SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Arab Saudi sudah kembali membuka pelaksanaan ibadah umrah mulai 1 November 2020 setelah ditutup selama sekitar sembilan bulan akibat wabah Covid-19.
Kebijakan tersebut disertai dengan sejumlah persyaratan ketat terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Hal ini membuat biaya umrah melonjak.
Manajer Biro Umrah Mutiara Azra Kota Tegal, Hadna Rizanggi menyambut baik kebijakan pembukaan kembali ibadah umrah.
Meski demikian, menurut dia, terdapat sejumlah persyaratan tambahan yang menjadi kendala bagi biro umrah di Indonesia.
"Banyak persyaratan tambahan, salah satunya usia jemaah umrah dibatasi 18 tahun sampai 50 tahun. Padahal di Indonesia, kebanyakan orang baru berpikir untuk umrah setelah berusia 50 tahun," kata Hadna kepada Suara.com, Senin (2/11/2020).
Persyaratan lainnya, lanjut Hadna, yakni jemaah umrah harus dites swab dulu sebelum diberangkatkan. Mereka juga wajib menjalani karantina selama tiga hari sebelum berangkat dan setiba di Jeddah atau Madinah.
Kemudian, selama menjalankan umrah, jemaah umrah diwajibkan memakai hotel bintang 4 atau 5 dan kamar yang ditempati maksimal diisi dua orang.
"Persyaratan-persyaratan tersebut otomatis membuat biaya umrah ada kenaikan. Kalau sebelum Covid-19 biaya umrah berkisar Rp30 juta, sekarang dengan adanya persyaratan tambahan, biaya bisa naik sampai Rp40 juta. Hampir sama dengan biaya haji," ujarnya.
Dengan adanya aturan terbaru tersebut, Hadna mengaku belum berani untuk memberangkatkan jemaah umrah, baik jemaah umrah yang sebelum tertunda berangkat pada Februari lalu maupun jemaah pendaftar baru.
Baca Juga: KPU Riau Sosialiasi Pilkada ke Warga Suku Akit, Kepala Dusun: Mari Menyucuk
"Kami belum berani memberangkatkan, karena di sana saja masih ada yang tertahan, 100 orang. Insya Allah kita baru berani memberangkatkan Februari 2021 karena kami akan lihat dulu, barangkali kebijakannya nanti bisa berubah lagi, terutama soal usia. Mudah-mudahan direview," ucapnya.
Adapun terakit aturan lain seperti tes swab dan karantina, Hadna mengatakan pihaknya tetap harus mengikuti karena sudah menjadi kebijakan dari pemerintah Arab Saudi.
"Kemudian biaya jadi lebih mahal mau gimana lagi. Setidaknya ada titik terang bisa berangkat. Aturan lainnya ya kami juga harus ikuti untuk pencegahan Covid-19," ucapnya.
Kontributor : F Firdaus
Tag
Berita Terkait
-
UMP DKI 2021 Naik, Anies: Banyak Usaha Tumbuh Pesat Karena Pandemi
-
Ahli Virologi Ungkap Rahasia Vaksin Covid-19 Bisa Dibuat Sangat Cepat
-
Pontianak Zona Merah Corona, Sutarmidji Minta Tempat Keramaian Ditutup
-
2 November: Testing Anjlok, Kasus Corona Indonesia Tambah 2.618 Orang
-
Mayapada Hospital Buka PCRR Center bagi Pasien yang Sembuh Covid-19
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Dukung Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Bhimasena Power Indonesia Siapkan 30 Ribu Bibit Mangrove
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Rehabilitasi 600 Ribu Hektare Lahan Kritis Harus Libatkan Masyarakat
-
Gubernur Luthfi Potong Jalur Tengkulak, Demi Amankan Harga Pangan dari Gejolak Global
-
Pemprov Jateng Upayakan Perbaikan Jalan Cepu-Randublatung Tuntas 2026
-
Harga Pertamax Melonjak Drastis, Tembus Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini!