SuaraJawaTengah.id - Tak boleh masuk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, ribuan massa aksi mahasiswa "Tolak Omnibus Law" di Kota Semarang robohkan pagar Gedung DPRD Jateng.
Sebelumnya, massa aksi sudah melakukan aksi dorong dengan polisi. Bahkan sejumlah aksi mulai melempar polisi dengan botol dan sandal. Salah satu anggota terpaksa dibawa ke rumah sakit karena mengalami terluka terkena pagar yang roboh.
Anggota polisi tersebut nampak kesakitan pada bagian dada. Selanjutnya, satu anggota polisi yang terluka sudah diamankan dan dibawa ke rumah sakit menggunakan ambulan.
Selain itu, satu mahasiswa dari Politeknik Negeri Semarang (Polines) bernama Tindy juga dilarikan ke rumah sakit karena terkena besi di bagian pelipis matanya. Hal itu membuat pelipis mahasiswa tersebut sobek dan megeluarkan darah.
Kemudian terlihat perwakilan DPRD Jateng menemui mahasiswa. Namun massa aksi tidak mendengarkan. Selain itu, massa mahasiswa juga menyatakan bersepakat dengan partai Demokrat dan PKS.
Untuk diketahui, massa aksi "Tolak Omnibus Law" tak hanya mahasiswa melainkan juga dari beberapa organisasi buruh dan masyarakat sipil juga ikut terlibat aksi penolakan Omnibus Law.
Ketua DPW FSPMI Jawa Tengah, Aulia Hakim mengatakan, para buruh menolak RUU Omnibus Law karna penyusunan RUU berpihak kepada kepentingan pengusaha dan Kadin, dengan mengorbankan kaum buruh dan pekerja.
Menurutnya, Omnibus Law bukanlah solusi untuk menyelamatkan ekonomi di tengah badai krisis ekonomi yang sedang terjadi. Karena itu, pihaknya meminta pembahasan Omnibus Law harus segera dihentikan.
“Kami menuntut Omnibus Law ditunda kembali. Kita fokus ke Covid-19. Menurut kami, masa reses ini DPR RI justru membahas pasal-pasal Omnibus Law yang tidak melibatkan kami,” ujar Aulia, Rabu (7/10/2020).
Baca Juga: Megawati Perintahkan Seluruh Kader PDIP Waspadai Demo Tolak UU Cipta Kerja
Kedua, pihaknya menuntut agar jangan sampai Covid-19 menjadi alasan perusahaan untuk melakuan PHK.
Dia tidak ingin perusahaan nakal memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 untuk melakukan PHK buruhnya dengan tujuan mengurangi hak pesangon dari buruh yang diPHK tersebut.
“Kami mendirikan posko PHK di Jateng dan Kota Semarang. Data kami ada 6.000 orang yang terkena PHK di tengah pandemi ini,” sebutnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Polisi Amankan 18 Pemuda di Kolong Semanggi, Diduga Kelompok Anarko
-
Demo UU Cipta Kerja, Puluhan Anak STM Bogor Bergerak ke Jakarta Naik Kereta
-
DPR Sahkan UU Cipta Kerja, Melanie Subono Ungkit Janji Manis di Pileg
-
UU Cipta Kerja Kapitalisasi Pendidikan Nasional, Ini Respon Kemendikbud
-
Beredar WhatsApp Ajakan Demo UU Cipta Kerja di DPR, Anak STM Bergerak
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI Meriahkan Fun Run HUT PPSDM Migas Cepu ke-60
-
Juara Bertahan Berjaya! SDN Sendangmulyo 04 dan SDN Klepu 03 Raih Gelar di MilkLife Soccer Challenge
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng