SuaraJawaTengah.id - Tak boleh masuk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, ribuan massa aksi mahasiswa "Tolak Omnibus Law" di Kota Semarang robohkan pagar Gedung DPRD Jateng.
Sebelumnya, massa aksi sudah melakukan aksi dorong dengan polisi. Bahkan sejumlah aksi mulai melempar polisi dengan botol dan sandal. Salah satu anggota terpaksa dibawa ke rumah sakit karena mengalami terluka terkena pagar yang roboh.
Anggota polisi tersebut nampak kesakitan pada bagian dada. Selanjutnya, satu anggota polisi yang terluka sudah diamankan dan dibawa ke rumah sakit menggunakan ambulan.
Selain itu, satu mahasiswa dari Politeknik Negeri Semarang (Polines) bernama Tindy juga dilarikan ke rumah sakit karena terkena besi di bagian pelipis matanya. Hal itu membuat pelipis mahasiswa tersebut sobek dan megeluarkan darah.
Kemudian terlihat perwakilan DPRD Jateng menemui mahasiswa. Namun massa aksi tidak mendengarkan. Selain itu, massa mahasiswa juga menyatakan bersepakat dengan partai Demokrat dan PKS.
Untuk diketahui, massa aksi "Tolak Omnibus Law" tak hanya mahasiswa melainkan juga dari beberapa organisasi buruh dan masyarakat sipil juga ikut terlibat aksi penolakan Omnibus Law.
Ketua DPW FSPMI Jawa Tengah, Aulia Hakim mengatakan, para buruh menolak RUU Omnibus Law karna penyusunan RUU berpihak kepada kepentingan pengusaha dan Kadin, dengan mengorbankan kaum buruh dan pekerja.
Menurutnya, Omnibus Law bukanlah solusi untuk menyelamatkan ekonomi di tengah badai krisis ekonomi yang sedang terjadi. Karena itu, pihaknya meminta pembahasan Omnibus Law harus segera dihentikan.
“Kami menuntut Omnibus Law ditunda kembali. Kita fokus ke Covid-19. Menurut kami, masa reses ini DPR RI justru membahas pasal-pasal Omnibus Law yang tidak melibatkan kami,” ujar Aulia, Rabu (7/10/2020).
Baca Juga: Megawati Perintahkan Seluruh Kader PDIP Waspadai Demo Tolak UU Cipta Kerja
Kedua, pihaknya menuntut agar jangan sampai Covid-19 menjadi alasan perusahaan untuk melakuan PHK.
Dia tidak ingin perusahaan nakal memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 untuk melakukan PHK buruhnya dengan tujuan mengurangi hak pesangon dari buruh yang diPHK tersebut.
“Kami mendirikan posko PHK di Jateng dan Kota Semarang. Data kami ada 6.000 orang yang terkena PHK di tengah pandemi ini,” sebutnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Polisi Amankan 18 Pemuda di Kolong Semanggi, Diduga Kelompok Anarko
-
Demo UU Cipta Kerja, Puluhan Anak STM Bogor Bergerak ke Jakarta Naik Kereta
-
DPR Sahkan UU Cipta Kerja, Melanie Subono Ungkit Janji Manis di Pileg
-
UU Cipta Kerja Kapitalisasi Pendidikan Nasional, Ini Respon Kemendikbud
-
Beredar WhatsApp Ajakan Demo UU Cipta Kerja di DPR, Anak STM Bergerak
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota