SuaraJawaTengah.id - Nasib sial menimpa Dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) Kota Makassar berinisal AM. Ia babak belur dihajar polisi.
AM merupakan korban salah tangkap oleh Polisi saat pengamanan aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law.
AM menceritakan dirinya ditangkap polisi saat tengah berada di sekitar minimarket dekat Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis malam (8/10/2020). AM berangkat meninggalkan rumah seorang diri menuju warung makan di Jalan Racing Center, Makassar pukul 19.51 Wita.
"Iya benar jadi korban salah tangkap," kata AM kepada SuaraSulsel.id melalui sambungan telepon, Minggu malam (11/10/2020).
Setelah selesai makan, AM kemudian bergegas mencari tempat cetak. Tempat cetak yang didatangi AM berada di depan Kantor Gubernur Sulsel.
Namun saat berada di lokasi, AM melihat massa aksi yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja sudah saling memanas dengan aparat polisi.
Kondisi itu, membuat AM menyempatkan diri untuk duduk di tempat yang biasa disebut Bale-Bale yang ada di depan minimarket.
Tujuannya, adalah untuk memastikan bahwa keadaan di lokasi sudah benar-benar aman.
"Selesai makan, saya mau pergi ngeprint. Pas pergi print ternyata masih ada aksi. Akhirnya saya singgah di situ sembari menunggu reda ini aksi. Ternyata tidak reda," jelas AM.
Baca Juga: Walkot Tangerang Surati Jokowi, Minta UU Ciptaker Ditangguhkan
Entah siapa yang memulai, tiba-tiba terjadi bentrokan antara demonstran dengan aparat polisi. Tembakan gas air mata yang dilepaskan oleh polisi membuat massa aksi berhamburan.
AM yang berada di sekitar lokasi juga ikut bangkit dari tempat duduknya. Ia bergegas mencari tempat yang lebih aman karena sudah tidak tahan dengan perihnya gas air mata yang dilepaskan oleh polisi.
"Tidak ikut demo saya. Saya itu berada di bahu jalan. Saya betul-betul tidak pernah injak aspal atau badan jalan. Tidak pernah sama sekali," kata dia.
"Saya cuma lihat-lihat kondisi di situ seperti apa, karena saya tunggu reda. Pas ada gas air mata, saya menghindar ke parkiran Alfamart. Ternyata saya tidak lihat, saya terjebak," AM menambahkan.
Tak lama kemudian, segerombolan polisi melakukan penyisiran di sekitar lokasi. AM yang berada di parkiran minimarket juga didatangi polisi.
Saat tertangkap, AM berusaha menjelaskan bahwa dirinya bukanlah peserta aksi. Melainkan seorang dosen yang mengajar di Fakultas Hukum UMI Makassar.
Berita Terkait
-
Sebut Demo Rusuh UU Ciptaker Janggal, Mahfud: Pastilah By Design!
-
Bukan Cuma Ridwan Kamil, Gubernur Ini Juga Tolak UU Cipta Kerja
-
Bakal Ada Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Medan, Hindari Jalan Ini
-
Dosen Korban Salah Tangkap Dianiaya, Akademisi: Polisi Sangat Brutal!
-
Demo UU Cipta Kerja di DPRD Riau Bawa Tas Isi Batu, 8 Remaja Diamankan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan
-
Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau