Pertama, perusahaan melalui bagian yang mengurus sumber daya manusia (SDM) mendata pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, sekarang disebut BPJamsostek, dan memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan. Bagian SDM atau human resources development (HRD) mengumpulkan nomor rekening para calon penerima.
Kedua, HRD mengirimkan data nomor rekening para calon penerima subsidi gaji pekerja kepada BPJamsostek.
Ketiga, BPJS Ketenagakerjaan melakukan validasi terhadap rekening calon penerima subsidi gaji pekerja dalam tiga tahap.
Keempat, setelah tiga tahapan validasi selesai, data nomor rekening calon penerima subsidi gaji untuk pekerja diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Kelima, sesuai dengan petunjuk teknis penyaluran subsidi gaji untuk pekerja, Kemnaker memiliki kesempatan sampai 4 hari untuk melalukan check list.
Keenam, selesai checklist, dana nomor rekening calon penerima subsidi gaji pekerja diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Ketujuh, KPPN menyalurkan subsidi gaji kepada bank penyalur yakni bank yang masuk menjadi anggota Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).
Kedelapan, Bank Himbara menyalurkan BSU ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama bank Himbara, maupun rekening bank swasta termasuk BCA.
Pada Jumat (9/10/2020), Kementerian Ketenagakerjaan melalui Instagram mengumumkan bahwa subsidi gaji Rp1,2 juta tahap 5 sudah cair.
Baca Juga: Kronologi Dana BLT Rp 173,4 Juta di Tangerang Digondol Maling
"Halooo.. Cek Rekeningmu Ya! Bantuan Subsidi Gaji/Upah Tahap V Sudah Cair," demikian tulisan dalam foto yang diunggah akun @kemnaker.
Berita Terkait
-
Kemnaker Apresiasi Pegiat LSM yang Peduli pada Para Pekerja Anak
-
DPRD DKI Pastikan BLT Untuk Warga Diatur Dalam Raperda Covid-19
-
Surat Terbuka Menaker ke Pekerja : Tak Mungkin Mengakomodir 100 Persen
-
Menaker Tulis Surat Terbuka untuk Pekerja, Ini Isinya...
-
Menaker Pastikan BLT Subsidi Gaji Tahap 5 akan Dicairkan Sebelum November
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Rehabilitasi 600 Ribu Hektare Lahan Kritis Harus Libatkan Masyarakat
-
Gubernur Luthfi Potong Jalur Tengkulak, Demi Amankan Harga Pangan dari Gejolak Global
-
Pemprov Jateng Upayakan Perbaikan Jalan Cepu-Randublatung Tuntas 2026
-
Harga Pertamax Melonjak Drastis, Tembus Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini!
-
Ratusan Guru di DIY Dilatih AI untuk Pangkas Beban Administrasi