SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Arab Saudi sudah kembali membuka pelaksanaan ibadah umrah mulai 1 November 2020 setelah ditutup selama sekitar sembilan bulan akibat wabah Covid-19.
Kebijakan tersebut disertai dengan sejumlah persyaratan ketat terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Hal ini membuat biaya umrah melonjak.
Manajer Biro Umrah Mutiara Azra Kota Tegal, Hadna Rizanggi menyambut baik kebijakan pembukaan kembali ibadah umrah.
Meski demikian, menurut dia, terdapat sejumlah persyaratan tambahan yang menjadi kendala bagi biro umrah di Indonesia.
"Banyak persyaratan tambahan, salah satunya usia jemaah umrah dibatasi 18 tahun sampai 50 tahun. Padahal di Indonesia, kebanyakan orang baru berpikir untuk umrah setelah berusia 50 tahun," kata Hadna kepada Suara.com, Senin (2/11/2020).
Persyaratan lainnya, lanjut Hadna, yakni jemaah umrah harus dites swab dulu sebelum diberangkatkan. Mereka juga wajib menjalani karantina selama tiga hari sebelum berangkat dan setiba di Jeddah atau Madinah.
Kemudian, selama menjalankan umrah, jemaah umrah diwajibkan memakai hotel bintang 4 atau 5 dan kamar yang ditempati maksimal diisi dua orang.
"Persyaratan-persyaratan tersebut otomatis membuat biaya umrah ada kenaikan. Kalau sebelum Covid-19 biaya umrah berkisar Rp30 juta, sekarang dengan adanya persyaratan tambahan, biaya bisa naik sampai Rp40 juta. Hampir sama dengan biaya haji," ujarnya.
Dengan adanya aturan terbaru tersebut, Hadna mengaku belum berani untuk memberangkatkan jemaah umrah, baik jemaah umrah yang sebelum tertunda berangkat pada Februari lalu maupun jemaah pendaftar baru.
Baca Juga: KPU Riau Sosialiasi Pilkada ke Warga Suku Akit, Kepala Dusun: Mari Menyucuk
"Kami belum berani memberangkatkan, karena di sana saja masih ada yang tertahan, 100 orang. Insya Allah kita baru berani memberangkatkan Februari 2021 karena kami akan lihat dulu, barangkali kebijakannya nanti bisa berubah lagi, terutama soal usia. Mudah-mudahan direview," ucapnya.
Adapun terakit aturan lain seperti tes swab dan karantina, Hadna mengatakan pihaknya tetap harus mengikuti karena sudah menjadi kebijakan dari pemerintah Arab Saudi.
"Kemudian biaya jadi lebih mahal mau gimana lagi. Setidaknya ada titik terang bisa berangkat. Aturan lainnya ya kami juga harus ikuti untuk pencegahan Covid-19," ucapnya.
Kontributor : F Firdaus
Tag
Berita Terkait
-
UMP DKI 2021 Naik, Anies: Banyak Usaha Tumbuh Pesat Karena Pandemi
-
Ahli Virologi Ungkap Rahasia Vaksin Covid-19 Bisa Dibuat Sangat Cepat
-
Pontianak Zona Merah Corona, Sutarmidji Minta Tempat Keramaian Ditutup
-
2 November: Testing Anjlok, Kasus Corona Indonesia Tambah 2.618 Orang
-
Mayapada Hospital Buka PCRR Center bagi Pasien yang Sembuh Covid-19
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku
-
Sukses BRIvolution: Transaksi QRIS dan Merchant BRI Melesat
-
Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional
-
Sesepuh JI Buka Suara Soal Pemberantasan Korupsi, Dibuat Usai eks Jampidsus Ditetapkan Tersangka