Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 02 November 2020 | 13:16 WIB
[Suara.com/Ema Rohimah]

SuaraJawaTengah.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyesalkan keputusan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo karena menaikan upah minimum provinsi (UMP) Jateng sebesar 3,27 persen di tahun 2021. 

Ketua Apindo Jateng, Frans Kongo mengatakan, Apindo Jateng beberapa waktu yang lalu sudah meminta kepada pemerintah agar tidak menaikan UMP di Jateng. Hal itu dikarenakan 90 persen pengusaha sedang terdampak pandemi Covid-19. 

"Kita juga sudah berkomunikasi dengan dewan pengupahan untuk tidak menaikan UMP 2021.Banyak pengusaha yang telah terdampak pandemi," jelasnya kepada suara.com, Senin (2/11/2020). 

Meski tak menganjurkan untuk menaikan UMP di Jateng, Frank justru memintak perusahaan makanan, minuman, farmasi dan obat-obatan untuk didorong menaikan upah secara bipartit. 

Baca Juga: KSPI Minta Ridwan Kamil Tiru Anies, Ganjar dan Sultan Menaikkan UMP 2021

"Kita mendorong para pengusaha yang tak terdampak pandemi bisa menaikan upah secara bipartit," ucapnya. 

Frank berharap agar Pemerintah Jawa Tengah tak menaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) karena UMP Jateng susah dinaikan 3,27 persen. Menurutnya, menaikan UMK di Jateng dapat mengganggu iklim investasi.

"Harapan saya pemerintah tidak menaikan UMK. UMP sudah dinaikan, jadi jangan dinaikan lagi," imbuhnya. 

Ia menambahkan, sampai saat ini pengusaha di Jateng masih banyak yang mengharapkan bantuan modal kerja dari pemerintah. Selain relaksasi, bantuan modal akan membantu pengusaha untuk mengembangkan perusahaannya. 

"Semoga pandemi segera berakhir. Bantuan modal kerja dari pemerintah akan membantu kami," katanya. 

Baca Juga: Anies Resmi Umumkan UMP Jakarta 2021 Tidak Naik, Ada TransJakarta Gratis

Kontributor : Dafi Yusuf

Load More