahui, massa aksi "Tolak Omnibus Law" tak hanya mahasiswa melainkan juga dari beberapa organisasi buruh dan masyarakat sipil juga ikut terlibat aksi penolakan Omnibus Law.
Ketua DPW FSPMI Jawa Tengah, Aulia Hakim mengatakan, para buruh menolak RUU Omnibus Law karna penyusunan RUU berpihak kepada kepentingan pengusaha dan Kadin, dengan mengorbankan kaum buruh dan pekerja.
Menurutnya, Omnibus Law bukanlah solusi untuk menyelamatkan ekonomi di tengah badai krisis ekonomi yang sedang terjadi. Karena itu, pihaknya meminta pembahasan Omnibus Law harus segera dihentikan.
“Kami menuntut Omnibus Law ditunda kembali. Kita fokus ke Covid-19. Menurut kami, masa reses ini DPR RI justru membahas pasal-pasal Omnibus Law yang tidak melibatkan kami,” ujar Aulia, Rabu (7/10/2020).
Baca Juga: Megawati Perintahkan Seluruh Kader PDIP Waspadai Demo Tolak UU Cipta Kerja
Kedua, pihaknya menuntut agar jangan sampai Covid-19 menjadi alasan perusahaan untuk melakuan PHK.
Dia tidak ingin perusahaan nakal memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 untuk melakukan PHK buruhnya dengan tujuan mengurangi hak pesangon dari buruh yang diPHK tersebut.
“Kami mendirikan posko PHK di Jateng dan Kota Semarang. Data kami ada 6.000 orang yang terkena PHK di tengah pandemi ini,” sebutnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Polisi Amankan 18 Pemuda di Kolong Semanggi, Diduga Kelompok Anarko
-
Demo UU Cipta Kerja, Puluhan Anak STM Bogor Bergerak ke Jakarta Naik Kereta
-
DPR Sahkan UU Cipta Kerja, Melanie Subono Ungkit Janji Manis di Pileg
-
UU Cipta Kerja Kapitalisasi Pendidikan Nasional, Ini Respon Kemendikbud
-
Beredar WhatsApp Ajakan Demo UU Cipta Kerja di DPR, Anak STM Bergerak
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
7 Fakta Menarik Tentang Karakter Orang Banyumas Menurut Prabowo Subianto
-
Honda Mobilio vs Nissan Grand Livina: 7 Perbedaan Penting Sebelum Memilih
-
7 Mobil Listrik Murah di Indonesia, Harga Mulai Rp100 Jutaan
-
7 Fakta Banjir dan Longsor Mengerikan yang Menghantam Kudus, 1 Korban Tewas!
-
Wujud Syukur 12 Tahun Perjalanan Perusahaan, Semen Gresik Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim