Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 07:12 WIB
Ilustrasi BLT. (Shutterstock)

Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempat kalian berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Adapun data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan ke rekening dan kalian boleh segera cek saldo di ATM, ya.

Baca Juga: Soal Isu Mengcovidkan Pasien, Ini Penjelasan RSU Negara

Load More