SuaraJawaTengah.id - Nasib sial menimpa Dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) Kota Makassar berinisal AM. Ia babak belur dihajar polisi.
AM merupakan korban salah tangkap oleh Polisi saat pengamanan aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law.
AM menceritakan dirinya ditangkap polisi saat tengah berada di sekitar minimarket dekat Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis malam (8/10/2020). AM berangkat meninggalkan rumah seorang diri menuju warung makan di Jalan Racing Center, Makassar pukul 19.51 Wita.
"Iya benar jadi korban salah tangkap," kata AM kepada SuaraSulsel.id melalui sambungan telepon, Minggu malam (11/10/2020).
Setelah selesai makan, AM kemudian bergegas mencari tempat cetak. Tempat cetak yang didatangi AM berada di depan Kantor Gubernur Sulsel.
Namun saat berada di lokasi, AM melihat massa aksi yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja sudah saling memanas dengan aparat polisi.
Kondisi itu, membuat AM menyempatkan diri untuk duduk di tempat yang biasa disebut Bale-Bale yang ada di depan minimarket.
Tujuannya, adalah untuk memastikan bahwa keadaan di lokasi sudah benar-benar aman.
"Selesai makan, saya mau pergi ngeprint. Pas pergi print ternyata masih ada aksi. Akhirnya saya singgah di situ sembari menunggu reda ini aksi. Ternyata tidak reda," jelas AM.
Baca Juga: Walkot Tangerang Surati Jokowi, Minta UU Ciptaker Ditangguhkan
Entah siapa yang memulai, tiba-tiba terjadi bentrokan antara demonstran dengan aparat polisi. Tembakan gas air mata yang dilepaskan oleh polisi membuat massa aksi berhamburan.
AM yang berada di sekitar lokasi juga ikut bangkit dari tempat duduknya. Ia bergegas mencari tempat yang lebih aman karena sudah tidak tahan dengan perihnya gas air mata yang dilepaskan oleh polisi.
"Tidak ikut demo saya. Saya itu berada di bahu jalan. Saya betul-betul tidak pernah injak aspal atau badan jalan. Tidak pernah sama sekali," kata dia.
"Saya cuma lihat-lihat kondisi di situ seperti apa, karena saya tunggu reda. Pas ada gas air mata, saya menghindar ke parkiran Alfamart. Ternyata saya tidak lihat, saya terjebak," AM menambahkan.
Tak lama kemudian, segerombolan polisi melakukan penyisiran di sekitar lokasi. AM yang berada di parkiran minimarket juga didatangi polisi.
Saat tertangkap, AM berusaha menjelaskan bahwa dirinya bukanlah peserta aksi. Melainkan seorang dosen yang mengajar di Fakultas Hukum UMI Makassar.
Berita Terkait
-
Sebut Demo Rusuh UU Ciptaker Janggal, Mahfud: Pastilah By Design!
-
Bukan Cuma Ridwan Kamil, Gubernur Ini Juga Tolak UU Cipta Kerja
-
Bakal Ada Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Medan, Hindari Jalan Ini
-
Dosen Korban Salah Tangkap Dianiaya, Akademisi: Polisi Sangat Brutal!
-
Demo UU Cipta Kerja di DPRD Riau Bawa Tas Isi Batu, 8 Remaja Diamankan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan