SuaraJawaTengah.id - Penyidik Polrestabes Semarang mendalami pemeriksaan terhadap empat orang yang diduga menjadi perusuh dan pelaku perusakan pada unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Sebelumnya polisi mengamankan sekitar 269 peserta aksi. Mereka menjalani pemeriksaan oleh para penyidik setelah terjadi bentrok antara Polisi dengan para pendemo.
"Kami sempat mengamankan sejumlah 269 orang, setelah menjalani pemeriksaan awal dan pendataan, kita pulangkan 76 orang di lokasi demo, sisanya 193 kita lakukan proses pendalaman di Mapolrestabes dan dari jumlah tersebut, ada empat orang yang diduga keras terlibat unsur perusakan saat demo," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Benny Setyowadi di Semarang, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa empat orang yang menjalani pemeriksaan lebih lanjut itu masih berstatus terperiksa dan tercatat sebagai mahasiswa di Kota Semarang.
Menurut dia, status keempat terperiksa tersebut bisa dinaikkan menjadi tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dari yang bersangkutan, saksi-saksi, dan alat bukti dari lokasi kejadian berupa foto serta rekaman video.
"Sangkaan Pasal 170, 187, 212, 216, dan 218 KUHP," ujarnya.
Benny menyayangkan adanya demostran berstatus pelajar sekolah menengah pertama (SMP) yang diamankan saat ikut unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
"Para pelajar ini hanya ikut-ikutan demo, diajak melalui grup WhatsApp," katanya.
Seperti diwartakan, aparat kepolisian dari Polda Jateng dan Polrestabes Semarang membubarkan demontrasi menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung rusuh di depan kantor DPRD Jateng pada Rabu (7/10).
Baca Juga: Kecam DPR, Mahasiswa: Cukup Mic Saja yang Dimatikan, Suara Rakyat Jangan!
Polisi membubarkan kerumunan buruh dan mahasiswa dengan cara menembakkan gas air mata dan menyemprotkan air melalui kendaraan "water cannon".
Polisi yang mengamankan unjuk rasa tersebut sempat bertahan dan berupaya tidak terpancing dari aksi provokasi pendemo yang melemparkan batu, botol air mineral, serta petasan.
Selain melakukan aksi provokasi, seribuan orang demonstran juga melakukan perusakan terhadap fasilitas di halaman gedung DPRD yang masih satu kompleks dengan kantor Gubernur Jateng itu.
Antara
Berita Terkait
-
Kenapa Jurnalis Menolak UU Omnibus Law, Ini Penyebabnya
-
Polisi Tes Cepat Demonstran yang Ditangkap Pasca Bentrok, 13 Orang Reaktif
-
Airlangga Ditantang Sebut Siapa Sponsor Demo dan Menangkapnya
-
Anggota DPRD DIY Naik ke Mobil Komando: Cabut Omnibus!
-
Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, Massa Bakar Ban di Medan
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lewat RUPSLB, BRI Optimistis Perkuat Tata Kelola dan Dorong Kinerja 2026
-
Kinerja Berkelanjutan, BRI Kembali Salurkan Dividen Interim Kepada Pemegang Saham 2025
-
Ini Tanggal Resmi Penetapan UMP dan UMK Jawa Tengah 2026: Siap-siap Gajian Naik?
-
Melalui BRI Peduli, BRI Hadir Dukung Pemulihan Korban Bencana di Sumatra
-
Mitigasi Risiko Bencana di Kawasan Borobudur, BOB Larang Pengeboran Air Tanah dan Penebangan Masif