SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 50 advokat yang tergabung dalam Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum Ikatan Keluarga Alumni (BKBH IKA) Fakultas Hukum Unissula siap mendampingi dua mahasiswa Unissula yang ditahan di Polrestabes Semarang.
Sampai saat ini, dua mahasiswa Unissula berinisial NA dan ISR masih ditahan di Polrestabes Samarang karena terlibat pengrusakan ketika aksi demo "Tolak Omnibus Law" di depan Kantor DPRD Jateng pada Rabu (7/10/2020) lalu.
Perwakilan BKBH Unissula, Viktor Nizam mengatakan, pihaknya akan mendampingi dua mahasiswa Unissula yang sedang ditahan di Polrestanes Semarang. Pihaknya, akan mengajukan penangguhan penahanan.
"Sekitar 50 advokat akan turun mendampingi dua mahasiswa Unissula yang sedang ditahan agar bisa mendapatkan penangguhan," jelasnya di Polrestabes Semarang, Rabu (14/11/2020).
Ia berharap, polisi dapat memberikan penangguhan kepada dua mahasiswa Unissula agar bisa meneruskan pendidikannya. Apalagi, lanjut Viktor, dua mahasiswa tersebut merupakan mahasiswa baru.
"Kita akan upayakan dua mahasiswa dari Unissula itu bisa ditangguhkan dan bisa meneruskan kuliah," ujarnya.
Ia menambahkan, dua mahasiswa tersebut masih mempunyai banyak tugas yang harus diselesaikan. Selain itu, Rektor Unissula Bedjo Santoso sudah bersedia menjadi penjamin agar dua mahasiswa tersebut dapat ditangguhkan.
"Beberapa hal tadi, akan kita sampaikan kepada pihak Polrestabes Semarang," ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak empat mahasiswa berinisal IAN, MAM, IRF dan NAA telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polrestabes Semarang.
Baca Juga: 70 Persen Demonstran Rusuh Anak SMK/SMA, Khofifah Kumpulkan Kepala Sekolah
Polisi menyebut keempat mahasiswa tersebut terlibat aksi anarkis saat demo "Tolak Omnibus Law" di depan gedung DPRD Jateng pada, Rabu (7/10/2020).
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, keempat mahasiswa itu terlibat dalam perusakan, salahsatunya gerbang gedung DPRD Jateng.
"Keempat mahasiswa terlibat dalam aksi anarkis berupa pengeroyokan," jelasnya, Jumat (9/10/2020) lalu.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Resmi! Draf Final UU Cipta Kerja Setebal 812 Halaman Dikirim ke Jokowi
-
Dikirim ke Setneg Hari Ini, Begini Penampakan Draf Final UU Cipta Kerja
-
Ikutan Demo, Pelajar Asal Klender Malah Dibawa ke Wisma Atlet karena Reakif
-
MK Balas Haris Azhar soal Settingan Istana: Jangan Murah Berikan Sindiran
-
Baru Terima Naskah UU Ciptaker, Fadli Zon: Banyak Kelemahan Prosedural
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Jawa Tengah Garap Potensi Desa: Kunci Pembangunan Nasional dan Indonesia Emas
-
Syafiq Ali Pendaki Hilang di Gunung Slamet Ditemukan Tewas, akan Dimakamkan Disebelah Pusara Nenek
-
Menguak Warisan Kekayaan Mohammad Reza Pahlavi: Dari Minyak hingga Kerajaan Bisnis Global
-
10 Fakta Gunung Slamet yang Mengerikan, Penyebab Pendaki Syafiq Ridhan Ali Razan Hilang Misterius
-
Fakta-fakta Mengejutkan Reza Pahlavi, Sosok yang Ingin Gulingkan Rezim Iran