SuaraJawaTengah.id - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video Bupati Blora Djoko Nugroho sedang asyik bernyanyi sambil joget di sebuah hajatan tanpa memakai masker.
Video tersebut beredar luas di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Twitter @rahman_nashir.
Dari informasi yang dihimpun, acara hajatan yang dihadiri oleh Djoko tersebut berlangsung di Kecamatan Randublatung, Blora pada Senin (12/10/2020) siang.
Dalam video berdurasi 30 detik itu, terlihat Djoko dengan seragam dinas coklat sedang asyik bernyanyi ditemani oleh seorang ASN wanita yang juga tak mengenakan masker.
"Sosok laki-laki yang sedang bernyanyi dan berjoget itu Bupati Blora," tulis akun Twitter itu seperti dikutip Suara.com, Selasa (13/10/2020).
Di sekeliling Djoko tampak beberapa pegawai ASN yang juga ikut berjoget menikmati alunan musik.
Mereka juga tidak menggunakan masker sesuai ketentuan, kebanyakan masker yang digunakan hanya menutupi sampai dagu dan mulut, tidak ditutup semnpurna.
Bahkan orang-orang yang terekam dalam video viral itu tidak saling menjaga jarak atau social distancing.
Akun warganet tersebut merasa tak terima dengan aksi yang dilakukan Djoko Nugroho.
Baca Juga: Di Tengah Demo, Ganjar Ajak Buruh Nyanyi Dangdut
Pasalnya, Pemkab Blora telah memberlakukan sanksi bagi warga yang melanggar protokol kesehatan berupa denda Rp 100 ribu atau bersih-bersih.
"Apakah peraturan itu hanya berlaku untuk masyarakat saja seperti saya?" protesnya.
Video tersebut langsung direspons oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Ganjar membalas laporan video tersebut dengan menandai akun Wakil Bupati Blora Arief Rohman, Dinas Kominfo Blora dan Satpol PP Blora untuk meminta penjelasan.
"Halo pak @ariefrohman_838 @info_blora @satpolppblora @dinkominfoblora," cuit Ganjar.
Tak hanya Ganjar yang menegur Djoko Nugroho, warganet juga ikut geram dan beramai-ramai menegur Djoko Nugroho.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya