Sebelumnya diberitakan, video pria dihukum gantung kepala di bawah kaki di atas viral di media sosial.
Video viral pemuda digantung dengan posisi kepala di bawah kaki di atas ini salah satunya dibagikan oleh pengguna Twitter dengan akun @Namaku_Mei.
"Info Sumba Barat Daya II. Kronologinya ada sepasang kekasih saling suka, (tapi) nggak direstui, kabur dari rumah. Ditangkap keluarga pihak perempuan," tulis @Namaku_Mei seperti dikutip Suara.com, Minggu (25/10/2020).
"Si cowok dihukum gantung. Ibu si cowok ngadu anak saya digantung kayak binatang," demikian keterangan lanjutan dari @Namaku_Mei.
Dalam video yang beredar viral tersebut tampak seseorang yang sedang digantung dengan posisi kepala di bawah kaki di atas.
Sementara di sekitarnya terdapat sejumlah orang sedang duduk berdiskusi.
Akun @Namaku_Mei juga menyertakan tangkapan layar unggahan di grup Facebook Berita Sumba Barat Daya II.
Dalam unggahan tersebut seorang pengguna Facebook dengan akun Tujuh Juli Yuli mengaku sebagai ibu kandung korban menyatakan, anaknya bukan pelaku kriminial yang harus menerima hukuman keji seperti itu.
Bahkan setelah kejadian itu anaknya kini terbaring di rumah sakit.
Baca Juga: Ini Identitas 2 Anggota DPRD yang Diduga Menganiaya dan Gantung Warga
“Terima kasih sudah menerima saya bergabung di grup ini. Saya pekerja sebagai ibu rumah tangga dinegri orang saya mohon kepada bapak penegak hukum dan terkususnya bapak kepala Negara RI mengharapkan keadilan atas.hak asasi anak saya yang diperlakukan seperti binatang. Anak saya bukan pelaku kriminal yang mesti digantung dan disiksa dan dijadikan tontonan umum dan sekali lagi saya mohon kepada semua pihak dan siapapun yang membantu saya dan anak saya yang masih terbaring dirumah sakit hingga saat ini," tulisnya dalam unggahan itu.
Menurut akun tersebut, anaknya disiksa dengan cara digantung kepala di bawah karena membawa lari sang pacar usai hubungan mereka tidak disetujui oleh keluarga wanita.
Setelah ditangkap, anaknya kemudian diberi hukuman gantung pada tanggal 22 Oktober, di Desa Rama Dana, RT 03, Dusun 1.
"Masalahnya anak saya ini yang disiksa digantung seperti binatang dia pacaran dengan si perempuan yang sama-sama suka, karena mereka tidak disetujui jadi mereka kabur dari rumah melarikan diri akhirnya mereka ditangkap pihak dari keluarga perempuan akhirnya anak saya disiksa digantung seperti binatang. Kejadiannya tanggal-22-10-2020, kejadiannya di Sumba Barat Daya, Kecamatan Loura Desa Ramadana Rt3, dusun 1," ungkapnya.
Berita Terkait
-
4 Fakta Habib Bahar Bin Smith Kembali Jadi Tersangka saat Dipenjara
-
Babak Baru Kasus Habib Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Lagi
-
Belum Bebas Penjara Jadi Tersangka Lagi, Habib Bahar Akan Ngadu ke DPR
-
Habib Bahar bin Smith Merasa Dikriminalisasi Jadi Tersangka Penganiayaan
-
Kronologi 2 Anggota DPRD Gantung Warga, Korban Sempat Ditampar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Sinergi Fiskal dan Perbankan Diperkuat, BRI Siap Dorong Pembiayaan Sektor Produktif
-
Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala
-
Semen Gresik Raih TOP BRAND AWARDS 2026, Bukti Tetap Menjadi Pilihan Masyarakat Indonesia
-
Smartfren Luncurkan Unlimited 5G di Semarang, Perkuat Jaringan Digital di Jawa Tengah