SuaraJawaTengah.id - Tak boleh masuk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, ribuan massa aksi mahasiswa "Tolak Omnibus Law" di Kota Semarang robohkan pagar Gedung DPRD Jateng.
Sebelumnya, massa aksi sudah melakukan aksi dorong dengan polisi. Bahkan sejumlah aksi mulai melempar polisi dengan botol dan sandal. Salah satu anggota terpaksa dibawa ke rumah sakit karena mengalami terluka terkena pagar yang roboh.
Anggota polisi tersebut nampak kesakitan pada bagian dada. Selanjutnya, satu anggota polisi yang terluka sudah diamankan dan dibawa ke rumah sakit menggunakan ambulan.
Selain itu, satu mahasiswa dari Politeknik Negeri Semarang (Polines) bernama Tindy juga dilarikan ke rumah sakit karena terkena besi di bagian pelipis matanya. Hal itu membuat pelipis mahasiswa tersebut sobek dan megeluarkan darah.
Baca Juga: Megawati Perintahkan Seluruh Kader PDIP Waspadai Demo Tolak UU Cipta Kerja
Kemudian terlihat perwakilan DPRD Jateng menemui mahasiswa. Namun massa aksi tidak mendengarkan. Selain itu, massa mahasiswa juga menyatakan bersepakat dengan partai Demokrat dan PKS.
Untuk diketahui, massa aksi "Tolak Omnibus Law" tak hanya mahasiswa melainkan juga dari beberapa organisasi buruh dan masyarakat sipil juga ikut terlibat aksi penolakan Omnibus Law.
Ketua DPW FSPMI Jawa Tengah, Aulia Hakim mengatakan, para buruh menolak RUU Omnibus Law karna penyusunan RUU berpihak kepada kepentingan pengusaha dan Kadin, dengan mengorbankan kaum buruh dan pekerja.
Menurutnya, Omnibus Law bukanlah solusi untuk menyelamatkan ekonomi di tengah badai krisis ekonomi yang sedang terjadi. Karena itu, pihaknya meminta pembahasan Omnibus Law harus segera dihentikan.
“Kami menuntut Omnibus Law ditunda kembali. Kita fokus ke Covid-19. Menurut kami, masa reses ini DPR RI justru membahas pasal-pasal Omnibus Law yang tidak melibatkan kami,” ujar Aulia, Rabu (7/10/2020).
Baca Juga: Tolak UU Cipta Kerja, Pelajar STM Ikut Demo di DPRD dan Balai Kota Sukabumi
Kedua, pihaknya menuntut agar jangan sampai Covid-19 menjadi alasan perusahaan untuk melakuan PHK.
Dia tidak ingin perusahaan nakal memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 untuk melakukan PHK buruhnya dengan tujuan mengurangi hak pesangon dari buruh yang diPHK tersebut.
“Kami mendirikan posko PHK di Jateng dan Kota Semarang. Data kami ada 6.000 orang yang terkena PHK di tengah pandemi ini,” sebutnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
2 Masalah Krusial PSIS yang Bikin Makin Terbenam di BRI Liga 1
-
Jadwal Misa Natal 2024 & Tahun Baru 2025 Katedral Semarang Lengkap
-
Sekda Kota Semarang dan Sejumlah Pejabat Diperiksa KPK di Polrestabes
-
Trio Klub Jawa Tengah Bernasib Sial di BRI Liga 1, Masuk Zona Degradasi
-
Wajib Dicontoh! Eks Kapten Timnas Indonesia Dapat Hadiah TV Karena Taat Bayar PBB
Tag
Terpopuler
- Sepulang Umrah, Hanung Bramantyo dan Keluarga Ikut Misa Natal di Vatikan
- Nasib Uang Donasi Pak Tarno dari Raffi Ahmad Usai Kena Stroke, Istri Pertama Heran Kenapa Tetap Jualan
- Segini Kekayaan Hasto Kristiyanto, Tak Pernah Lapor LHKPN Lagi Sejak 2003
- Susi Pudjiastuti Ikut Komentari Lukisan Yos Suprapto yang Dianggap Kritik Pemerintah: Kalau Tidak Boleh Pameran...
- Jay Idzes Soroti Fans Timnas Indonesia: Saya Tak Ingin Pilih Negara...
Pilihan
-
Harga Emas Antam Tiba-tiba Naik Jadi Rp1.528.000/Gram Hari Ini
-
Kalahkan Singapura, Satu Kaki Vietnam di Final Piala AFF 2024
-
6 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Memori 256 GB Terbaik Desember 2024
-
Tragedi di Desa Miau Baru: Pemilik Kebun Sawit Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh
-
Budaya Dayak Hiasi Desain Rp 1 Triliun Istana Wapres di IKN
Terkini
-
Ma'ruf Amin Ajak Kiai Beri Warna Positif pada Politik Nasional
-
5 Cara Ampuh Atasi Depresi Jelang Tahun Baru 2025
-
Profil Paus Gregorius XIII: Sosok di Balik Penciptaan Kalender Masehi
-
Kenaikan PPN Jadi Pemicu Fenomena Frugal Living: Protes atau Adaptasi Sosial?
-
Rayakan Tahun Baru 2025 dengan Aman: Panduan Lengkap Main Kembang Api