SuaraJawaTengah.id - Libur panjang cuti bersama dan memeringati Maulid Nabi Muhammad terasa horor. Pasalnya libur panjang tersebut bisa menciptakan klaster baru Covid-19.
Pemprov Jateng pun akhirnya harus melakukan antisipasi libur panjang akhir pekan (28 Oktober - 1 November 2020). Pemantauan dilakukan dibeberapa tempat, dari jalan tol, hingga tempat wisata.
Bersama Polda Jateng, petugas gabungan lintas sektor, akan membuat posko pantau dan pos bergerak di sejumlah lokasi wisata yang diperkirakan dipadati pelancong.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah Satriyo Hidayat menyebut, ada tiga pos pantau yang akan didirikan. Di antaranya, Exit Tol Brebes, Gerbang Tol Kalikangkung dan Simpang Bawen-Ambarawa.
Baca Juga: Ada Kemungkinan Pelaku Pembunuhan Yulia Lebih dari Satu, Ini Kata Kapolda
Diprediksi, pergerakan pelancong dari daerah asal mulai pada hari Selasa (27/10/2020). Karena, pemerintah telah menetapkan cuti bersama pada hari Rabu (28/10/2020) dan Jumat (30/10/2020) sebagai hari libur. Sementara, peringatan Maulid Nabi Muhammad jatuh pada hari Kamis (29/10/2020).
Kenaikan jumlah kendaraan yang masuk, diperkirakan naik 10 persen hingga 40 persen, dari jumlah biasa.
"Pos pantau tersebut didirikan untuk melihat kenaikan volume arus lalulintas dan melakukan rekayasa lalulintas, bilamana terjadi kenaikan jumlah kendaraan. Untuk kewilayahan kami berkoordinasi dengan kewilayahan (Polres), kita lakukan pos bergerak, nanti kita mobile," ucapnya, Jumat (23/10/2020).
Secara nasional, pada tanggal 27-28 Oktober 2020 kendaraan bersumbu lebih dari tiga, dari arah barat, dilarang masuk tol.
Mereka akan dibelokkan dari Cikarang Barat kemudian masuk lagi di Palimanan. Hal itu berlaku sebaliknya pada tanggal 31 Oktober sampai 2 November 2020, kendaraan bersumbu lebih dari tiga, dari timur akan keluar dari Palimanan empat, dan masuk lagi di Tol Cikarang Barat.
Baca Juga: Kemenhub Sebut Minat Masyarakat Berlibur pada Akhir Oktober 2020 Minim
Ia menyebut, tidak ada pembatasan masuk di wilayah Provinsi Jawa Tengah, saat libur panjang. Selain itu, tidak dipersyaratkan adanya surat hasil rapid test, ketika hendak masuk ke Jateng.
Berita Terkait
-
7 Tips Servis Motor Usai Dipakai Jarak Jauh Mudik Lebaran 2025, Ganti Oli hingga Periksa Ban!
-
Tips Servis Mobil Usai Mudik Lebaran 2025, Ini Daftar Komponen Wajib Dicek!
-
4 Tempat Wisata Favorit Indramayu, Dedi Mulyadi Minta Lucky Hakim Ajak Anak Main di Daerah Sendiri
-
Heboh Pelecehan saat Mudik, Ini Tips Buat Wanita Menghadapi Predator Seks di Transportasi Umum
-
Profil-Kekayaan Syaefudin: Calon Pengganti Lucky Hakim Jika Diberhentikan gegara Pelesiran ke Jepang
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
Terkini
-
Rahasia Umbul Leses Boyolali: Kisah Pengantin Terkutuk Jadi Pohon Raksasa!
-
Pemprov Jateng Prioritaskan Ini! Gebrakan Gubernur Luthfi di Tahun 2025
-
Pemprov Jateng Siap Gelontor Bantuan Keuangan Desa Sebanyak Rp1,2 Triliun
-
Semen Gresik dan Pemkab Blora Teken Kerjasama Pengelolaan Sampah Kota Melalui Teknologi RDF
-
10 Tips Menjaga Semangat Ibadah Setelah Ramadan