SuaraJawaTengah.id - Seorang perajin jamu tradisional, Gerisah, 58, asal Desa Mujur, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, yang sudah berkecimpung lama dalam bisnis usaha jamu tradisional mengaku dimintai uang oleh oknum polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) AW yang bertugas di Mabes Polri.
Ia mengisahkan awal mula didatangi oleh rombongan kepolisian pada Bulan Februari 2020 lalu.
"Saya itu didatangi Mabes 8 Februari ke rumah. Datang terus intinya barang yang ada, dibawa ke Mabes, sedikit sih ga banyak untuk barang bukti. Tawas (bahan baku jamu) sama yang sudah jadi mungkin ya 100 biji," katanya saat dihubungi Suara.com, Jumat (9/10/2020).
Ia juga turut serta dibawa menggunakan mobil oleh petugas kepolisian yang berjumlah empat orang. Namun dirinya tidak langsung menuju Mabes Polri. Karena takut jika sendirian, ia minta ditemani suaminya.
"Saya langsung dibawa naik mobil tujuannya ke Purwokerto dulu. Di Purwokerto itu di parkiran sebuah hotel di dalam mobil terus sampai jam 9 malam. Saya dikasih makan, tapi dimakan di dalam mobil," ujarnya.
Hingga akhirnya setelah lewat jam 21.00 WIB, dirinya dipindahkan ke dalam bus untuk dibawa ke Mabes Polri. Ada empat perajin jamu dalam satu rombongan, namun dirinya tidak mengetahui siapa saja karena dipisah satu sama lain.
"Sejak di dalam bus itu dipisah, ada yang di belakang ada yang di tengah, mencar. Tidak ngobrol satu sama lain," jelasnya.
Saat di Mabes Polri ia langsung di bawa ke sebuah ruangan di lantai 7. Dari situlah proses pemerasan itu terjadi. Namun dirinya mengaku terjadi proses tawar menawar yang tadinya diminta sebanyak Rp1 miliar lebih.
Ia tidak secara langsung bertemu dengan oknum polisi yang memeras. Namun melalui seorang pengacara dari pihak kepolisian.
"Ya minta uangnya ceritanya, bisa nolongin saya dengan catatan ada uang. Terus sampai tawar menawar, tadinya sampai Rp1 miliar lebih tapi saya ga sanggup. Saya nawar sampai Rp100 apa 200 juta. Terus dijawab, 'waduh ga bisa kalau segitu bu'. Terus Rp 300 juta ga bisa, sampai Rp 500 juta juga masih ga bisa. Selama dua hari yang diomongin duit, duit, duit saling tawar menawar," lanjutnya.
Karena dirinya tidak memiliki uang sebanyak itu yang harus dibayar dalam jangka waktu hitungan hari, ia akhirnya harus mencari pinjaman ke saudara dan tetangganya.
"Ya ga sanggup, wong duit segitu. Saya vakum itu sudah 15 tahunan (bisnis jamu). Saya boro-boro segitu, Rp50 juta saja ga ada di ATM. Sempat jual apa saja itu lah. Terus tetangga mau beli sawah sudah jadi tinggal, anak-anak saya yang ngomong pokoknya pinjem dulu karena mama saya lagi kaya gini-gini. Terus saudara mau beli rumah di Bandung sudah tinggal bayar juga saya ngomong pinjam," tuturnya.
Ia mengaku, dirinya sudah memberi uang sebesar Rp700 juta secara bertahap sampai empat kali. Dikirim ke rekening atas nama pengacara dari pihak kepolisian.
Karena saat bertemu selama 2 hari di kantor tersebut dirinya terus ditanyakan perihal jaminan uang sebesar yang telah disepakati. Ia dijanjikan setelah memberikan uang akan menutup perkara yang sedang berjalan.
"Sana kasih embel-embel. Pokoknya ibu pulang dari sini tidak usah takut-takut buka saja lagi buat gantiin yang ini. Malah disuruh produksi lagi, aktifitas seperti biasa. Malah kasih contoh, si A si B si C sampai sekarang tetap masih jalan, jadi saya disuruh produksi lagi," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kontroversi Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah: Disemprot Istana hingga Dianggap Tak Paham Hukum
-
PWI Laporkan Hotman Paris, Polisi Mulai Dalami Dugaan Penghinaan Wartawan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Cegah Intervensi Politik, KPK Diminta Turun Tangan Awasi Kasus Makan Bergizi Gratis
-
Di Tengah Sorotan, ST Burhanuddin dan Listyo Sigit Tunjukkan Kekompakan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Jaga Sumber Air dari Hulu hingga ke Hilir, AMDATARA Tanam 250 Mangrove di Pesisir Jateng
-
Perempuan Berkebutuhan Khusus Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight