SuaraJawaTengah.id - Buruh di Kota Semarang menggelar aksi Topo Ngligo di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, hal itu sebagai bentuk perlawanan pada sikap dan putusan Gubernur Jateng yang bakal menggelar sosialisasi UU Cipta Kerja pada hari ini.
Ketua DPW FSPMI KSPI jateng, Aulia Hakim mengatakan, meskipun terjadi aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh elemen buruh, mahasiswa dan bahkan pelajar Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo justru mendukung kebijakan Presiden Jokowi.
"Dirinya memilih untuk mendukung Jokowi dengan dikeluarkannya surat dari Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Nomor : 000/2776," jelasnya, Senin (12/10/2020).
Menurutnya dalam situasi saat ini seluruh elemen bangsa sedang bekerja keras melawan DPR RI yang memaksakan pengesahan UU Omnibus Law pada tanggal 5 Oktober 2020.
"Bahkan Omnibus Law ini sejak awal pembentukannya sudah bermasalah, mulai dari proses yang tidak memenuhi syarat pembentukan perundang-undangan serta isi materi yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945," ucapnya.
Ia menambahkan, pembahasan UU Omnibus Law juga terkesan kejar tayang. Menurutnya kebijakan tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai demokrasi dan kemanusiaan.
"Kebijakannya kejar tayang. Tidak sesuai dengan demokrasi," imbuhnya.
Oleh sebab itu, lanjut Aulia, kurang bijak jika pemerintah Provinsi Jateng pada saat UU Cipta Kerja ini dipersoalkan oleh seluruh elemen masyarakat bangsa justru pemerintah Provinsi Jateng melakukan sosialisasi.
"Untuk itulah kami dari Perda KSPI Provinsi Jawa Tengah tidak akan menghadiri undangan tersebut dan menggelar Topo Ngligo,"katanya.
Baca Juga: Demo Tolak UU Ciptaker di Medan, Polisi Ungkap Ada Dugaan Keterlibatan KAMI
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Dihalau Polisi, Buruh: Besok dari Utara hingga Selatan, Kita Kepung Istana!
-
Pengusaha Jateng: UU Cipta Kerja Buka Peluang Investasi
-
Bahas UU Cipta Kerja, Ganjar Undang Rektor, Buruh dan Pengusaha
-
11 Hal yang Tak Dikatakan DPR - Pemerintah di Balik Hoaks UU Cipta Kerja
-
Polisi: Tersangka Pelempar Batu dari Atas Gedung DPRD Medan Adalah Satpam
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api