SuaraJawaTengah.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) akan gugat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jateng.
Dewan Pimpinan Provinsi Apindo menyayangkan keputusan Gubernur Jateng menaikkan UMP 2021. SK Gubernur Nomor 561/48 Tahun 2020 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021, yang besarannya Rp1. 798.979 naik sebesar Rp56. 934 (3.27%).
Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi membenarkan, jika Apindo akan segera menempuh jalur hukum melalui PTUN terkait keputusan Gubernur Jateng yang menaikkan UMP Jateng pada 2021.
"Iya benar kita akan gugat, saat ini kami sedang rapat," jelasnya kepada Suara.com, Selasa (3/11/2020).
Menurutnya, keputusan Gubernur Jateng dianggap merugikan para pengusaha. Apalagi, lanjutnya, pengusaha di Jateng sekitar 90 persen masih terdampak pandemi Covid-19.
"Padahal banyak pengusaha yang terdampak Covid-19 dan belum tau kapan berakhirnya pandemi ini," ujarnya.
Ia menduga, keputusan Gubernur Jateng bertentangan dengan peraturan perundangan Permenaker No. 18 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Kebutuhan Hidup Layak.
"Keputusan Gubernur Jateng itu berakibat hilangnya kepastian hukum. Hal ini merugikan para pengusaha," imbuhnya.
Untuk itu, Frank berharap Pemerintah Jawa Tengah tak menaikkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) karena UMP Jateng susah dinaikan 3,27 persen. Menurutnya, menaikan UMK di Jateng dapat mengganggu iklim investasi.
Baca Juga: UMP DKI 2021 Naik, Anies: Banyak Usaha Tumbuh Pesat Karena Pandemi
"Harapan saya pemerintah tidak menaikkan UMK. UMP sudah dinaikkan, jadi jangan dinaikkan lagi," imbuhnya.
Ia menambahkan, sampai saat ini pengusaha di Jateng masih banyak yang mengharapkan bantuan modal kerja dari pemerintah. Selain relaksasi, bantuan modal akan membantu pengusaha untuk mengembangkan perusahaannya.
"Semoga pandemi segera berakhir. Bantuan modal kerja dari pemerintah akan membantu kami," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta terutama pada Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk tidak mengkhawatirkan satu hal tanpa alasan.
“Gelombang PHK gimana? Bentar to, UMP itu upah minimum, dicatat dulu. Dan itu kan diberlakukan untuk mereka yang kerja satu tahun, jadi sebenarnya agak tidak beralasan,” kata Ganjar, Senin (2/11/2020).
Sebab, kata Ganjar, UMP yang telah ditetapkan naik tersebut masih bisa dilakukan penundaan jika memang ada keberatan. Meski, lanjut Ganjar, pengalaman pada tahun lalu tidak ada penundaan.
Berita Terkait
-
Ini Jenis Usaha di DKI yang Boleh Tak Naikkan Upah Karyawan
-
Kenaikan UMP DIY 2021 Tak Penuhi KHL, Puluhan Buruh Topo Pepe di Titik Nol
-
Cuek Masalah UMP, Buruh Banten Tuntut Kenaikan UMK 8,51 Persen
-
Patuh Arahan Menaker, Pemprov Banten Pastikan UMP Tahun 2021 Tidak Naik
-
Buruh Harus Tahu, Ini 3 Alasan Pengusaha Tak Naikan UMP 2021
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota
-
Bukan Cuma Sepak Bola! Intip Keseruan dan Kekompakan Jurnalis Semarang di Tiba Tiba Badminton 2025
-
7 Jalur Trek Lari di Purwokerto, Syahdyu untuk Melepas Penat dan Menjaga Kebugaran