SuaraJawaTengah.id - Jurnalis Tribunjateng.com, Rahdyan Trijoko Pamungkas menambah daftar jurnalis yang mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dari aparat kepolisian ketika mengabadikan aksi demo "Tolak Omnibus Law" di depan Gedung DPRD Jateng, Rabu (7/10/2020).
Ia dilarang merekam vidio ketika massa aksi diangkut polisi menggunakan mobil tahanan. Selain itu, Rahdyan juga disuruh menghapus semua vidio yang telah ia rekam.
Saat menghapus dokumentasi, polisi mengetahui bahwa handphone yang disita milik seorang wartawan Tribun Jateng. Bahkan kartu pers juga dikenakan saat melakukan proses dokumentasi, namun rupanya tidak digubris.
"Saat merekam massa aksi yang diangkut polisi saya disuruh menghapus," jelasnya kepada awak media, Kamis (8/10/2020).
Ia mengaku, saat itu handphone miliknya diambil paksa oleh polisi, lantas dihapus semua vidio yang telah ia rekam sepanjang liputan aksi demo "Tolak Omnibus Law" di gedung DPRD Jateng.
"Sini handphone kamu. Saya hapus video kamu," jelasnya menirukan perkataan polisi tersebut.
Namun, ia bersyukur karena sudah berjaga-jaga. Sebelum meliput aksi demo, ia sudah persiapan untuk memberi proteksi file yang digunakan untuk kerja jurnalis.
"Beruntung data yang akan dihapus itu tidak hilang saat handphone dikembalikan ke saya. Hanphone tersebut telah diproteksi dengan kode password," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang, Edi Faisol mengajak rekan-rekan wartawan yang mendapatkan perlakuan tak menyenangkan saat kerja jurnalis bisa melapor.
Baca Juga: Geruduk DPRD Tangsel, Massa Sebut Pengesahan UU Cipta Kerja Dibantu Jin
Saat ini, lanjut Edi, sudah ada tiga wartawan yang mengadu ke AJI. Selanjutnya ia akan melakukan proses hukum terhadap kejadian tak menyenangkan yang dialami jurnalis saat proses peliputan.
"Sudah ada tiga yang melapor. Ada suara.com, Tribun Jateng dan Serat.id," imbuhnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Tag
Berita Terkait
-
Kemendikbud Minta Mahasiswa Tak Asal Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
-
60 Anak STM Serang Mau Demo ke Jakarta Ditangkap, Disuruh Buka Baju
-
Berkerumun di Depan Gedung Grahadi, Sembilan Anak SMK Diamankan Polisi
-
54 Siswa di Banten Ditangkap Dugaan Ikut Demo, Pelajar: Saya Mau Berenang
-
Kawasan Ring 1 Makin Mencekam, Pos Polisi di Patung Kuda Dibakar Massa
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Perjuangan 20 Tahun Rosidah Besarkan Usaha Gula Merah Berbuah Manis dengan Dukungan KUR BRI
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran, Ini Daftar Lengkapnya
-
Plt Bupati Sukoharjo Jalani Pemeriksaan KPK, Penyidikan Kasus Etik Suryani Bergulir
-
Bocah SD Boyolali Diakui NASA, Ahmad Luthfi Langsung Beri Laptop