Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 23 Oktober 2020 | 14:13 WIB
Tim Labfor Polda Jateng bersama Polres Sukoharjo, Rabu (21/10/2020), melakukan olah TKP di lokasi penemuan jasad wanita terbakar di Bendosari Sukoharjo. (Solopos.com/Indah Septiyaning W.)

SuaraJawaTengah.id - Teka-teki terkait kasus pembunuhan Yulia, 42, perempuan yang ditemukan meninggal terbakar dalam mobil di Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng) mulai menemukan titik terang.

Kasus pembunuhan wanita terbakar dalam mobil itu ternyata dilatarbelakangi utang piutang antara pelaku dan korban yang menjalin hubungan bisnis.

Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, melalui Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol. Wihastono Yoga Pranoto, mengatakan pihaknya telah menangkap terduga pelaku pembunuhan berinisial E.

Wihastono menyebut E membunuh korban, Yulia, 42, warga Pasar Kliwon, Solo, karena kesal utangnya yang mencapai Rp145 juta ditagih.

Baca Juga: Kerabat Presiden Jokowi Tewas Dibakar di Mobil, Polisi: Pelaku Kenal Korban

“Kalau perkembangan terakhir [utang] sampai Rp145 juta. Posisi korban menagih,” ujar Wihastono dilansir dari Solopos.com di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (23/10/2020).

Wihastono mengatakan korban dan pelaku memang sempat terlibat hubungan bisnis. Keduanya menjalin hubungan bisnis ayam ras dan ayam super.

“Dibunuhnya di kandang ayam, karena itu [ayam] objek bisnisnya. Saat dipukul korban masih hidup dan diminta mengembalikan ATM milik pelaku,” ujarnya.

Wihastono mengatakan kasus pembunuhan perempuan yang ditemukan dalam mobil terbakar itu memang ditangani aparat Polda Jateng. Pihaknya menerjunkan personel dari Labfor, Inafis, dan Jatranas Resmob Polda Jateng.

Alhasil, tak sampai 1x24 jam kasus tersebut bisa diungkap.

Baca Juga: Niat Hilangkan Jejak, Pelaku Sengaja Bakar Jasad Kerabat Jokowi di Mobil

“Saat ini sudah ada enam orang saksi yang kita minta keterangan terkait kasus ini,” imbuh mantan Direskrimsus Polda Jateng itu.

Penyelidikan Tetap Berlanjut

Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, memberikan apresiasi terhadap kinerja cepat yang dilakukan jajarannya untuk mengungkap kasus pembunuhan itu.

“Atas doanya, Polri mampu mengungkap kasus ini kurang dari 24 jam. Kejadian hari Selasa [20/10/2020], hari Rabu [21/10/2020] pelaku sudah bisa kita amankan. Motif [pembunuhan] utang piutang dan khilaf,” ujar Kapolda Jateng.

Meski sudah menangkap satu orang terduga pelaku, Kapolda Jateng menyatakan proses penyelidikan tetap berlanjut. Pihaknya saat ini masih mendalami apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam pembunuhan di Sukoharjo tersebut.

Polisi: Pembunuhan Wanita Terbakar dalam Mobil di Sukoharjo Bermotif Bisnis

Sekadar informasi, korban Yulia, 42, merupakan warga Kampung Gambuhan, Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.

Ia ditemukan meninggal dunia di dalam mobil yang terbakar di Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Selasa (20/10/2020) malam.

Tubuh Yulia ditemukan warga berada di jok bagian belakang mobil. Belakangan diketahui jika Yuliama sih ada hubungan kerabat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Load More