SuaraJawaTengah.id - Penyidik Polrestabes Semarang mendalami pemeriksaan terhadap empat orang yang diduga menjadi perusuh dan pelaku perusakan pada unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Sebelumnya polisi mengamankan sekitar 269 peserta aksi. Mereka menjalani pemeriksaan oleh para penyidik setelah terjadi bentrok antara Polisi dengan para pendemo.
"Kami sempat mengamankan sejumlah 269 orang, setelah menjalani pemeriksaan awal dan pendataan, kita pulangkan 76 orang di lokasi demo, sisanya 193 kita lakukan proses pendalaman di Mapolrestabes dan dari jumlah tersebut, ada empat orang yang diduga keras terlibat unsur perusakan saat demo," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Benny Setyowadi di Semarang, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa empat orang yang menjalani pemeriksaan lebih lanjut itu masih berstatus terperiksa dan tercatat sebagai mahasiswa di Kota Semarang.
Menurut dia, status keempat terperiksa tersebut bisa dinaikkan menjadi tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dari yang bersangkutan, saksi-saksi, dan alat bukti dari lokasi kejadian berupa foto serta rekaman video.
"Sangkaan Pasal 170, 187, 212, 216, dan 218 KUHP," ujarnya.
Benny menyayangkan adanya demostran berstatus pelajar sekolah menengah pertama (SMP) yang diamankan saat ikut unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
"Para pelajar ini hanya ikut-ikutan demo, diajak melalui grup WhatsApp," katanya.
Seperti diwartakan, aparat kepolisian dari Polda Jateng dan Polrestabes Semarang membubarkan demontrasi menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung rusuh di depan kantor DPRD Jateng pada Rabu (7/10).
Baca Juga: Kecam DPR, Mahasiswa: Cukup Mic Saja yang Dimatikan, Suara Rakyat Jangan!
Polisi membubarkan kerumunan buruh dan mahasiswa dengan cara menembakkan gas air mata dan menyemprotkan air melalui kendaraan "water cannon".
Polisi yang mengamankan unjuk rasa tersebut sempat bertahan dan berupaya tidak terpancing dari aksi provokasi pendemo yang melemparkan batu, botol air mineral, serta petasan.
Selain melakukan aksi provokasi, seribuan orang demonstran juga melakukan perusakan terhadap fasilitas di halaman gedung DPRD yang masih satu kompleks dengan kantor Gubernur Jateng itu.
Antara
Berita Terkait
-
Kenapa Jurnalis Menolak UU Omnibus Law, Ini Penyebabnya
-
Polisi Tes Cepat Demonstran yang Ditangkap Pasca Bentrok, 13 Orang Reaktif
-
Airlangga Ditantang Sebut Siapa Sponsor Demo dan Menangkapnya
-
Anggota DPRD DIY Naik ke Mobil Komando: Cabut Omnibus!
-
Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, Massa Bakar Ban di Medan
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
9 Fakta Kapolsek Kaliwungu Dikeroyok Pemuda saat Patroli Sahur, Dua Pelaku Ditangkap
-
Peringatan Keras Gubernur Luthfi untuk Kepala Daerah, OTT KPK Cukup Pati dan Pekalongan!
-
Pengusaha dan Pelindo Antisipasi Kepadatan Logistik Jelang Lebaran Meningkat
-
Jawa Tengah Bersiap Sambut 'Serbuan' Pemudik Lebaran 2026: Antara Kerinduan dan Kesiapan Darurat
-
Semen Gresik Gelar Berkah Ramadan Bersama Masyarakat Enam Desa di Rembang dan Blora