Namun dirinya mengaku takut jika harus produksi lagi. Tapi karena masih menyimpan bahan, jika terlalu lama disimpan tidak bisa dipakai. Akhirnya dirinya terpaksa memproduksi dengan bahan sisa yang sudah ada.
Awal ia dimintai uang sebagai jaminan penutupan perkara bermula saat produksi jamunya di gerebek dengan alasan tidak berijin. Selama berbisnis jamu tradisional ia mengaku baru pertama kali terlibat kasus seperti ini.
"Ini karena ilegal tidak berijin. Berarti pemalsuan. Saya bikinnya itu polos, tidak ada merknya. Lalu dipermasalahkan sama kepolisian. Saya baru merintis lagi sekitar satu tahun setelah vakum," katanya.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sedikitnya sembilan perajin jamu yang diminta sejumlah uang hingga total hampir mencapai Rp6 Miliar. Namun jumlah tersebut masih ada kemungkinan bertambah karena ada perajin yang tidak melaporkan karena takut.
Hingga akhirnya pada Senin (5/10/2020) ratusan perajin dan pekerja jamu tradisional menggelar aksi di lapangan Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, menuntut kasus ini diusut oleh pihak berwenang.
Sementara itu, Kapolres Cilacap, AKBP Derry Agung Wijaya, mengatakan saat ini pihaknya telah membetuk tim khusus untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Tim sudah dibentuk, tim yang dibentuk sudah mulai bergerak. Kita sedang melakukan pulbaket (pengumpulan badan keterangan). Penyelidikan ini sementara masih terus berjalan, karena masih perlu digali lagi ke lapangan," tegasnya.
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
-
Kontroversi Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah: Disemprot Istana hingga Dianggap Tak Paham Hukum
-
PWI Laporkan Hotman Paris, Polisi Mulai Dalami Dugaan Penghinaan Wartawan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Cegah Intervensi Politik, KPK Diminta Turun Tangan Awasi Kasus Makan Bergizi Gratis
-
Di Tengah Sorotan, ST Burhanuddin dan Listyo Sigit Tunjukkan Kekompakan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Jaga Sumber Air dari Hulu hingga ke Hilir, AMDATARA Tanam 250 Mangrove di Pesisir Jateng
-
Perempuan Berkebutuhan Khusus Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight