Namun dirinya mengaku takut jika harus produksi lagi. Tapi karena masih menyimpan bahan, jika terlalu lama disimpan tidak bisa dipakai. Akhirnya dirinya terpaksa memproduksi dengan bahan sisa yang sudah ada.
Awal ia dimintai uang sebagai jaminan penutupan perkara bermula saat produksi jamunya di gerebek dengan alasan tidak berijin. Selama berbisnis jamu tradisional ia mengaku baru pertama kali terlibat kasus seperti ini.
"Ini karena ilegal tidak berijin. Berarti pemalsuan. Saya bikinnya itu polos, tidak ada merknya. Lalu dipermasalahkan sama kepolisian. Saya baru merintis lagi sekitar satu tahun setelah vakum," katanya.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sedikitnya sembilan perajin jamu yang diminta sejumlah uang hingga total hampir mencapai Rp6 Miliar. Namun jumlah tersebut masih ada kemungkinan bertambah karena ada perajin yang tidak melaporkan karena takut.
Hingga akhirnya pada Senin (5/10/2020) ratusan perajin dan pekerja jamu tradisional menggelar aksi di lapangan Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, menuntut kasus ini diusut oleh pihak berwenang.
Sementara itu, Kapolres Cilacap, AKBP Derry Agung Wijaya, mengatakan saat ini pihaknya telah membetuk tim khusus untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Tim sudah dibentuk, tim yang dibentuk sudah mulai bergerak. Kita sedang melakukan pulbaket (pengumpulan badan keterangan). Penyelidikan ini sementara masih terus berjalan, karena masih perlu digali lagi ke lapangan," tegasnya.
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
-
Di Bawah Bayang Cerobong: Kisah Warga Cilacap Mempertahankan Ruang Hidup yang Kian Menyempit
-
Catut Nama Perusahaan Tambang, Anggota DPR Khilmi Terancam Dilaporkan ke MKD dan Mabes Polri
-
Rezeki yang Hilang Ditelan Gelombang Laut dan Abrasi Pesisir Pantai Cilacap
-
Menguatkan Syiar dari Desa: Bakti untuk Rumah Ibadah Bersejarah
-
4 Fakta Film Abadi Nan Jaya, Mulai Asal-usul Jamu Maut Sampai Make Up Zombie Ada Maknanya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota