SuaraJawaTengah.id - Jurnalis Tribunjateng.com, Rahdyan Trijoko Pamungkas menambah daftar jurnalis yang mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dari aparat kepolisian ketika mengabadikan aksi demo "Tolak Omnibus Law" di depan Gedung DPRD Jateng, Rabu (7/10/2020).
Ia dilarang merekam vidio ketika massa aksi diangkut polisi menggunakan mobil tahanan. Selain itu, Rahdyan juga disuruh menghapus semua vidio yang telah ia rekam.
Saat menghapus dokumentasi, polisi mengetahui bahwa handphone yang disita milik seorang wartawan Tribun Jateng. Bahkan kartu pers juga dikenakan saat melakukan proses dokumentasi, namun rupanya tidak digubris.
"Saat merekam massa aksi yang diangkut polisi saya disuruh menghapus," jelasnya kepada awak media, Kamis (8/10/2020).
Ia mengaku, saat itu handphone miliknya diambil paksa oleh polisi, lantas dihapus semua vidio yang telah ia rekam sepanjang liputan aksi demo "Tolak Omnibus Law" di gedung DPRD Jateng.
"Sini handphone kamu. Saya hapus video kamu," jelasnya menirukan perkataan polisi tersebut.
Namun, ia bersyukur karena sudah berjaga-jaga. Sebelum meliput aksi demo, ia sudah persiapan untuk memberi proteksi file yang digunakan untuk kerja jurnalis.
"Beruntung data yang akan dihapus itu tidak hilang saat handphone dikembalikan ke saya. Hanphone tersebut telah diproteksi dengan kode password," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang, Edi Faisol mengajak rekan-rekan wartawan yang mendapatkan perlakuan tak menyenangkan saat kerja jurnalis bisa melapor.
Baca Juga: Geruduk DPRD Tangsel, Massa Sebut Pengesahan UU Cipta Kerja Dibantu Jin
Saat ini, lanjut Edi, sudah ada tiga wartawan yang mengadu ke AJI. Selanjutnya ia akan melakukan proses hukum terhadap kejadian tak menyenangkan yang dialami jurnalis saat proses peliputan.
"Sudah ada tiga yang melapor. Ada suara.com, Tribun Jateng dan Serat.id," imbuhnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Tag
Berita Terkait
-
Kemendikbud Minta Mahasiswa Tak Asal Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
-
60 Anak STM Serang Mau Demo ke Jakarta Ditangkap, Disuruh Buka Baju
-
Berkerumun di Depan Gedung Grahadi, Sembilan Anak SMK Diamankan Polisi
-
54 Siswa di Banten Ditangkap Dugaan Ikut Demo, Pelajar: Saya Mau Berenang
-
Kawasan Ring 1 Makin Mencekam, Pos Polisi di Patung Kuda Dibakar Massa
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK