SuaraJawaTengah.id - Jurnalis Tribunjateng.com, Rahdyan Trijoko Pamungkas menambah daftar jurnalis yang mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dari aparat kepolisian ketika mengabadikan aksi demo "Tolak Omnibus Law" di depan Gedung DPRD Jateng, Rabu (7/10/2020).
Ia dilarang merekam vidio ketika massa aksi diangkut polisi menggunakan mobil tahanan. Selain itu, Rahdyan juga disuruh menghapus semua vidio yang telah ia rekam.
Saat menghapus dokumentasi, polisi mengetahui bahwa handphone yang disita milik seorang wartawan Tribun Jateng. Bahkan kartu pers juga dikenakan saat melakukan proses dokumentasi, namun rupanya tidak digubris.
"Saat merekam massa aksi yang diangkut polisi saya disuruh menghapus," jelasnya kepada awak media, Kamis (8/10/2020).
Ia mengaku, saat itu handphone miliknya diambil paksa oleh polisi, lantas dihapus semua vidio yang telah ia rekam sepanjang liputan aksi demo "Tolak Omnibus Law" di gedung DPRD Jateng.
"Sini handphone kamu. Saya hapus video kamu," jelasnya menirukan perkataan polisi tersebut.
Namun, ia bersyukur karena sudah berjaga-jaga. Sebelum meliput aksi demo, ia sudah persiapan untuk memberi proteksi file yang digunakan untuk kerja jurnalis.
"Beruntung data yang akan dihapus itu tidak hilang saat handphone dikembalikan ke saya. Hanphone tersebut telah diproteksi dengan kode password," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang, Edi Faisol mengajak rekan-rekan wartawan yang mendapatkan perlakuan tak menyenangkan saat kerja jurnalis bisa melapor.
Baca Juga: Geruduk DPRD Tangsel, Massa Sebut Pengesahan UU Cipta Kerja Dibantu Jin
Saat ini, lanjut Edi, sudah ada tiga wartawan yang mengadu ke AJI. Selanjutnya ia akan melakukan proses hukum terhadap kejadian tak menyenangkan yang dialami jurnalis saat proses peliputan.
"Sudah ada tiga yang melapor. Ada suara.com, Tribun Jateng dan Serat.id," imbuhnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Tag
Berita Terkait
-
Kemendikbud Minta Mahasiswa Tak Asal Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
-
60 Anak STM Serang Mau Demo ke Jakarta Ditangkap, Disuruh Buka Baju
-
Berkerumun di Depan Gedung Grahadi, Sembilan Anak SMK Diamankan Polisi
-
54 Siswa di Banten Ditangkap Dugaan Ikut Demo, Pelajar: Saya Mau Berenang
-
Kawasan Ring 1 Makin Mencekam, Pos Polisi di Patung Kuda Dibakar Massa
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pegadaian Championship: Jaga Atmosfer Kompetisi, Kendal Tornado FC Jamu Persibangga
-
OTT Bupati Cilacap: Syamsul Auliya Rachman dan 26 Orang Diduga Terkait Proyek Daerah!
-
Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK: Harta Kekayaan Rp12 Miliar Jadi Sorotan
-
Detik-detik Penampakan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Usai OTT KPK, Sekda Bungkam
-
Mari Dapatkan Solusi Kredit Mobil dan EV Modern dari BRI KKB Melalui BRImo