SuaraJawaTengah.id - Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Muhammadiyah Salaman, Magelang melaporkan kasus dugaan peretasan running text ke Polres Magelang.
Running text yang biasanya menampilkan ucapan selamat datang, diganti pesan makian yaitu 'DPR JA****KK'.
Kepala SMK Muhammadiyah Salaman, Fahriza mengatakan pihak sekolah mengetahui peretasan pada 14 Oktober 2020 petang. Kabar peretasan itu sebelumnya tersebar melalui pesan berantai WhatsApp warga Magelang.
"Tadi malam langsung kami matikan (boks running text). Pihak sekolah diwakili Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan juga sudah melapor ke Polres Magelang," kata Fahriza, Kamis (15/10/2020).
Baca Juga: UMKM Diprioritaskan Dalam UU Ciptaker
Menurut Fahriza, pihak sekolah menyesalkan tindakan orang tak dikenal ini. Pelaku memakai fasilitas sekolah secara tidak bertanggung jawab dan menciderai nama organisasi Muhammadiyah.
Fahriza yakin, tindakan ini tidak mungkin dilakukan oleh pihak internal sekolah maupun Muhammadiyah. Dia mengakui, posisi boks running text menghadap ke jalan sehingga jarang terpantau.
"Kami yang di dalam jarang memantau. Huruf-hurufnya terlihat jelas hanya kalau malam. Itupun kalau ada orang yang memang benar-benar berhenti dan memperhatikan," ujar Fahriza.
Diduga peretasan dilakukan dari luar sekolah. Pelaku membobol sistem jaringan IT sekolah dan mengubah isi running text.
Muncul dugaan peretasan memanfaatkan moment unjuk rasa yang marak di Magelang selama beberapa hari terakhir. Fahriza menegaskan, tak ada siswa SMK Muhammadiyah Salaman yang terlibat demo.
Baca Juga: DPR Resmi Serahkan Draf Final UU Ciptaker ke Setneg
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Magelang, Jumari menginstruksikan pihak sekolah melaporkan kasus ini ke polisi.
Dia berharap pelaku segera tertangkap dan motifnya terungkap.
"Kepada siapapun yang melakukan hal ini untuk mengakui secara gentleman, agar tidak merusak citra atau nama baik sekolah."
Jumari mengimbau seluruh sekolah dan amal usaha Muhammadiyah (AUM) untuk mengamankan alat-alat elektronik. Terutama perangkat jaringan dan internet.
Kapolsek Salaman, AKP Marsodik membenarkan telah menerima laporan kasus dugaan peretasan running text SMK Muhammadiyah.
"Diarahkan ke Polres untuk laporan IT," kata AKP Marsodik melalui pesan singkat.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
-
Denny Cagur: Pemain Naturalisasi Bawa Angin Segar untuk Timnas Indonesia
-
Respons Kejagung Soal Rencana Komisi III DPR Panggil Jampidsus Terkait Kasus Tom Lembong
-
Khawatir Ada Loyalis Ganda, ICW Wanti-wanti DPR soal Seleksi Capim: UU KPK Tak Wajibkan Komposisi Pimpinan Diisi APH
-
Rekam Jejak Vanessa Nabila, Blak-blakan Bantah Jadi Simpanan Cagub Jateng Ahmad Luthfi
-
Raffi Ahmad Disorot Belum Setor LKHPN, Komisi III DPR: Harus Laporkan, Itu Konsekuensi Penyelenggara Negara
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Purwokerto: Trik Manfaatkan AI Untuk Sumber Pendapatan Baru
-
Produktivitas Sumur Tua Melejit, BUMD Blora Hasilkan 410.000 Liter Minyak!
-
Waspada Leptospirosis! RSUD Cepu Ingatkan Potensi Wabah di Musim Hujan
-
Sritex Pailit, DPR Kebut Dua UU Lindungi Industri Tekstil dan Pekerja
-
Sahabat-AI: Indonesia Luncurkan Model AI Canggih Berbahasa Indonesia!